jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Kamis, 07 Januari 2010

Menkominfo: Program 100 Hari Sudah 92 Persen


Jakarta (ANTARA News). Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan program 100 hari kinerja departemennya rata-rata telah terselesaikan di atas 90 persen.
"Untuk program 100 hari rata-rata pencapaian sudah 92 persen," kata Tifatul Sembiring di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, sejumlah program seperti proyek pembangunan serat optik untuk ruas Indonesia Timur yakni Palapa Ring telah dilauncurkan pada 30 November 2009 dan terus berjalan hingga ditargetkan rampung akhir 2010.

Program yang lain seperti 25.000 desa berdering di 32 provinsi telah tercapai 23.000 desa. "Sementara program 100 desa internet sudah berjalan," katanya.
Sektor telekomunikasi sendiri telah mampu menyumbangkan kepada PNBP nasional mencapai Rp9,91 triliun hingga akhir Desember 2009 atau 1,26 persen melebihi target yang ditetapkan Rp7,26 triliun.


"Saya rasa cukup bagus sektor ini menyumbang kepada PNBP nasional," katanya.

Pada 2010, pihaknya fokus untuk melanjutkan rencana pembentukan ICT Fund untuk menunjang penyediaan dana pembangunan jaringan serat optik untuk wilayah Indonesia timur.

Pihaknya juga menyatakan akan menyelesaikan penerapan program IGOS (Indonesia Go Open Source) bagi seluruh institusi pemerintahan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Sejumlah program lain akan dilaksanakan pada 2010 yakni menyelesaikan rehabilitasi dan peningkatan kapasitas pemancar televisi untuk 30 stasiun televisi di wilayah Indonesia.

TIfatul mengatakan pihaknya juga akan merintis penyediaan media center di 15 kabupaten/kota yang memiliki wilayah perbatasan, tertinggal, dan terpencil. Di bidang regulasi, pihaknya akan mulai memberlakukan UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada 1 April 2010.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar