Konsekuensinya, Pemerintah diminta mengajukan APBN Perubahan ke DPR.
VIVAnews. Partai Keadilan Sejahtera meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan gempa di Sumatera Barat sebagai bencana nasional. Sebagai tindak lanjutnya, Presiden segera mengusulkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
"Kedua, DPR dan DPD yang baru dilantik untuk membantu saudara-saudara yang kena musibah dengan menyerahkan seluruh uang prestasi melalui fraksi masing-masing," kata Refrizal (PKS, Sumatera Barat II) dalam pernyataan tertulisnya usai dilantik sebagai anggota DPR, Kamis 1 Oktober 2009.
Kemudian, PKS juga mengimbau pimpinan DPR sementara dan anggota DPR dan DPD dari Sumatera Barat segera ke Sumbar untuk memberi bantuan.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla usai Rapat Kabinet Terbatas menyatakan tanggap darurat untuk pascagempa dilakukan selama dua bulan. Gempa Sumatera Barat ini diakui lebih kuat dampaknya daripada gempa Yogyakarta pada 2006 silam.
Namun Jusuf Kalla belum menyatakan gempa berkekuatan 7,6 Skala Richter yang berpusat di perairan Pariaman, Sumatera Barat, ini sebagai bencana nasional. Meski begitu, JK menyatakan pemerintah menyiapkan dana penanggulangan bencana tak terbatas.
Sumber: vivanews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar