jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Kamis, 22 Oktober 2009

3 Pimpinan DPRD Solo dilantik


Solo (Espos). Setelah mendapatkan pengesahan dari Gubernur Jawa Tengah (Jateng), sebanyak tiga Pimpinan DPRD Kota Solo dilantik secara resmi oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Solo H Saparudin Hasibuan SH MH dalam Sidang Paripurna Istimewa, Selasa (20/10), di Graha Paripurna DPRD Solo.

Ketiga Pimpinan DPRD Solo tersebut antara lain, YF Soekasno sebagai Ketua DPRD Solo dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Supriyanto sebgai Wakil Ketua I DPRD Solo dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) dan Muhammad Rodhi sebagai Wakil Ketua II DPRD Solo dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Solo.

Sebelum proses pelantikan dimulai, Sekretariat Dewan (Setwan) sempat menayangkan cuplikan pesan-pesan dari masyarakat tentang harapan kepada para wakil rakyatnya dalam film berdurasi 13 menit.

Harapan dan mengingatkan kembali janji-janji saat kampanye disampaikan masyarakat dalam film pendek yang diproduseri oleh Sekretaris DPRD Solo Tri Puguh Priyadi.

Sebagaimana Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Solo yang juga mengingatkan para wakil rakyat periode 2009-2014 tentang kontrak politik yang dibuat mereka saat pelantikan beberapa bulan lalu.

Upaya mengingatkan kembali kontrak politik itu disampaikan langsung Ketua KAMMI Daerah Solo Samsul Bahri secara langsung kepada Ketua DPRD Solo YF Soekasno seusai pelantikan.

“Setidaknya ada enam kontrak politik yang ditandatangi sejumlah anggota Dewan dari berbagai partai politik yang memiliki kursi di DPRD. Keenam kontrak politik itu menyangkut kebijakan APBD yang prorakyat, optimalisasi fungsi legislatif, pemberantasan korupsi, pengesahan Perda Antimiras, aktif sebagai wakil rakyat dan siap mundur jika terbukti terlibat praktik KKN,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar