Sukoharjo (Espos). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukohajo akhirnya menyetujui tambahan anggaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sukoharjo sekitar Rp 200 juta.
Dengan begitu, total anggaran yang akan diterima Panwaslu Sukoharjo untuk kegiatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sekitar Rp 1,2 miliar. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sukoharjo, Agus Santosa mengatakan, Pemkab Sukoharjo telah menyetujui memberikan alokasi dana tambahan untuk Panwaslu. Kendati begitu, lanjutnya, dari pengajuan sebesar Rp 800 juta dana tambahan yang diajukan Panwaslu, yang disetujui hanya sekitar Rp 200 juta.
“Pengajuan dana tambahan Panwaslu memang sudah disetujui, saat ini sudah ada di tangan Bupati. Tambahannya hanya sekitar Rp 200 juta diambil dari dana hibah, jadi total dana yang dialokasikan untuk Panwas mencapai Rp 1,2 miliar, pencairannya dilakukan secara bertahap,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/3) di Sukoharjo.
Sementara itu, anggota Panwaslu Sukoharjo, Ragil Sukardi mengatakan, dana tambahan yang diberikan Pemkab sebagian besar akan digunakan untuk membayar honor petugas pengawas lapangan (PPL). Menurutnya, semula anggaran yang tersedia untuk PPL hanya untuk dua bulan masa kerja, namun setelah ada tambahan anggaran maka pihaknya akan memperpanjang menjadi lima bulan dengan jumlah honor Rp 400 ribu per bulan.
“Kami cukup lega, pengajuan anggaran tambahan sudah disetujui oleh Pemkab. Meskipun kami hanya dapat tambahan Rp 200 juta, tapi dana bisa kami alokasikan untuk tambahan honor perpanjangan kerja PPL,” katanya.
Sumber: Solopos Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar