SUKOHARJO. Selama tahun 2009, Inspektorat Sukoharjo mengaku telah berhasil memeriksa sebanyak 144 objek pemeriksaan, yang terdiri dari 300 jenis kasus. Jumlah tersebut, menurut Inspektur Inspektorat Sukoharjo, Joko Triyono, sudah sesuai target program kerja pengawasan tahunan (PKPT).“Jenis kasusnya memang sangat beragam,” ujar Joko, Sabtu (23/10).
Dikatakan, dari jenis temuan pemeriksaan tersebut, tiga temuan yang menonjol masing-masing pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, kelemahan administrasi, serta kewajiban penyetoran pada negara. “Kebanyakan ketiga faktor tersebut yang masih menjadi mendominasi pelanggaran,” ujarnya.




















