jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Selasa, 12 April 2011

Inilah Kasih Sayang Mu, Ya Allah....

Ya Allah, betapa kasih sayang-Mu kepada kami tak terhingga. Walau pedih terasa diawal, tapi berjuta hikmah Engkau limpahkan kepada kami hamba-hamba Mu yang dhoif. Betapa kami tak kuasa membendung air mata ini, deras dalam istighfar dan syukur kepada Mu.

Sungguh air mata bercucuran membaca berita ini, bukan karena apa, tapi karena merasa keputusan itu layak juga bagi kami, yang penuh dengan noda walau Engkau masih menutupinya.

Detik.Com. Arifinto, anggota Fraksi PKS telah diberhentikan dari keanggotaan Dewan Syura PKS. Arifinto juga harus melakukan taubat nasuha (taubat yang murni).

Pemberhentian Arifinto tercantum dalam poin ketiga hasil rapat Dewan Syari'ah Pusat PKS yang digelar pada Minggu 10 April 2011 pukul 20.00-23.00 WIB.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Syari'ah Pusat PKS, DR KH Surahman Hidayat MA, dalam rilis kepada detikcom, Senin (11/4/2011).

Poin-poin tersebut berisi:

1. Meyakinkan yang bersangkutan agar dengan sukarela mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI.

2. Melakukan taubat nasuha:

a. Membaca istigfar minimal 100 kali selama 40 hari.
b. Membaca Al Quran minimal satu kali khatam dalam jangka 30 hari.
c. Bersedekah kepada 60 orang fakir miskin.
d. Meminta taushiah kepada ketua Dewan Syari'ah Pusat selaku Mufti PKS.
e. Meminta maaf kepada seluruh kader, simpatisan, konstituen dan anggota DPR RI serta masyarakat.

3. Diberhentikan dari keanggotaan majelis syura PKS periode 2010-2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar