jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Rabu, 23 September 2009

Tifatul: Istilah Cicak Lawan Buaya Tak Etis


Dua Pimpinan KPK Jadi Tersangka

VIVAnews. Presiden PKS Tifatul Sembiring mengimbau kontroversi seputar KPK dengan kepolisian agar tidak dipolitisir dan segera dihentikan. "Rakyat muak melihat pertengkaran-pertengkaran seperti ini," kata Tifatul dalam pesan tertulis ke VIVAnews, Kamis 17 September 2009.

Menurut Tifatul, kalau ada pelanggaran hukum di manapun, harus diproses secara prosedur hukum yang berlaku. "Jangan terkesan seperti 'pride', tersinggung harga diri korps padahal semuanya dibiayai dari uang rakyat dan dapat amanah dari rakyat," ujarnya.

Tifatul mengingatkan, tidak ada yang kebal hukum di negeri ini. "Mau cicak, mau buaya atau biawak, kalau melanggar ya harus kena sanksi. Ini demi menjunjung supremasi hukum, ini prinsip keadilan," ujar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih dari Sumatera Utara I itu.

Tifatul mengimbau, agar jangan semacam ada kesan perang antar lembaga, ini tidak sehat. "Kalau ada bukti-bukti pelanggaran hukum, maka harus diproses secara aturan yang berlaku, itu prinsipnya, bukan dendam dan lain-lain," ujarnya.

Istilah cicak melawan buaya pertama kali dilansir Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian, Komisaris Jenderal Susno Duadji. Susno menyatakan itu setelah merasa dirinya disadap Komisi Pemberantasan Korupsi yang diistilahkannya sebagai "cicak."

Dan hubungan Polri-KPK ini mencapai puncaknya ketika dua pimpinan KPK yakni Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah dijadikan tersangka penyalahgunaan wewenang ketika mencekal bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo.


Sumber: http://politik.vivanews.com/news/read/91062-tifatul__istilah_cicak_lawan_buaya_tak_etis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar