PK-Sejahtera Online. Banjir yang melanda sejumlah kabupaten di Jawa Barat yang dilalui oleh aliran Sungai Citarum terjadi akibat buruknya pola pikir yang mendasari kebijakan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum selama ini. Dalam konteks banjir, pemerintah selama ini tidak menerapkan kebijakan antisipatif meski beberapa hari lalu Waduk Jatiluhur maupun Waduk Saguling yang berada di hulu Jatiluhur sudah memberikan sinyal kuat ancaman bahaya limpasan air ke kawasan hilir DAS Citarum.
Demikian dikatakan Anggota Panitia Kerja (Panja) Banjir DPR RI, Yudi Widiana Adia di Bandung, Rabu (24/3). Lebih lanjut Yudi mengatakan, sudah saatnya penanganan banjir sudah seharusnya berorientasi pada kebijakan antisipatif dengan pendekatan struktural dan non struktural.
“Dan itu harusnya menjadi sebuah gerakan masif yang melibatkan seluruh masyarakat yang diimbangi dengan tindakan tegas dari setiap pelanggaran aturan-aturan yang sudah dibuat berkaitan dengan tata ruang, khususnya disepanjang DAS Citarum,” ujar Yudi.
Yudi mendesak agar penangangan DAS Citarum lebih bersifat regional dengan pendekatan kawasan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, dan sekaranglah saat yang tepat untuk itu.
“Jangan kehilangan momentum. Sekarang semua pihak sudah melihat dan merasakan betapa penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara parsial dari hulu sampai ke hilir,” tegas Yudi.
Menurut anggota Fraksi PKS tersebut, Jatiluhur yang selama ini menjadi berkah bagi masyarakat Jawa Barat dan DKI Jakarta, bisa berubah sebaliknya menjadi ancaman jika pemerintah masih menerapkan kebijakan seperti yang lalu. Seluruh kementerian terkait harus duduk bersama ikut memikirkan persoalan DAS Citarum.
Penyelesaiannya tidak hanya secara teknis terkait dengan teknologi maupun penanganan dari hulu sampai hilir, namun juga melibatkan aspek non teknis terkait aspek regulasi/kebijakan, aspek sosial ekonomi dan budaya yang satu dengan lainnya mempunyai sebab akibat yang sangat kuat. Selama ini dasar pengambilan kebijakan pengelolaan DAS Citarum lebih kepada aspek teknis saja. Sementara biaya non teknis nyaris tidak digubris.
Sedangkan masalah pendanaan pengelolaan DAS Citarum, antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten berbagi peran sesuai kemampuannya masing-masing. Kondisi Citarum sudah sangat parah sehingga pemerintah secara hirarkis tidak bisa lagi bekerja masing-masing, namun masing-masing harus bekerja dengan konsep kebijakan bersama yang terintegrasi, ujar Yudi.
Sumber: PK-Sejahtera Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar