Sukoharjo (Espos). Forum Komunikasi Kepala Desa (Kades) Soloraya hari ini menghadap Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) RI untuk mendesak panitia khusus (Pansus) yang membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang pemerintahan dan pembangunan desa dihidupkan kembali.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Forum Komunikasi Kades Soloraya, Agus Tri Raharjo kepada Espos, Selasa (9/2). Agus menjelaskan, RUU mengenai pemerintahan desa dan pembangunan desa harus segera ditetapkan lantaran dibutuhkan di lapangan.
“Dari perwakilan Forum Komunikasi Kades ada empat orang yang akan berangkat ke Jakarta termasuk saya sendiri. Kami berangkat Selasa malam dan akan terus di Jakarta sampai Jumat nanti,” jelasnya.
Agus menjelaskan, tidak hanya Kades se-Soloraya namun dirinya juga berharap semua Kades di Indonesia bisa memberikan dukungan pembahasan kembali RUU tentang pemerintahan dan pembangunan desa. Pasalnya, UU tersebut sangat dibutuhkan baik Kades maupun Perdes dalam menjalankan tugas mereka masing-masing.

