jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Kamis, 24 September 2009

Akan dilantik jadi anggota DPR, Wabup mengundurkan diri


Sukoharjo (Espos). Wakil Bupati (Wabup) Sukoharjo, Mohamad Toha mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari jabatannya sekarang dalam rangka mempersiapkan pelantikan anggota DPR RI periode 2009-2014.

Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Sukoharjo, Jumat (4/9) lalu bernomor 132/5390/2009, M Toha menyatakan permohonan dirinya untuk melepas jabatannya sebagai wakil bupati. Surat tersebut ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Tengah, Ketua KPU, Bupati Sukoharjo dan terakhir sebagai arsip.

Masih mengacu kepada surat permohonan diri yang diajukan Toha, ada dua alasan yang dia cantumkan. Alasan pertama, pengunduran diri disebabkan yang bersangkutan ditetapkan sebagai calon terpilih anggota DPR dalam pemilihan umum (Pemilu) 2009 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan nomor urut satu pada Daerah Pemilihan (Dapil) V sesuai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara alasan kedua, adanya larangan rangkap jabatan bagi wakil kepala daerah serta pejabat negara lainnya sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) yang berlaku.

Dikonfirmasi melalui telepon, M Toha mengakui dirinya sudah mengirim surat permohonan pengunduran diri dari jabatan sebagai Wakil Bupati.

“Ya, saya memang sudah mengirim surat permohonan pengunduran diri. Suratnya ya seperti yang sudah diterima ketua DPRD,” jelasnya kepada Espos, Selasa (8/9).

Toha menambahkan, sejumlah alasan sudah dia cantumkan dalam surat permohonan pengunduran diri tersebut.

“Tepat 1 Oktober nanti saya akan dilantik. Oleh sebab itu, sebelumnya jabatan sebagai Wabub sudah harus saya lepaskan karena tidak boleh ada rangkap jabatan,” jelasnya.

Ditanya mengenai pengganti Wabub, menurut Toha, tidak ada. Hingga 2010 yang memimpin Sukoharjo hanyalah Bupati, Bambang Riyanto.

“Masa jabatan saya ini kan tinggal setengah periode, jadinya ya tidak ada pengganti sampai 2010,” jelasnya.

Ketua Dewan Sementara, Dwi Jatmoko menerangkan, akan menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan pengunduran diri Mohamad Toha dari jabatan sebagai Wakil Bupati.


Sumber: http://www.solopos.com/2009/sukoharjo/akan-dilantik-jadi-anggota-dpr-wabup-mengundurkan-diri-4432

Tidak ada komentar:

Posting Komentar