Politisi PKS yang juga anggota Komisi X DPR Rohmani mendukung dan mendorong kebijakan pensiun dini bagi guru yang menjadi PNS. Langkah itu dipandang perlu guna perbaikan kualitas dan mutu tenaga pengajar.
“Sebenarnya motif utama pensiun dini bukan pada persoalan efisiensi anggaran. Kami melihat faktor mutu dan sebaran guru yang menjadi pertimbangan utama. Perlu ada penyegaran, guru-guru muda yang memiliki kemampuan dalam menyesuaikan perkembangan dunia pendidikan dewasa ini,” kata Rohmani dalam surat elektroniknya, Kamis (30/6/2011).
Dia menilai, kebijakan pensiun dini untuk guru PNS ini bisa menjadi momentum untuk mengukur atau mengevaluasi sebaran guru. Mengkaji rasio kebutuhan guru untuk setiap mata pelajaran, kebutuhan guru di setiap sekolah serta kebutuhan guru untuk sebuah daerah.
“Selama ini tidak ada data yang akurat dari pemerintah terkait rasio kebutuhan guru. Sehingga sebaran guru tidak merata di setiap daerah. Yang terjadi guru menumpuk di suatu daerah sementara di daerah lain sangat terbatas,” terangnya.
Rohmani juga menegaskan, untuk daerah-daerah yang kelebihan guru maka kebijakan pensiun dini bisa dipertimbangkan. “Coba kita bayangkan, di suatu daerah guru mata pelajaran tertentu sangat banyak. Melebihi kebutuhan, sementara guru mata pelajaran tertentu sangat minim, sehingga hal ini bisa dilakukan rekrutmen atau penyebaran ulang,” imbuh Rohmani.
Kebijakan pensiun dini untuk guru ini, lanjut dia, bukan semata-mata dilatarbelakangi faktor efisiensi anggaran. Namun dalam konteks menata kualitas guru. Serta untuk mempercepat penyebaran guru terutama untuk daerah-daerah terpencil.
“Bagi daerah yang gurunya melebihi kebutuhan maka tawaran pensiun dini atau mutasi ke daerah yang membutuhkan adalah alternatif solusi dalam penyebaran guru,” tuturnya.
Sumber: Berita PKS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar