Pasca kegagalan penggunaan hak angket perpajakan, muncul gonjang-ganjing di Sekretariat Gabungan (Setgab). Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendukung penuh usul hak angket perpajakan pun terancam dikeluarkan dari koalisi. Menyikapi hal tersebut, DPP PKS dan F-PKS menggelar rapat dengan Ketua Majelis Syura PKS KH Hilmi Aminuddin di Lembang, Jawa Barat.
Hasilnya, ada lima sikap resmi PKS terkait gonjang-ganjing koalisi.
Wasekjen DPP PKS Mahfudz Siddiq mengungkapkan hasil pertemuan tersebut. Pertama, "PKS, sesuai pidato Presiden SBY akan menunggu apa keputusan SBY tentang memformat kembali koalisi."
Kedua. PKS, lanjut Mahfudz, tetap berpendirian bahwa sikap politiknya terhadap angket pajak sejalan dengan piagam, agenda dan code of counduct koalisi.
Ketiga, tidak tercapainya kesepakatan di Setgab adalah realitas yang harus diketahui secara obyektif oleh Presiden SBY, dan dievaluasi manajemen koalisi yang selama ini dikoordinir Partai Demokrat, khususnya di parlemen.
Keempat, keputusan Presiden SBY soal koalisi sebaiknya dikomunikasikan secara langsung, sebagaimana proses kesepakatan koalisi di 2004 maupun 2009.
Kelima, jajaran struktur dan kader PKS siap terus bekerja bagi kepentingan negara dan bangsa sesuai hasil Mukernas PKS di Yogyakarta, pekan lalu, baik dalam posisi di dalam atau di luar pemerintahan.
Sekjen PKS Anis Matta menambahkan, "Koalisi atau oposisi tidak terkait dengan harga diri dan martabat..tapi terkait dengan prinsip dan metode perjuangan. Karena prinsip itu maka dalam koalisi kita tetap kritis dan dalam oposisi kita tetap adil dan objektif."
"Sebaiknya PKS tidak perlu melayani siapapun soal #KOALISI kecuali SBY. Semua sudah jelas, kita wait and see aja," tegas Fahri Hamzah dalam tweeter.
Sumber: Jurnal Parlemen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar