jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Rabu, 25 Agustus 2010

Negeri Lumbung Haji & Koruptor

Judul artikel di atas terkesan provokatif sekaligus kontradiktif. Bukankah Indonesia sebagai negeri lumbung haji, tapi kenapa juga sekaligus menjadi lumbung koruptor? Bukankah adanya jutaan orang bergelar haji, negeri ini mestinya nihil praktik korupsi? Bentuk ironisitas di atas pantas dikemukakan dewasa ini di saat bangsa ini tengah dililit bencana korupsi yang menggilas kesadaran kita. Pernyataan tersebut bukan sebuah simplifikasi yang terlalu menyederhanakan persoalan. Melainkan sebuah realitas sosial yang memerlukan pisau pembedah sosial, hingga akan ditemukan solusi yang bisa mengatasi permasalahan yang cukup satir itu.

Sekali lagi, dua model pertanyaan di atas, sungguh bukan punya maksud sedikit pun menyudutkan eksistensi para haji/hajah di Indonesia. Tanda tanya besar di atas sekadar menjadi pemancing sikap kritis agar publik tidak lagi gampang percaya dengan banyaknya seremonial, gelar dan aksesoris citra sosial lainnya yang tersemat pada siapa pun. Yang selama ini kerap menjebak anggapan baik, padahal ternyata komitmen orang-orang yang menjalankan ritual beragama itu hanya demi sebuah misi ”kapitalistis”. Ingin mendapatkan citra sosial yang tinggi di hadapan masyarakat atau menggunakan citra sosialnya tersebut untuk mengeruk keuntungan pribadi, seperti melakukan korupsi.

Praktik kejahatan korupsi di negeri ini, benar-benar sudah di luar ambang batas kata toleransi. Kuantitas maupun kualitasnya kian menggila. Semasa Orde Baru dan Orde Lama dahulu, kejahatan korupsi sekadar menjadi isu tentatif, karena pelakunya bisa dihitung jari. Kini, kenyataannya telah jauh berubah. Korupsi merebak di mana-mana. Justru pasca-Orde Reformasi, korupsi seakan menjadi budaya yang dilakukan hampir semua orang. Mulai dari kalangan eksekutif, yudikatif hingga legislatif gampang tersedot menjadi pelaku tindakan korupsi. Pejabat, pengusaha maupun aparat keamanan punya kans besar juga berkonspirasi melakukan kejahatan bersama bernama skandal korupsi.

Masalah moral terbesar yang dihadapi bangsa ini, kalau boleh penulis memprioritaskan adalah persoalan korupsi. Penyakit mental yang gampang menggerogoti siapa pun orang yang dalam hatinya sudah tergila-gila dengan harta dunia serta jabatan. Modal rohaniah yang dimiliki bangsa ini, yakni memiliki jutaan haji yang kini tinggal di berbagai kota di Indonesia. Mereka umumnya menjadi tokoh masyarakat yang disakralkan kedudukannya oleh setiap warga masyarakat. Memang idealnya, orang yang sudah pernah menunaikan ibadah haji ke Mekah (haji atau hajah) haruslah sosok yang memiliki keunggulan batiniah, tidak seperti orang awam. Bukankah tiap tahun negeri ini kuasa memberangkatkan jemaah haji yang jumlahnya tak kurang dari 200.000 orang?

Nilai-nilai religius yang selalu memberikan petuah dan anjuran bijaksana pada kebaikan dan kemaslahatan banyak orang, mutlak diyakini kebenarannya. Karena nilai-nilai religius itu diberikan langsung oleh Tuhan kepada umat manusia agar bisa hidup damai, sejahtera dan bahagia. Kekeliruan terjadi sebenarnya bermula sejak manusia menafsirkan nilai-nilai religius tersebut. Akhirnya membentuk sebuah pemikiran dan keputusan yang melatarbelakangi kenapa seseorang bertindak sesuatu.

Titik pangkal segala penyimpangan dan kesalahan yang dilakukan oleh manusia itu berpangkal pada pikiran (akal), sebagai tempat pergumulan antara nafsu jahat dan niat bagus. Pengeksekusi keputusan yang dihasilkan dari analisa otak (akal) adalah hati. Ketika manusia sudah tidak memiliki hati nurani, yang bekerja hanya akal (pikiran) semata, kuat kemungkinan ia sudah dikuasai oleh bisikan nafsu jahat. Melakukan ibadah haji, adalah ritual agama yang menghidupkan akal dan jiwa. Ibadah haji yang sekadar dijalankan dengan mengandalkan akal/pikiran saja, tanpa menyantuni sisi hatinya, adalah sekadar perbuatan menaikkan gengsi sosial. Cuma sikap pamer diri dan niat buruk agar ia disebut sebagai haji atau hajah. Akibatnya berujung pada kontradiksi sosial, kenapa bangsa ini memiliki jutaan haji, tapi jutaan pula koruptornya?

Membahas masalah korupsi adalah membicarakan persoalan mental seseorang. Karena praktik korupsi tidak lagi dilakukan oleh manusia dalam jumlah terbatas, tapi sudah dilakukan dalam kuantitas yang sangat banyak, maka membahas masalah korupsi taktis berbicara soal mental publik, mental bangsa. Mental, sesuatu yang abstrak. Ia tidak bisa dicerap oleh kesadaran pancaindra kita. Mental, tak lain merupakan sisi karakter dan tipologi sifat manusia yang terbangun dalam jiwa, hati dan lebih dalam lagi, ruh.

Orang yang bergelar haji, bisa saja ia melakukan korupsi. Orang awam pun, bisa melakukan praktik korupsi. Ia pun bisa juga tidak melakukan kejahatan korupsi. Sebagaimana para haji/hajah yang istikamah, mereka juga pasti bisa juga untuk tidak terpancing melakukan tindakan korupsi. Korupsi, itu ibarat kegelapan yang bisa menerpa ruang jenis apa pun. Begitu cahaya berkelebat, kegelapan otomatis sirna. Kegelapan adalah simbol kejahatan korupsi dan cahaya itu mental, lebih tepatnya moralitas yang lahir dari kesadaran jiwa. Mental para koruptor, selain mereka sangat egoistis, juga menyimpan hasrat kekejaman dalam benaknya.
Mereka rela mengorbankan martabat kemanusiaannya demi memperkaya diri sendiri dan keluarga. Karena cara efektif untuk melawan praktik korupsi adalah dengan membenahi mentalitas, melalui sentuhan rohani dan penebalan rasa iman. Kunci pokoknya ada pada pembenahan mentalitas.

Membincangkan masalah mental, kita harus siap membahas masalah yang abstrak. Mental itu tidak bisa dicerap melalui kesadaran pancaindra manusia. Mental berkaitan erat dengan karakter, prinsip hidup dan keyakinan. Upaya untuk memperbaiki mentalitas para koruptor jelas sebuah tantangan sulit. Modal sosial yang dimiliki bangsa ini, mempunyai jutaan orang bergelar haji. Yang dipercayai punya tingkat keimanan dan keunggulan batiniah jika dikomparasikan orang awam. Senyatanya para haji itu tidak mampu memberikan suri teladan dalam memberantas kejahatan korupsi, betapa buruk kualitas mentalitas bangsa ini.

Bukankah tidak diragukan lagi hingga dewasa ini Indonesia tetap masih dinobatkan menjadi negara yang memiliki penduduk muslim terbesar sejagat raya? Indonesia juga satu-satunya negara yang mampu dan konsisten mengirimkan jumlah haji terbanyak setiap musim haji tiba. Di samping itu juga, bangsa yang dihuni ratusan juta orang ini menjadi negara yang memiliki kuantitas masjid terbanyak di dunia. Tapi anehnya, Indonesia juga menjadi negara sarang koruptor. Anomalistis, bangsa besar yang memiliki sejuta haji dan sejuta masjid, tapi sekaligus juga dihuni oleh sejuta koruptor.


Oleh: Sukoco, Aktivis pada Forum Indonesia Jakarta, peminat masalah sosial
Sumber: Harian Joglosemar Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar