jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Jumat, 11 Desember 2009

Usulan Nonaktif : FPKS Tak Mau Paksa, Hanya Minta Kesadaran Sri Mulyani & Boediono


Jakarta, Detik.Com. Usulan nonaktif bagi Sri Mulyani dan Boediono terus bergulir, termasuk dari Partai Golkar yang merupakan pendukung pemerintah. Menanggapi usulan itu, Fraksi PKS berpendapat tidak dalam posisi mendukung atau tidak, melainkan meminta kesadaran kedua pejabat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) itu.
"Terhadap usulan yang mendorong supaya nonaktif, PKS tidak mau masuk dalam perdebatan hukum dan adminsitrasi, tapi kesadaran individu," kata Ketua FPKS DPR Mustafa Kamal saat berbincang dengan detikcom, Jumat (11/12/2009).

Mustafa mencatat, Sri Mulyani dan Boediono adalah pejabat negara yang selalu mendengungkan good coorporate governance. Dengan kasus Bank Century yang menerpa keduanya, kata Mustafa, FPKS berharap pada kesadaran keduanya.

"Kami mempersilakan Pak Boediono dan Sri Mulyani melakukan yang terbaik bagi bangsa dan negara. Tidak dipaksa, tapi lebih ke kesadaran individu," ujarnya.

Ditanya apakah harapan atas kesadaran Sri Mulyani dan Boediono hanya untuk nonaktif saja atau mundur sekalian, FPKS, kata Mustafa menyerahkan kembali kepada keduanya.

"Tergantung pada pilihan-pilihan yang mereka pilih," kata Mustafa.

Mustafa secara khusus mengapresiasi pejabat negara di Jepang yang punya budaya malu dan akhirnya mundur jika kinerjanya tidak memuaskan.

"Apalagi jika kemudian masuk dalam proses hukum," ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar