Bayan DSP PKS Nomor: 17/B/K/DSP-PKS/1429 Tentang Ahmadiyah
Ahmadiyah atau Al-Qadiyaniyah adalah aliran keagamaan yang dibidani oleh penjajah Inggris bertujuan agar umat Islam tidak melakukan jihad menentang koloni terhadap Inggris. Didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad di India pada tahun 1889M/ 1309 H. Mirza Ghulam Ahmad Al-Qadiani (1835 -1908) mengaku sebagai al-masih, al-mahdi dan nabi akhir zaman setelah nabi Muhammad saw., dia juga mengaku mendapatkan wahyu yang disampaikan oleh malaikat Jibril, bahkan mengaku Allah berbicara langsung dengannya. Kumpulan wahyunya termuat dalam kitab Tadzkirah. Para pengikutnya mensejajarkan imamnya dengan nabi Daud as, Musa as, Isa as dan Muhammad saw.
Tadzkirah adalah kitab suci Ahmadiyah isinya penuh dengan kebohongan dan kedustaan. Sebagian besarnya berupa pembajakan dan pemalsuan dari Al-Qur’an. Di antara kedustaan dan pemalsuan isi kitab tadzkirah antara lain:
”Wahai Ahmad semoga Allah memberkahimu, bukanlah engkau yang melempar, ketika engkau melempar, tetapi Allahlah yang melempar” (Tadzkirah hal 43)
Ayat Tadzkirah diatas adalah bajakan dari Al-Qur’an surat al-Anfal 17. Dalam kitab Tadzkirah yang lain Mirza Ghulam berkata: “Sesungguhnya Allah telah menurunkan wahyu kepadaku bahwa setiap orang yang tidak mengikutimu dan tidak bai’at kepadamu, maka ia durhaka kepada Allah dan termasuk ahli Jahannam” (Tadzkirah, hal : 342)
“Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya (Mirza Ghulam Ahmad) dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama semuanya” (Haqiqatul Wahyi hal 71).
Ayat Tadzkirah diatas adalah bajakan dari Al-Qur’an surat As-Shaff 9. Ayat tersebut diakui oleh Mirza Ghulam Ahmad sebagai wahyu yang dia terima dari Allah Ta’ala. Rasul-Nya diakui sebagai Mirza Ghulam Ahmad yang telah diangkat oleh Allah menjadi nabi dan rasul dari India, dan agama yang benar diakuinya sebagai agama Ahmadiyah.
Demikianlah kitab suci Ahmadiyah berisi penuh dengan kedustaan atas nama agama, atas nama Allah dan atas nama wahyu.
Dr. Muhammad Iqbal seorang penyair terkenal dari India dan satu kota dengan Mirza Ghulam Ahmad mengatakan, ”Qadianisme adalah satu organisasi yang berusaha untuk menciptakan golongan baru berdasarkan kenabian untuk menyaingi kenabian Muhammad saw.” Dalam pernyataan lain beliau mengatakan,” Sesungguhnya Qadianisme (Ahmadiyah) lebih berbahaya bagi kehidupan masyarakat Islam di Hindia dibandingkan dengan aliran Spinoza seorang filsuf Yahudi yang membrontak dengan peraturan-peraturan Yahudi” (Gerakan Perusak Qadianisme Abul Hasan An-Nadawi, Abul A’la Maududi dan Muhammad Khudr Hussein hal 25-26 diterbitkan Rabithah alam Islami)
Ahmadiyah masuk ke Indonesia pada tahun 1935. kelompok pengikut Ahmadiyah Indonesia tergabung dalam wadah Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang berpusat di Parung Bogor Jawa Barat dan memiliki banyak cabang di seluruh Indonesia.
Pokok-Pokok Ajaran Ahmadiyah
Diantara pokok-pokok ajaran Ahmadiyah adalah:
1. Ahmadiyah meyakini bahwa kenabian dan kerasulan tidak berakhir pada nabi Muhammad saw, tetapi masih tetap berlangsung. Dan Mirza Ghulam Ahmad mengaku dirinya al-masih, al-mahdi, nabi dan rasul utusan Allah setelah nabi Muhammad saw.
2. Mirza mengaku bahwa Jibril as turun kepadanya dan menyampaikan wahyu dan ilham dari Allah dan kumpulan wahyunya ditulis dalam kitab tadzkirah.
3. Ahmadiyah menyakini bahwa kitab Tadzkirah sama sucinya dengan kitab al-Qur’an
4. Ahmadiyah memiliki tempat suci sendiri yaitu di Qadian India.
5. Mirza Ghulam Ahmad menyakini bahwa ajarannya yang benar, bagi mereka yang tidak masuk Ahmadiyah maka mereka adalah sesat dan akan masuk neraka Jahannam.
6. Para pengikut Ahmadiyah tidak melakukan sholat bersama umat Islam lain. Wanita Ahmadiyah dilarang menikah dengan lelaki muslim non Ahmadiyah sedangkan lelakinya boleh menikah dengan muslimah.
Berdasarkan keyakinan dan kepercayaan tersebut Dewan Syariah Pusat PKS mengeluarkan Bayan sbb:
1. Bahwa Ahmadiyah telah menodai kesucian agama Islam, menodai kesucian Al-Qur’an dan menodai nabi Muhammad saw. sebagai nabi dan rasul terakhir.
2. Bahwa Ahmadiyah adalah aliran yang sesat dan keluar dari agama Islam. Orang-orang Ahmadiyah yang tidak mau bertaubat dan kembali pada ajaran Islam setelah disampaikan kepada mereka penjelasan tentang kesesatan aqidahnya dan ajakan untuk kembali kepada aqidah dan Dinul Islam, maka mereka murtad atau keluar dari ajaran Islam, sehingga statusnya bukan sebagai pemeluk Islam (sebagai non-muslim) yang diperlakukan seperti kaum musyrikin bukan sebagai ahlul kitab.
3. Di antara akibat hukum dari kemurtadan penganut Ahmadiyah:
- Tidak halal menikahi wanita Ahmadiyah
- Tidak halal menikahkan wanita muslimah dengan pria Ahmadiyah
- Tidak halal memakan binatang sembelihan penganut Ahmadiyah
- Orang yang mati sebagai penganut Ahmadiyah tidak dirawat sebagaimana mayat muslim, tidak disholatkan dan tidak dikuburkan di areal pemakaman kaum muslimin
Demikian Bayan Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera tenatang Ahmadiyah, semoga Allah memberikan hidayah kepada kita semua.
Jakarta, 3 Jumadil Awal 1429 H / 9 Mei 2008 M
DEWAN SYARIAH PUSAT
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
KH. DR. SURAHMAN HIDAYAT, MA
KETUA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar