jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Senin, 17 Mei 2010

Tiga Calon Belum Lapor Kekayaan

SUKOHARJO. Ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Sukoharjo, akan menandatangani deklarasi kampanye damai, di kantor KPU Sukoharjo, Selasa (18/5) pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto mengatakan, dalam kampanye damai Selasa (18/5), penandatanganan deklarasi kampanye damai tersebut dimaksudkan agar nantinya tidak terjadi gesekan di antara pendukung.

”Kampanye damai ini sebagai salah satu pembukaan resmi kampanye Pilkada Sukoharjo dan sekaligus menyosialisasikan pada masyarakat luas pada tiga pasangan yang maju dalam Pilkada,”
jelasnya.

Pada bagian lain, Kuswanto mengatakan, KPU Sukoharjo belum mengeluarkan hasil rilis Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Sukoharjo tersebut. Belum keluarnya hasil LHKPN tersebut menurut Kuswanto, karena belum ada laporan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

”KPU sampai saat ini belum mengeluarkan hasil LHKPN pada ketiga pasangan yang nantinya maju Pilkada, hal ini karena KPK belum memberikan hasilnya pada KPU,” ujar Utami Dewi Endah, anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pilkada, Senin (17/5).

Namun dikatakan, KPU sudah menyerahkan semua berkas LHKPN pada ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati atas nama Muh Toha-Wahyudi (Ha-Di), Titik Suprapti-Sutarto (TBR-Tarto) dan Wardoyo Wijaya-Haryanto (War-To) ke KPK pada tanggal 12 Mei yang lalu. Namun, sampai saat ini KPU belum mendapatkan hasil balasan surat tersebut dari KPK.

Utami mengatakan, pihaknya sudah membuat berita acara yang tertera dalam SK 31/SK/KPU SKH/HB/V/2010 tertanggal 16 Mei 2010 tentang pelaporan pada LHKPN calon pada KPK. Selain itu, LHKPN pasangan calon harusnya sudah di publikasikan pada tanggal 14 Mei 2010 kemarin, namun karena KPK belum menyerahkan hasil audit mengenai pelaporan harta kekayaan calon belum ada maka tidak jadi dipublikasikan.

”Kami tidak tahu sampai kapan KPK menyerahkan hasil LHKPN pada kami, tapi yang jelas sebelum 3 Juni,” katanya. (mal)


Sumber: Harian Joglosemar Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar