Karanganyar (Espos). DPRD Kabupaten Karanganyar menegaskan segera menglarifikasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) terkait program kartu pegawai kartu elektronik (KPE) di wilayah setempat yang dikhawatirkan menimbulkan berbagai ekses negatif.Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Rohadi Widodo, dalam pernyataannya kepada wartawan menyebutkan kebijakan KPE tak hanya akan menimbulkan dampak negatif berupa inefisiensi, melainkan pula merugikan pemerintah kabupaten (Pemkab) karena berpotensi menggerogoti pendapatan asli daerah (PAD).
Hal itu mengingat ancaman merosotnya kinerja dan pencapaian keuntungan badan usaha milik daerah (BUMD) sebagai sumber utama pemasukan.
Rohadi memaparkan, penerapan program KPE di antaranya mengakibatkan proses penyaluran dan pengambilan gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang dipusatkan melalui Bank Jateng.