jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Rabu, 11 Agustus 2010

Dana Aspirasi Ludes, Anggota Dewan Minta Lagi

SUKOHARJO. Digunakan untuk dua kali reses, kini DPRD Kabupaten Sukoharjo kehabisan dana aspirasi. Karena itu, hampir semua Komisi di DPRD Sukoharjo kembali mengajukan dana aspirasi melalui APBD perubahan tahun 2010.
“Dana aspirasi ini sangat penting untuk menyerap aspirasi, sehingga perlu dianggarkan tahun 2010 ini,” ujar anggota Komisi I DPRD Sukoharjo Indra Gunawan usai rapat komisi di DPRD Sukoharjo, Rabu (11/8).

Sebelumnya, dana aspirasi dianggarkan Rp 250 juta untuk tiap anggota Dewan. Namun dana tersebut sudah habis disalurkan pada masyarakat saat reses pertama dan kedua. Padahal menurut agenda, masih ada satu kali lagi masa reses.

Indra menyatakan pengajuan tambahan dana aspirasi tersebut wajar, karena pentingnya penyerapan aspirasi dan banyaknya kebutuhan Dewan dalam penyerapan aspirasi itu.

“Saya tetap optimis disetujui, meski kondisi keuangan Dewan saat ini baru menipis,” katanya.

Wakil Ketua Komisi I Suryadi bahkan mengatakan, banyak masyarakat yang mempertanyakan mengenai bantuan dana aspirasi anggota DPRD. Dengan alasan untuk kepentingan rakyat itulah, dia yakin usulan dana aspirasi itu bakal dikabulkan.

“Tapi soal disetujui tidaknya, jumlahnya nanti berapa, sepenuhnya kewenangan Badan Anggaran (Banang),” imbuhnya.

Usulan dana aspirasi itu juga didukung Komisi II dan III. Anggota Komisi II DPRD Sukoharjo Hasman Budiadi menyatakan mendukung usulan dana aspirasi melalui APBDP dan disetujui oleh seluruh anggota. “Hasil kesimpulan Komisi II setuju mengusulkan dana aspirasi untuk anggota Dewan tersebut,” katanya.

Sangat Minim

Menurut Hasman, saat ini Komisi tengah membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2010. Yang jadi masalah, dana yang ada sangat minim, yakni Rp 2,4 miliar. Dana itu hanya bisa digunakan untuk penambahan biaya yang sifatnya rutin. Untuk kegiatan baru, dimungkinkan tidak ada karena tidak ada dana.

Akan tetapi, Komisi IV menyatakan tidak mengusulkan dana aspirasi. Anggota Komisi IV, Suryanto mengaku sangat memahami kondisi keuangan APBD yang minim. Karena itu, komisinya tidak ingin makin membebani anggaran.

Terpisah, Ketua DPRD Sukoharjo Dwi Jatmoko mengakui bahwa dalam KUA-PAS Perubahan APBD 2010 tidak ada dana. Untuk itu, dia merasa tidak yakin dana aspirasi anggota DPRD bisa dikabulkan. Meski demikian, nantinya usulan tersebut tetap akan dibahas dalam rapat Badan Anggaran.

Menurut Dwi, sebenarnya terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2009 sebesar Rp 70,4 miliar. Namun, dari jumlah dana itu sebesar Rp 52,7 miliar sudah dialokasikan dalam APBD 2010. Selain itu, Rp 15,2 miliar sudah digunakan untuk membayar tambahan penghasilan guru PNS nonsertifikasi.

“Sehingga, sisa dana yang ada tinggal Rp 2,4 miliar untuk saat ini,” tandasnya. (mal)


Sumber: Harian Joglosemar Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar