jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Senin, 08 Februari 2010

Tanah Masih Bermasalah, PT JMP Didemo

SUKOHARJO. Ratusan warga Telukan, Grogol, Sukoharjo yang tergabung dalam Forum Masyarakat Telukan (Format ) menggelar unjuk rasa, menuntut penghentian pembangunan pabrik PT Jerapah Megah Plastindo (JMP), Sabtu (6/2).

Tuntutan itu dilakukan warga karena nilai tanah yang ditempati pabrik masih dalam sengketa. Aksi yang dimulai pada pukul 10.00 WIB tersebut mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Mereka melakukan orasi secara bergantian.

Koordinator Format, Srisantoso dalam orasinya mengatakan, persoalan sengketa tanah berawal ketika praktik tukar guling tanah bengkok desa seluas sekitar 12,5 hektare (Ha). “Kalau memang hal itu dikatakan sebagai tukar guling, maka sebelum tanah itu digunakan sebagai lokasi pabrik, harusnya sudah ada penggantinya lebih dulu,” ujarnya kepada wartawan.

Namun kenyataannya, meski tanah itu masih dalam sengketa dengan warga sekitar lokasi, namun pembangunan pabrik jalan terus. “Seharusnya tidak seperti itu dan ada kesepakatan dulu. Karena warga di sini masih merasa dirugikan jika pabrik tersebut tidak mengganti lokasi tanah,” jelasnya.

Sebelumnya keberadaan pengganti tanah kas desa yang sudah telanjur dijual pada 2001 lalu. Sutrisno menambahkan, warga Telukan sampai saat ini belum tahu kapan adanya tanah pengganti hasil penjualan tanah kas desa. Pasalnya, ada berita kalau tanah penganti sekarang ini tersebar di beberapa kecamatan seperti di Sukoharjo, Nguter, Polokarto dan Grogol.

Tetapi sampai sekarang belum ada transparansi dari pihak perangkat desa (Perdes) maupun panitia tukar guling. “Seharusnya jika benar hal tersebut menyalahi aturan karena tanah pengganti harusnya berada di satu lokasi,” tegasnya.

Sriyono, pengawas pembangunan di lokasi pabrik PT Jerapah Megah Plastindo saat ditemui wartawan tidak mau memberikan keterangan terkait sengketa tanah pembangunan pabrik. “Saya hanya bertugas mengawasi karyawan dalam pembangunan tembok di sekeliling pabrik,” ujarnya. (mal)


Sumber: Harian Joglosemar Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar