jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu
Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..
Kamis, 03 September 2009
Ketua MPR: Undang Undang Dasar Menjamin Keberlangsungan Budaya
PK-Sejahtera Online. Ketua MPR Hidayat Nurwahid menyambut dan mendukung upaya budayawan dan seniman untuk meningkatkan kebudayaan sebagai identitas bangsa Indonesia. Dalam konteks MPR, Undang Undang Dasar telah menjamin bahwa kebudayan merupakan salah satu bagian dari sendi kehidupan masyarakat Indonesia.
“Konstitusi Indonesia dengan tegas menjamin tentang budaya bangsa, Saya berharap rekan rekan di DPR dan eksekutif bekerja sama secara maksimal untuk menciptakan kondisi agar kebudayaan kita tidak begitu saja dibaja oleh pihak asing,” kata Hidayat.
Hidayat Nur Wahid mengatakan hal tersebut saat berdialog dengan budayawan yang terkumpul dalam Mufakat Kebudayaan di ruang Pimpinan MPR, Rabu(1/9). Hidayat ditemani Wakil Ketua MPR HM Aksa Mahmud dan BRA Mooryati Sudibyo serta Sesjen MPR Rahimullah. Sementara dari Mufakat Kebudayaan hadir Radhar Panca Dahana, Amoroso Katamsi, Embie C Noor, Ray Sahetapy, Dwiki Dharmawan.
Di akhir dialog, Koordinator Mufakat Kebudayaan Radhar Panca Dahana menyampaikan Maklumat Agustus 2009 kepada Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Maklumat berisi tentang keprihatinannya kepada kebudayaan Indonesia yang selalu diakui pihak asing.
Ketua MPR menyarankan agar usulan ini disampaikan kepada Komisi Kebudayaan DPR RI agar menjadi pembahasan DPR tahun yang akan datang. “Demikian juga halnya soal anggaran, kalau sudah diajukan semoga akan dibahas DPR yang baru,” saran Hidayat.
Hak Paten
Untuk menghindari pembajakan kebudayaan oleh negara asing, Hidayat Nur Wahid meminta agar pemerintah memberikan kemudahan kepada pekerja seni dan budaya untuk mendaftarkan produknya.
“Menjadi sangat ironis ketika dimana banyak sekali kekayaan intelektual bangsa Indonesia yang tiba-tiba dibajak oleh pihak luar negeri hanya karena sangat terlambat dalam pembuatan hak paten,” kata Hidayat.
Untuk itu, Hidayat sepakat jika pemerintah membentuk institusi khusus yang mengurusi soal hak paten. Menurutnya hal itu akan segera menyelesaikan segala permasalahan yang terkait dengan pencatatan hak kekayaan intelektual.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar