jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Rabu, 17 Februari 2010

Anggota Panwascam Dilantik

SUKOHARJO. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo melalui Panwaskab telah melantik 36 anggota Panwascam (Pengawas kecamatan), Jumat (12/2) di Graha Satya Praja.

Pelantikan yang dihadiri Bupati Sukoharjo Bambang Riyanto, Muspida, Ketua Panwaskab dan dari jajaran staf pemerintahan Sukoharjo lainnya itu merupakan bukti komitmen KPU untuk ikut berperan dalam menjalankan Pemilu yang berkualitas dalam Pilkada 3 Juni 2010 mendatang.

“Dengan pelantikan Panwascam ini diharapkan kinerja KPU dalam menjaga Pemilu berkualitas dapat tercapai sehingga nantinya Sukoharjo bisa menjadi lebih baik,”
ujar Bupati Sukoharjo, Bambang Riyanto.

Menurutnya, setelah pelantikan itu, KPU bisa memberikan pelatihan dan pendidikan terkait hal-hal yang berkaitan dengan Pilkada supaya kinerja Panwascam bisa terjaga dengan baik. “Pelatihan dan pendidikan ini setidaknya diperlukan agar nantinya tidak ada hal-hal dapat mengganggu jalanya Pilkada,” jelasnya.

Sebanyak 36 Panwascam yang dilantik itu semuanya berasal dari elemen masyarakat yang sebelumnya sudah memiliki pengalaman serupa seperti Pilpres dan Pilkada. Bambang Riyanto mengatakan, selama ini Panwascam dianggap mandul karena kinerjanya dianggap tidak begitu terlihat, namun dengan dilantiknya Pamwascam baru itu mampu menjawab kritikan tersebut tentunya dengan prestasi.

Panwaskab Cuma Dikasih Rp 1 M

SUKOHARJO. Minimnya anggaran, telah mengganggu persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tanggal 3 Juni 2010 mendatang. Meski hanya dianggar sebesar Rp 1 miliar, namun Panwaskab tetap berupaya bekerja maksimal.

“Kita mencoba untuk tidak terganggu hanya gara-gara kekurangan dana,” ujar Ketua Panwaskab Sukoharjo, Subakti A Sidik.

Menurut dia, tugas-tugas Panwaskab sampai saat ini sudah memasuki tahapan Pilkada salah satunya pendataan DP4, pendataan kesiapan tiap-tiap kecamatan dan sudah melakukan konsolidasi internal.

Subakti menjelaskan, Panwaskab memang mengakui minimnya anggaran yang diberikan Pemkab. Kondisi itu, diakui memberikan beban berat di pundak Panwaskab, karena Pilkada sebenarnya butuh banyak biaya. Namun upaya pencarian dana akan tetap dilakukan oleh pihak Panwaskab dengan cara meminta perubahan anggaran dari APBD.

“Karena ini merupakan hajatan yang besar tentunya juga harus diperhatikan terutama terkait anggaran dananya,” katanya, Kamis (11/2).

Tunjangan Guru Siap Dicairkan

SUKOHARJO. Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo akan membagikan tunjangan gaji guru nonsertifikasi kepada 4.961 guru yang tersebar di 12 kecamatan di Sukoharjo. Tunjangan gaji guru itu akan diberikan tanggal 22 Februari 2010 nanti.

Setiap guru nantinya akan mendapatkan Rp 3 juta dengan potong pajak PPh sebesar 15 persen. Pemberian tambahan penghasilan itu berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 52 TA 2009 tentang tambahan penghasilan bagi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.07/2009 tentang alokasi dan pedoman umum dana tambahan penghasilan bagi guru PNSD provinsi, kabupaten dan kota tahun anggaran 2009.

”Penambahan gaji guru nonsertifikasi ini merupakan PP dari pusat untuk menyejahterakan kinerja guru,” ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sukoharjo Agus Santosa.

Dijelaskan, mekanisme pencairannya akan dilakukan lewat bendahara pembantu Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo, kemudian akan diteruskan lewat para guru secara langsung.

Rabu, 10 Februari 2010

Depak PKS-Golkar, SBY Bunuh Diri Politik

Inilah.Com. PKS dan Golkar terancam didepak dari Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II pasca diusulkannya reshuffle oleh Partai Demokrat. Bila dua partai itu benar-benar didepak, maka SBY sama saja melakukan bunuh diri politik.

Hal itu diungkapkan peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi kepada INILAH.COM, Jakarta, Minggu (7/2). Menurutnya, SBY tak akan punya nyali untuk mereshuffle menteri dari Golkar dan PKS sekaligus.

"Mendepak kedua partai tersebut dari koalisi, itu sama saja bunuh diri politik. Oposisi semakin kuat dan Demokrat makin tidak bisa kendalikan Pansus Century," ujarnya.

Menurutnya, yang mungkin dilakukan SBY adalah mendekati ulang Golkar karena dibanding PKS, Golkar adalah pemegang kursi terbesar kedua di DPR. "Golkar juga punya sejarah koalisi yang lebih harmonis dengan SBY," imbuhnya.

Di atas kertas, koalisi pemerintah di DPR saat ini berjumlah 423 kursi (75,53%), terdiri dari Demokrat 148, Golkar 107, PKS 57, PAN 46, PPP 37 dan PKB 28. Sedang oposisi hanya 137 (24,47%) yang terdiri dari PDIP 94, Gerindra 26 dan Hanura 17.

PKS Tetap Teguh pada Fakta

“Dari data yang diperoleh, PKS melihat ada indikasi korupsi. Kita mengendus ada tindak pidana korupsi. Pihak yang bertanggungjawab harus diproses secara hukum melalui KPK,” tegas Andi.

Pernyataan dari Istana Wapres bahwa kesimpulan awal fraksi-fraksi di Pansus Angket Century akan berubah dalam perjalanan waktu ditanggapi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) sebagai sesuatu yang overestimate dan overconfidence. “Jangan berandai-andai-lah karena kita akan tetap konsisten mempertahankan fakta yang ada,” ungkap Andi Rahmat.

Anggota Pansus Angket Century dari Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan, fraksinya tidak mau berspekulasi terhadap pernyataan-pernyataan interpretatif. “Kalau Wapres Boediono bilang kesimpulan awal akan berubah karena ini keputusan politik, itu urusan dia. Kita tidak mau berspekulasi dan pegangan kita adalah data dan fakta,” tegasnya menjawab matanews di Jakarta, Selasa (9/2).

Juru Bicara Wapres Boediono, Yopie Hidayat dalam pernyataan persnya siang tadi menyatakan, kesimpulan awal fraksi-fraksi, kemarin, bukan vonis yang mengikat. “Ini adalah kesimpulan awal dan kesimpulan secara politik dari parlemen. Kesimpulan politik bisa berubah-ubah,” sebut Yopie.

It's Coalition, Not Charity!

JAKARTA, KOMPAS.com. Regarding the consequence of the inquiry on Century Bank by the House that might lead to a reshuffling, PKS fraction stated that they're not worried about the rumors. They reasoned that the coalition by PKS was also a factor that contributed to the victory of SBY-Boediono during the elections, and that the coalition was for the sake of forming a clean government.

Fachri Hamzah, deputy secretary general of PKS at the House made the statement, Monday. He stated that the perception of coalition so far is misled. Coalition has been viewed as a form of charity from the bigger party to the smaller ones by granting positions as ministers and state officials.

"(Then the bigger political party stated) that we've granted four ministers, - well who is 'we' here? This is wrong. This is a cooperation. A political coalition, a parliamentary coalition, and finally it leads to the cabinet. It's cooperation, not charity!"

Suara DPC PDIP Sukoharjo terpecah

Sukoharjo (Espos). Suara kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sukoharjo pecah dalam menyikapi keputusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Tengah (Jateng) yang dituangkan dalam surat usulan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tentang pelaksanaan koferensi cabang (Konfercab) pada 14 Februari nanti.

Perpecahan suara tersebut dilatarbelakangi adanya perbedaan tafsir dan tuntutan dari sebagian pengurus DPC partai berlambang banteng moncong putih tersebut. Tak hanya suara DPC yang terpecah, perbedaan tersebut sekarang ini berdasar informasi yang dihimpun juga meluas hingga ke tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC) di mana 10 PAC dengan tegas menuntut pelaksanaan Konfercab segera, sementara dua PAC lainnya tidak menentukan sikap.

Sekretaris PAC Grogol yang juga juru bicara 10 PAC yang mendukung pelaksanaan Konfercab, Syarif Hidayatullah mengatakan, pihaknya menerima informasi dari DPD bahwa Konfercab untuk Kota Makmur seharusnya dilaksanakan pada 14 Februari nanti.

“Menurut informasi yang saya terima dari DPD, mereka sudah mengusulkan agar pelaksanaan Konfercab Sukoharjo supaya disegerakan pada akhir pekan ini. Surat dari DPD kepada DPP tersebut bernomor 1823-9/II-A/DPD/2010 yang ditandatangani Ketua DPD Jateng, Murdoko dan Sekretarisnya Nunik Sri Y,”
jelas Syarif kepada wartawan, Rabu (10/2).

Hari ini, FKK Soloraya konsultasi ke DPR

Sukoharjo (Espos). Forum Komunikasi Kepala Desa (Kades) Soloraya hari ini menghadap Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) RI untuk mendesak panitia khusus (Pansus) yang membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang pemerintahan dan pembangunan desa dihidupkan kembali.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Forum Komunikasi Kades Soloraya, Agus Tri Raharjo kepada Espos, Selasa (9/2). Agus menjelaskan, RUU mengenai pemerintahan desa dan pembangunan desa harus segera ditetapkan lantaran dibutuhkan di lapangan.

“Dari perwakilan Forum Komunikasi Kades ada empat orang yang akan berangkat ke Jakarta termasuk saya sendiri. Kami berangkat Selasa malam dan akan terus di Jakarta sampai Jumat nanti,” jelasnya.

Agus menjelaskan, tidak hanya Kades se-Soloraya namun dirinya juga berharap semua Kades di Indonesia bisa memberikan dukungan pembahasan kembali RUU tentang pemerintahan dan pembangunan desa. Pasalnya, UU tersebut sangat dibutuhkan baik Kades maupun Perdes dalam menjalankan tugas mereka masing-masing.

Maki ajukan permohonan lelang BB 40 sepeda motor

Sukoharjo (Espos). Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) Sukoharjo segera mengajukan permohonan pelelang barang bukti (BB) kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat Sukoharjo berupa 40 unit sepeda motor untuk DPRD Sukoharjo periode 1999-2004 yang hingga kini masih bermasalah.

Koordinator Maki Sukoharjo Boyamin mengatakan, 40 unit sepeda motor supra fit yang kini berada di rumah penitipan barang sitaan negara Solo tersebut mendesak dilelang. Pasalnya, kondisi sepeda motor tersebut kini tidak terawat.

“Dulu sepeda motor tersebut kondisinya cukup bagus, tapi sekarang sudah mulai rusak,” terangnya ketika dijumpai wartawan, Selasa (9/2) di gedung Dewan.

Kondisi motor yang tidak terawat, menurutnya cukup berpengaruh terhadap nilai taksir barang. Dalam kondisi yang tidak terawat seperti saat ini, nilai taksir sepeda motor tersebut menurut Boyamin hanya berkisar Rp 2- 3 juta. Padahal, sepeda motor tersebut dulu harganya mencapai Rp 12 juta.

Saat Melik Nggendong Lali

Bagaimanakah gonjang-ganjing kasus pemotongan uang insentif guru yang lulus sertifikasi di Kabupaten Sukoharjo harus kita maknai bersama? Harian Joglosemar edisi Minggu, 31 Januari 2010 secara khusus mengupas kasus ini. Kasus ini ibarat bola salju yang terus menggelinding dan membesar. Kalau dari awal kita perhatikan liputan media massa terhadap kasus ini, maka secara sederhana dapat kita tarik sebuah kesimpulan yaitu hilangnya akal sehat akibat keinginan seseorang atau beberapa gelintir orang yang menggunakan kekuasaannya untuk memiliki sesuatu yang bukan menjadi haknya. Mungkin pejabat Dinas Pendidikan Sukoharjo juga merasa memiliki hak karena ikut berjasa dalam menandatangani dokumen sertifikasi. Setiap paraf dan tanda tangan dalam birokrasi, artinya uang.

Keinginan itu ada dan berjalan bergandengan tangan dengan sebuah kekuasaan, yang sudah dari sananya cenderung menindas dan mencari celah memanfaatkan setiap jengkal kesempatan untuk meraih keuntungan. Objek dari kekuasaan itu adalah mereka yang dianggap lemah, dapat dimanfaatkan dan dimanipulasi.

Keinginan yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo untuk memungut uang, apa pun namanya sehingga terkumpul sebanyak Rp 720 juta sejak tahun 2006 (Solopos, 27/1/2010), adalah cara untuk menguasai orang lain. Mengambil apa yang dimiliki oleh orang lain secara kolektif adalah cermin dari banalitas kekuasaan. Ia menyaru dalam bentuk yang paling sederhana yaitu pungutan itu suka rela, ketika ketahuan orang banyak, Dinas Pendidikan mengelak bahwa tidak ada pungutan, sampai yang paling akhir adalah berupa ancaman pemecatan dan pencabutan sertifikat profesi.