JAKARTA, KOMPAS.com. Hasil Musyawarah II Partai Keadilan Sejahtera yang memutuskan bahwa partai dakwah tersebut menjadi partai terbuka disambut positif tokoh pluralis.
Tokoh Nadhlatul Ulama, Slamet Effendy Yusuf, mengatakan, keputusan tersebut merupakan transformasi sebuah partai politik. Terlepas dari apakah keputusan tersebut merupakan kesadaran bahwa Indonesia adalah negara majemuk atau hanya sekadar strategi meraih lebih banyak suara, Slamet menyambut positif.
"Untuk membesarkan diri, parpol memang tidak bisa eksklusif, harus inklusif. PKS memang harus menyatu dengan tujuan politik nasional, yaitu demokrasi. Demokrasi mengajarkan kebebasan dan kesetaraan. Pada tingkat kesetaraan, maka anggota parpol harus lebih plural," ujar Slamet pada diskusi yang digelar Gerakan Peduli Pluralisme di Gedung Konferensi Waligereja Indonesia, Jakarta, Selasa (22/6/2010).
Di tempat yang sama, Pdt Gomar Gultom dari Persekutuan Gereja-gereja Indonesia juga mengatakan menyambut hangat keputusan tersebut. Dikatakannya, keputusan tersebut sekaligus menegaskan bahwa ideologi fundamentalisme sudah tidak laku lagi di masyarakat.
"Jadi, tidak ada pilihan lain, kalau mau menjadi besar, memang harus bergeser ke tengah. Terbukti, walaupun Indonesia merupakan negara mayoritas Muslim, parpol Islam tidak mampu menjadi partai terbesar dari pemilu ke pemilu. Ini adalah langkah strategis," katanya.
Sebaliknya, Ustaz Masdar F Masudi dari NU mengajak masyarakat untuk lebih bersikap skeptis dengan keputusan tersebut. Dirinya menilai keputusan tersebut lebih didasarkan pada kalkulasi politik ketimbang kesadaran bahwa Indonesia negara majemuk.
"Kami dalam tanda tanya besar, apa PKS sungguh-sungguh atau sekadar kalkulasi politik. Dalam konsiderasinya menjadi partai terbuka, PKS menekankan bahwa dirinya ingin bisa tampil sebagai partai tiga besar. Konsideran ini sangat menonjol. Tentu, untuk menjadi tiga besar, PKS harus bisa menyedot sebanyak mungkin suara anak bangsa," ujarnya.
Ditambahkannya, sikap skeptis masyarakat dapat mendorong PKS untuk lebih membuktikan dirinya benar-benar pluralis, bukan sekadar jargon belaka.
Sumber: Kompas.Com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar