jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu
Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..
Rabu, 16 September 2009
Anggota DPR nyaris baku hantam, RUU Rahasia Negara resmi distop
Jakarta (Espos). Komisi I DPR secara resmi menghentikan pembahasan RUU Rahasia Negara yang memunculkan pro kontra. Ini menyusul penarikan RUU tersebut oleh pemerintah sebagai pihak yang menginisiasi.
Sementara itu, Menteri Pertahanan (Menhan) meminta maaf kepada DPR terkait pernyataan yang menyebutkan DPR-lah yang mendesak segera disahkannya RUU tersebut.
Hasil keputusan rapat kerja Komisi I DPR dengan Menhan berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9). ”Pemerintah menarik RUU Rahasia Negara dan Komisi I DPR menghentikan pembahasan,” kata pimpinan rapat yang juga Ketua Komisi I DPR Theo Sambuaga.
Rapat kerja RUU Rahasia Negara berlangsung panas. Anggota Komisi I DPR Ali Mochtar Ngabalin dan Syarif Hasan terlibat adu mulut dan nyaris baku hantam. Ini terjadi setelah Menhan resmi menarik RUU Rahasia Negara dari DPR, yang dilanjutkan dengan pemberian kesempatan kepada anggota Komisi I untuk menyampaikan pendapatnya. Ali Mochtar Ngabalin dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi menyentil tindakan pemerintah SBY yang terkesan plin plan.
Tegang
”Apresiasi saya atas mencla-mencle-nya presiden. Tunjukkan kepada saya yang mana yang diragukan dari sebuah negara yang besar ini.” ujar Ngabalin menilai sikap pemerintah yang plin-plan sebagai sesuatu yang menjijikkan.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarif Hasan tidak terima pada omongan Ngabalin yang dinilainya kasar. ”Saya menyesali dan tidak menerima ada kata-kata yang tidak sopan dalam rapat yang seperti ini, apalagi ditujukan kepada Presiden. Ini sungguh tidak beradab,” kata Syarif. Tidak terima komentar Syarif, Ngabalin lalu berdiri dari tempat duduknya. ”Anda hanya boleh menyatakan pendapat Anda. Tidak boleh mengomentari pendapat orang lain!” kata Ngabalin sambil menggebrak meja.
”Lebih baik usir dia!” balas Syarif yang merupakan salah satu calon kuat Ketua DPR ini. Ngabalin sempat hendak menarik kerah baju Syarif. Tidak mau kalah, Syarif juga memasang kuda-kuda untuk menangkisnya. Beruntung, Ketua Komisi I DPR Theo L Sambuaga turun tangan melerai anak buahnya itu. Suasana pun mereda.
Menhan menyatakan, RUU itu tidak mungkin dilaksanakan pada periode 2004-2009. Kemudian Menhan membacakan tiga pendapat pemerintah atas pencabutan RUU Rahasia Negara. Pertama, RUU Rahasia Negara agar dikonsolidasikan substansi dan materinya agar tejadi keseimbangan antara keamanan negara dengan demokrasi kebebasan pers. Kedua, diharapkan pembahasan tidak tergesa-gesa diselesaikan sampai akhir September. Ketiga, berkomunikasi dengan masyarakat, LSM, akademisi dan penggagas ‘Petisi 70’ untuk mencari titik temu.
Sumber: http://www.solopos.co.id/zindex_menu.asp?kodehalaman=h02&id=287829
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar