Ya Allah, betapa kasih sayang-Mu kepada kami tak terhingga. Walau pedih terasa diawal, tapi berjuta hikmah Engkau limpahkan kepada kami hamba-hamba Mu yang dhoif. Betapa kami tak kuasa membendung air mata ini, deras dalam istighfar dan syukur kepada Mu.
Sungguh air mata bercucuran membaca berita ini, bukan karena apa, tapi karena merasa keputusan itu layak juga bagi kami, yang penuh dengan noda walau Engkau masih menutupinya.
Detik.Com. Arifinto, anggota Fraksi PKS telah diberhentikan dari keanggotaan Dewan Syura PKS. Arifinto juga harus melakukan taubat nasuha (taubat yang murni).
Pemberhentian Arifinto tercantum dalam poin ketiga hasil rapat Dewan Syari'ah Pusat PKS yang digelar pada Minggu 10 April 2011 pukul 20.00-23.00 WIB.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Syari'ah Pusat PKS, DR KH Surahman Hidayat MA, dalam rilis kepada detikcom, Senin (11/4/2011).
Poin-poin tersebut berisi:
1. Meyakinkan yang bersangkutan agar dengan sukarela mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI.
2. Melakukan taubat nasuha:
a. Membaca istigfar minimal 100 kali selama 40 hari.
b. Membaca Al Quran minimal satu kali khatam dalam jangka 30 hari.
c. Bersedekah kepada 60 orang fakir miskin.
d. Meminta taushiah kepada ketua Dewan Syari'ah Pusat selaku Mufti PKS.
e. Meminta maaf kepada seluruh kader, simpatisan, konstituen dan anggota DPR RI serta masyarakat.
3. Diberhentikan dari keanggotaan majelis syura PKS periode 2010-2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar