jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Kamis, 28 Mei 2009

Angket Lolos, Koalisi Rapuh


Partai Demokrat menilai hak angket salah alamat.

JAKARTA. Lolosnya hak ang ket (penyeli dik an) kisruh daftar pemilih tetap (DPT) pemilu legislatif di nilai memperlihatkan ringkihnya koalisi Partai Demokrat (PD). Meski demi kian, PD menyatakan, koalisi tak akan terpengaruh.

Juru bicara Presiden, Andi Mallarangeng, mengatakan, pemerintah menghormati hak angket dan akan menjawabnya. Tapi, kata dia, belum tentu dijawab langsung oleh Presiden. "Selama ini tidak harus Presiden yang menjawab," katanya seusai mendampingi Presiden dalam rapat konsultasi antara pemerintah dan pimpinan DPR.

Andi yang juga ketua DPP PD mengatakan, pemerintah memaknai hak angket secara positif. "Agar persoalan DPT bisa lebih baik lagi," katanya.

Penilaian ringkihnya koalisi disampaikan pengamat politik UGM, AAG Dwipayana. "PPP, PKB, PAN, pendukung SBY. Tapi, mengalihkan dukungan kepada penggagas angket. Itu menunjukkan koalisi tidak solid," katanya, kemarin.

Dwipayana memandang ketidaksolidan itu disebabkan koalisi hanya dibangun atas dasar kepentingan. Keringkihan itu, kata dia, bisa menular dalam Pe milu Presiden (Pilpres). Tapi, Dwipayana juga memberi ca ta t an kecil. Me nurut dia, ke banyakan legislator pendukung angket tidak terpilih lagi. "Ini manuver jangka pen dek. Mereka dalam masa transisi."

Seperti diberitakan sebelumnya, mitra koalisi PD di pemerintahan saat ini maupun yang berkoalisi dalam Pilpres 2009, ikut mendukung angket DPT. Aki bat nya, lolos dalam rapat paripurna DPR dua hari lalu.

Hak angket didukung 129 suara: Golkar (34), PDIP (58), PKB (16), PPP (11), PAN (3), BPD (5), PDS (1). Sebanyak 73 menolak, dari fraksi: PD (43), PKS (22), PBR (5), PDS (2). Satu suara dari FPKB abstain.

Partai pendu kung koalisi pe me rintahan saat ini, antara lain, PD, Golkar, PPP, PAN, PKB, PKS. Par tai yang terikat koalisi Pilpres 2009 adalah PD, PPP, PAN, PKB, PKS—Golkar telah keluar barisan.

Ketua PD, Anas Urbaningrum, menilai, pembelotan itu tak elok. Tapi, dia tak memandangnya serius. "Ini tidak akan merusak koalisi dan tidak memengaruhi arah koalisi ke de pan," katanya. Dia mengklaim koalisi terjalin kompak dan solid.

Soal Golkar yang mendukung hak angket, padahal masih menjadi mitra koalisi PD sampai pelantikan presiden 20 Oktober 2009, Anas mengata kan, "Ini bukan yang pertama. Sejarah perbedaan sikap FPG dengan pemerintah sudah panjang."

Tapi, Anas juga menilai hak angket itu salah alamat. Sebabnya, kata dia, penanggung jawab DPT bukan pemerintah, tapi Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Angket keliru alamat," kata mantan anggota KPU ini.

Tapi, sikap KPU juga datardatar saja. Anggota KPU, Andi Nur pati, mengatakan, KPU belum tentu dimintai keterangan.

"Angket itu hak bertanya DPR ke pada pemerintah, sedangkan KPU bukan bagian dari pemerintah," katanya, kemarin. Andi mengatakan, peran KPU soal DPT tidak 100 persen.

Sekretaris Nasional JPPR, Masykurudin Hafidz, menyambut positif lolosnya hak angket DPT. "DPR harus sebanyak mungkin mengumpulkan fakta dan bukti, termasuk memanggil KPU," katanya.

Sekjen PDIP, Pramono Anung, meyakini hak angket DPT tak akan berhenti di tengah jalan. Sebab, hak angket bukan hanya concern PDIP, tapi juga fraksi-fraksi lain. "Ini adalah persoalan serius menyangkut kecurangan pemilu yang sistemik dan merata hampir di alami oleh hampir semua partai."

Hak angket pun dinilai Pramono penting, karena sampai saat ini pemerintah belum merealisasikan janjinya untuk memperbaiki penyelengga raan Pilpres. ‘’Semoga de ngan hak angket ini peme rintah lebih aware terhadap penyelenggaraan Pilpres.’‘

Cawapres pasangan Megawati Soekarnoputri, Prabowo Subianto, juga mengaku senang atas lolosnya hak angket. Sebabnya, kata dia, upaya penyeli dikan kisruh DPT pemilu legislatif akan menjamin tidak terulang lagi dalam Pilpres. nan/evy/yli


Hak Angket Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Kisruh daftar pemilih tetap (DPT) menapak fase lebih serius. Rapat paripurna DPR, dua hari lalu, menyetujui penggunaan hak angket (penyelidikan) atas kekisruhan itu. Berikut proses penetapan DPT dan kekisruhan yang menyertainya:

Perubahan DPT

24 Oktober 2008
KPU menetapkan DPT lewat SK No 383/2008 dengan jumlah pemilih 170.022.239 --belum termasuk pemilih dari Papua dan luar negeri belum masuk sepenuhnya.

24 November 2008
KPU menetapkan DPT lewat SK No 427/2008 dengan jumlah pemilih 171.068.667 atau naik 1.046.428

7 Maret 2009
KPU menetapkan DPT lewat SK No 164/KPTS/KPU/2009 dengan jumlah pemilih 171.265.442.

16 Maret 2009
Mantan Kapolda Jatim, Irjen Herman SS, mengungkap adanya ketidakberesan data pemilih yang digunakan dalam Pilkada Jatim. Ketidakberesan itu diduga sejumlah kalangan terjadi pula dalam DPT Pemilu Legislatif.

18 Maret 2009
Herman SS bertemu Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, di Jl Teuku Umar.

24 Maret 2009
KPU yang gerah mendapat tuduhan soal ketidakberesan DPT, menantang adu data.

14 April 2009
Pimpinan partai politik bertemu di kediaman Megawati di Jl Teuku Umar. Dalam pernyataannya mereka menyatakan pemilu kali ini merupakan yang terburuk sejak reformasi, kaerna DPT yang bermasalah telah membuat jutaan pemilih kehilangan hak pilih.

15 April 2009
Presiden SBY menggelar rapat terbatas dengan Wapres, Kepala BIN, Kapolri, Jaksa Agung, Menko Polkumkam, Mendagri, Mensko Kesra, dan lain-lain, membahas DPT. Hasilnya, KPU didorong menjelaskan soal DPT secara transparan dan soal DPT tak diselesaikan di jalanan.

12 Mei 2009
Usul hak angket kisruh DPT --yang menyebabkan hilangnya hak konstitusional warga negara untuk memilih-- yang diprakarsai 38 anggota DPR lintas fraksi, diajukan dalam rapat paripurna DPR.

26 Mei 2009
Lewat voting, rapat paripurna DPR menyetujui penggunaan hak angket untuk menyelidiki kekisruhan DPT.

Hasil Pemilu

Jumlah pemilih: 171.265.442 100%
Suara sah: 104.099.785 60,78%
Tidak memilih: 49.677.076 29%
Suara tidak sah: 17.488.581 10,21%


Sumber: smsplus.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar