jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Selasa, 10 Juli 2012

PKS: Anggaran Jamkesmas Naik, Tidak Boleh Ada Lagi Kasus Orang Miskin Dilarang Berobat

Jakarta - Anggran Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) pada tahun 2012 meningkat daripada tahun-tahun sebelumnya, dari total Rp 6,3 triliun pada tahun 2011 menjadi Rp 7,4 triliun pada tahun 2012.

“Saya menghimbau kepada seluruh pengelola fasilitas kesehatan Jamkesmas agar jangan pernah sekalipun mengabaikan pelayanan kesehatan kepada orang miskin, utamanya anak/balita miskin yang orang tuanya jelas-jelas pemegang kartu Jamkesmas. Jangan sampai ada lagi kejadian Orang Miskin Dilarang Berobat,”
ujar Anggota Panja Jamkesmas Komisi IX Herlini Amran di Gedung DPR, Minggu (08/07).

Dikatakan Herlini, Ini merupakan jaminan dari Pak Wamenkes ketika Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR hari Senin 02 Juli 2012 lalu, sehingga “kalau terjadi lagi kasus seperti itu, mestinya hukum harus ditegakkan!” desaknya.

Lebih jauh Anggota FPKS ini mengatakan, Kasus-kasus pasien Jamkesmas ditolak Rumah Sakit masih terus bermunculan. Masih banyak orang miskin yang tengah merintih kesakitan karena hak layanan Jamkesmasnya diabaikan Pemerintah. “Seperti kasus yang lagi ‘tren’ saat ini, yaitu ditolaknya bayi atau balita sakit di sejumlah fasilitas kesehatan penyelenggara Jamkesmas karena mereka dianggap tidak memiliki kartu Jamkesmas. Padahal orang tuanya berstatus miskin dan jelas-jelas pemegang kartu Jamkesmas."

Herlini mengatakan, Kesehatan merupakan hak asasi manusia. Konstitusi telah mewajibkan negara menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan bagi rakyatnya. Undang-Undang juga mewajibkan negara memberikan pelayanan kesehatan bagi orang miskin dan tidak mampu. Untuk itu menurut Herlini, “Sebelum beroperasinya BPJS Kesehatan, Pemerintah harus memaksimalkan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Persalinan (Jampersal) dalam rangka menjalankan amanah konstitusi yaitu memberikan pelayanan kesehatan bagi orang miskin dan tidak mampu,” ujarnya.

Legislator dapil Kepulauan Riau juga mengingatkan Pemerintah untuk segera membuat cadangan anggaran Jamkesmas guna mengantisipasi kasus-kasus penolakan orang miskin berobat ke rumah sakit yang mana jaminan kesehatannya samasekali belum terkaper.

Jika mekanisme ini tidak diciptakan, “Saya berkeyakinan dalam dua tahun kedepan kasus-kasus seperti itu akan terus mewarnai pemberitaan media. Janganganlah penderitaan orang miskin ini dieksploitasi negara terus-terusan, karena sebenarnya solusinya sudah jelas! Masalah klasik seperti keterlambatan pencairan klaim, buruknya perlakuan terhadap pasien Jamkesmas, rendahnya kavitasi provider, kekurangan tempat tidur, dan rendahnya utilisasi program; hendaknya tidak terjadi lagi dimasa kepemimpinan Bu Menkes baru”, tutupnya.

Sumber: PKS Piyungan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar