Kasus hukuman mati terhadap Ruyati Binti Satubi oleh kerajaan Arab Saudi merupakan tamparan keras atas kegagalan diplomasi pemerintah Indonesia dalam melindungi TKI yang sedang terjerat hukum.“Kinerja Kedubes RI di Arab Saudi, khususnya KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) di Jeddah, harus dievaluasi,” kata anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Syahfan Badri Sampurno, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 21/6).
Selain itu, Syahfan mendesak Menteri Marty Natalegawa menjalankan fungsi diplomasi dengan serius, terutama terkait kasus-kasus yang menimpa WNI di luar negeri.
“Kasus yang sedang di depan mata adalah menimpa TKI Darsem binti Daut, yang harus membayar diyat atau denda sebesar Rp 4,7 miliar. Kemenlu harus cepat dalam mengalokasikan dana untuk membayar diyat tersebut,” kata Badri.
Syahfan berharap kasus eksekusi mati Ruyati cukup menjadi tinta darah terakhir bagi para TKI, khususnya di Arab Saudi.
“Kita berharap kasus Ruyati, merupakan tinta darah terakhir bagi TKI kita di luar negeri,” demikian Syahfan.
Sumber: Warta Nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar