Jakarta. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Todung Mulya Lubis mundur dari keanggotan di panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK. Hal ini harus dilakukan untuk menjaga netralitas pansel menyusul masuknya Todung menjadi anggota Dewan Pembina Partai Demokrat.
"Seharusnya tidak boleh sebagai anggota pansel. Sebaiknya ia mundur," kata Sekjen PKS, Anis Matta, saat dihubungi detikcom, Senin (21/6/2010).
Anis juga meminta pansel segera merekrut orang baru pengganti Todung. Namun, kata Anis, orang itu juga harus independen dan lepas dari intervensi kekuatan politik manapun.
Wakil Ketua DPR ini menambahkan, dalam melaksanakan tugasnya, pansel juga harus memperhatikan efisiensi dari segi waktu. Terlebih belum adanya kesamaan pandangan antara pansel dan Komisi III (Hukum) DPR tentang masa jabatan pimpinan KPK pengganti Antasari Azhar yang sedang dijaring itu.
"Masa jabatan itu harus segera diputuskan," tegas Anis. (lrn/ken/detik.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar