jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Tampilkan postingan dengan label Century Gate. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Century Gate. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Agustus 2011

Hirup Udara Bebas, Misbahkun Janji Tetap Bongkar Centurygatemi

[RakyatMerdeka] Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mukhamad Misbahkun menyambut suka cita pembebasan dirinya dari jeruji sel.

Misbakhun divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus pemalsuan dokumen letter of credit (L/C) Bank Century. Dia dipenjara sejak 26 April 2010. Terhitung mulai hari ini, anggota Komisi VI DPR tersebut akhirnya dapat menghirup udara setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.

"Saya bersyukur kepada Allah SWT yang telah menganugerahkan kesabaran, ketabahan dan keikhlasan serta memberikan nikmat sehat selama saya di penjara sehingga pada tanggal 18 Agustus 2011 ini telah memperoleh pembebasan bersyarat karena telah menjalani 2/3 dari masa hukuman yang seharusnya dijalani," tutur Misbahkun lewat rilis yang diterima redaksi, beberapa saat lalu.

Selasa, 21 September 2010

PKS Minta Masalah Hukum Tidak Dipermainkan

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq meminta agar masalah hukum tidak dipermainkan.

Hal itu dikatakan Mahfudz terkait terjadinya beberapa kali penundaan sidang karena gagalnya jaksa penuntut umum menghadirkan saksi terhadap terdakwa pemalsuan dokumen akta gadai surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century Mukhammad Misbakhun.

"Sejak awal PKS sudah open hand, mempersilakan kepada penegak hukum untuk memproses Misbakhun bila terbukti bersalah. Tapi saat proses berjalan, hukum sepertinya dipermainkan," kata Mahfudz, Jakarta, Rabu.

Dengan adanya beberapa penundaan sidang dan gagalnya JPU menghadirkan saksi, ia menilai, semakin jelas bahwa kasus Misbakhun direkayasa.

Minggu, 29 Agustus 2010

Misbakhun: Robert pun Bilang Kasus Saya Dipolitisir

Tersangka kasus pemalsuan dokumen letter of credit (L/C) fiktif, Mukhammad Misbakhun, menyambut baik pengakuan mantan pemilik Bank Century Robert Tantular.
"Saya menyambut baik kesaksian Robert Tantular kemarin (25/8) itu. Kesaksian Robert Tantular itu kembali menunjukkan bahwa tidak ada yang salah dengan L/C seperti yang ditudingkan kepada saya," kata Misbakhun di Jakarta, Kamis.

Pernyataan Robert yang mengatakan bahwa tidak ada L/C fiktif dan Misbakhun adalah debitur kooperatif, menunjukkan bahwa tidak ada permasalahan dalam masalah L/C PT Selalang Prima Internasional (SPI).

Kamis, 20 Mei 2010

PKS Tanyakan Misbakhun ke Kapolri

VIVAnews. Ketua DPP PKS yang juga anggota Tim Pengawas Century DPR, Mahfudz Siddiq mempertanyakan proses hukum yang dilakukan Kapolri terhadap M Misbakhun dalam rapat Tim Pengawas Century.

Misbakhun adalah anggota DPR sekaligus inisiatior hak angket Century dari fraksi PKS yang kini ditahan Polri atas dugaan pemalsuan dokumen L/C di Bank Century.

"Timwas (Tim Pengawas) ingin mendengar bagaimana perkembangan kasus Century yang mengacu pada tindak-tindak pidana umum, tindak-tindak pidana perbankan, serta money laundry (pencucian uang)," kata Mahfudz sebelum rapat dimulai, Rabu 19 Mei 2010.

Ia menambahkan, sekalipun mantan pemilik Bank Century Robert Tantular sudah diproses secara hukum, namun itu dinilai hanya sebagian dari keseluruhan dakwaan yang diungkap oleh panitia angket Century.

PKS: Tak Perlu Khawatir, Kasus Century Jalan Terus

Jakarta, RMOL. Ketua Fraksi PKS DPR Mustafa Kamal menegaskan kasus Century akan terus berjalan ke jalur hukum. Secara politik kasus ini juga tak akan dipetieskan.

Dengan demikian tak perlu ada lagi keraguan atau kekhawatiran publik soal kemungkinan kasus ini terhenti menyusul terbentuknya Setgab Koalisi.

"Kasus century jalan terus dan saat ini sudah masuk jalur hukum," ujarnya saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, Selasa (18/5).

Kamis, 13 Mei 2010

Robert Tantular Bela Misbakhun

INILAH.COM, Jakarta. Robert Tantular mulai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus L/C bodong milik PT Selalang Prima Internasional yang dikeluarkan Bank Century. Robert pun membela Misbakhun.
"Saya sendiri enggak pernah ketemu dengan Misbakhun. Mengenai L/C bodong itu enggak ada. Ini sudah diplesetkan," ujar Robert Tantular saat hendak menjalani pemeriksaan di gedung Jampidum, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/5).

Kemudian, mantan pemilik saham terbesar Bank Century inipun mengakui PT SPI memang sempat gagal bayar. Namun, menurutnya upaya selanjutnya yang dilakukan perusahaan Misbakhun itu sudah benar dengan melakukan restrukturisasi.

Tantular: Misbakhun Nasabah yang Kooperatif

INILAH.COM, Jakarta. Mantan pemilik saham terbesar Bank Century Robert Tantular menilai Misbakhun sebagai nasabah yang kooperatif. Apakah ini salah satu upayanya agar diberi keringanan hukum?

"Ada nasabah yang kooperatif dan ada yang tidak kooperatif. Nah pak Misbakhun itu kooperatif, tapi gagal bayar. Sebetulnya yang penting itu kan recovery-nya, sekarang kan menjadi macet," ujar Robert Tantular usai menjalani pemeriksaan selama tiga jam di gedung Jampidum, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/5).

Dalam kesempatan itu Robert pun menuturkan kasus L/C fiktif Misbakhun seolah-olah direkayasa atas kepentingan tertentu. Sebab, lanjutnya, setelah gagal bayar itu, PT Selalang Prima Internasional kemudian mulai mengangsur utangnya dan statusnya lancar.

Senin, 10 Mei 2010

PKS Usul Pengganti Sri Mulyani dari Kalangan Prefosional

Jakarta. PKS tidak akan ikut mengusulkan calon Menkeu pengganti Sri Mulyani. PKS hanya berharap pengganti Sri Mulyani dari kalangan profesional.

"Kami tidak akan ajukan, itu prerogatif Presiden," kata Sekjen PKS Anis Matta kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (7/5/2010).

Anis menjelaskan, partainya tidak mengincar posisi tersebut. Mengingat kerja Menkeu yang sangat teknis, Anis meminta SBY memilih dari kalangan non partai saja. "Saya kira sebaiknya dari kalangan profesional saja," papar Anis.

Minggu, 09 Mei 2010

Jeritan Hati Misbakhun dari Balik Jeruji Besi

Anwar Khumaini - detikNews

Jakarta. Misbakhun, tersangka kasus L/C Bank Century kini ditahan di Bareskrim Mabes Polri. Politisi PKS ini mencurahkan isi hatinya lewat sebuah surat elektronik yang dikrimkan ke detikcom.

Isi curahan hati Misbakhun yang dikirim ke detikcom, Minggu (9/5/2010), menceritakan tentang hari-harinya di penjara. Sembari menunggu waktu disidang, pria asal Pasuruan, Jawa Timur tersebut merangkai kalimat-kalimat indah. Berikut curahan hati Misbakhun:

Matahari terbit terakhir yang bisa saya saksikan adalah matahari terbit tanggal 26 April 2010 walaupun saya menyaksikan sebagai sebuah hal kegiatan rutin biasa seperti saya melewati hari-hari sebelumnya. Begitu juga itulah hari terakhir saya menyaksikan cakrawala, batas langit pagi itu.

Rabu, 28 April 2010

Nasir Djamil, Aneh, Belum Apa-apa Sudah Tidak Percaya

WAWANCARA

Lebih dari 100 anggota DPR telah menandatangani dukungan terhadap penggunaan hak menyatakan pendapat kasus Bank Century.

Dari segi jumlah, usulan hak menyatakan pendapat ini sudah dapat diajukan ke pimpinan DPR. Syarat pengajuan hak me­nya­takan pendapat yakni didukung sedikitnya 25 anggota DPR.

Menyikapi perkembangan itu, parpol-parpol mitra koalisi ber­kumpul di rumah dinas Men­teri Koperasi dan UKM Syarief Ha­san di Widya Chandra, Senin ma­lam (26/4). Syarief yang juga wakil sekjen Partai Demokrat kerap memfasilitasi pertemuan parpol mitra koalisi.

Dalam pertemuan itu, parpol mitra koalisi mengirim utusan. Partai Demokrat diwakili Anas Urbaningrum (ketua fraksi di DPR), Muhammad Jafar Hafsah (wakil ketua fraksi) dan Amir Syamsuddin (sekjen). Partai Golkar diwakili Setya Novanto (ketua fraksi di DPR) dan Idrus Marham (sekjen). PPP mengutus Chozin Chumaedi (wakil ketua umum), Irgan Chairil Mahfidz (sekjen) dan Hasrul Azwar (ketua fraksi). Dari PKB hadir Marwan Djafar (ketua fraksi di DPR). PAN diwakili Taufik Kurniawan (sekjen). Sedangkan PKS me­ngu­tus Nasir Djamil.

Selasa, 27 April 2010

PKS Sayangkan Penahanan Misbakhun

JAKARTA. Partai Keadilan Sejahtera menyayangkan sikap Polri yang menahan anggota DPR Mukhammad Misbakhun dengan mengabaikan aspek perdata dan bukti-bukti. Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, mengatakan, prinsipnya menghargai proses penyidikan yang dilakukan kepolisian tapi hendaknya dilakukan secara objektif.

"Semua dokumen menjelaskan kasus ini perdata, tapi polisi terkesan bersikap subjektif dengan mencari kesalahan," kata Mahfudz. Dikatakannya, PKS sudah menanyakan hal ini antara di sela acara dengar pendapat antara Komisi III DPR dan Kapolri, Senin (26/4) kemarin, tapi Kapolri tidak memberikan secara jelas. Mahfudz berharap tidak ada tekanan dari pihak lain dalam kasus anggota DPR dari Fraksi PKS ini.

Kamis, 22 April 2010

PKS: DPR Tak Lindungi Misbakhun

INILAH.COM, Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah menyatakan, DPR tidak bisa memberikan perlindungan hukum kepada politisi PKS Misbakhun.

"Memang DPR tidak bisa memberikan perlindungan hukum, tapi proses politik yang dilakukan," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/4).

Menurut Fahri, proses politik yang bisa dilakukan adalah mengawasi pemeriksaan Misbakhun.

Tifatul: PKS Bukan Organisasi Malaikat

VIVAnews. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring menilai kasus politisi PKS M Misbakhun manusiawi. Terjadinya kasus ini merupakan ujian Partai yang harus dihadapi.

"Ini semua manusiawsi, (PKS) bukan organisasi malaikat," kata Menteri Komunikasi dan Informatika itu di Kemayoran, Jakarta, Kamis 15 April 2010.

Menurutnya status Misbakhun baru tersangka. Sementara yang tertuduh dan disidangkan berkali-kali biasa saja. Ketika ditanya Misbakhun merupakan anggota DPR yang pertama menjadi tersangka, dia mengatakan, "kan ini bukan malaikat."

Masalah itu, lanjut dia, terjadi di sepanjang zaman. Yang penting jika terdapat kesalahan ada yang mengkoreksi. Namun PKS tak akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kasus ini. "Nggak besar-besaranlah, satu orang ini," ujarnya.

Selasa, 13 April 2010

Istana Bidik Para Inisiator Angket Century

JAKARTA. Kalangan istana presiden rupanya masih menyimpan dendam atas hak angket Century yang digelontorkan anggota DPR. Satu per satu, inisiator hak angket itu coba digiring ke tahanan.

Setelah politikus PKS, Mukhamad Misbakhum ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus L/C fiktif Bank Century, kini giliran inisiator lainnya, Bambang Soesatyo yang dibidik. Staf Khusus Presiden Bidang Bencana, Andi Arief, lagi-lagi yang menggelontorkan tudingan itu. Mantan aktivis PRD ini pula yang melaporkan Misbakhum atas dugaan kasus L/C fiktif itu.

Menurut Andi, dalam rapat-rapat di pansus, Bambang selalu mengatakan bahwa kasus Bank Century bukan L/C bodong, tapi deposan bodong. ''Saya senang dia (Bambang) karena membantu membela PKS, tapi di balik itu menimbulkan kecurigaan,'' kata Andi mencurigai, di Jakarta, Senin (12/4).

Senin, 12 April 2010

PKS Tunggu Pemeriksaan Sri Mulyani-Boediono

JAKARTA, KOMPAS.com. Partai Keadilan Sejahtera masih memberi toleransi kepada aparat penegak hukum dalam penanganan skandal Bank Century. Toleransi ini akan mengikis habis bila aparat penegak hukum tak kunjung memeriksa Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono. Hasilnya, hak pamungkas DPR untuk menggunakan hak menyatakan pendapat pada skandal Bank Century akan mendapat sokongan penuh dari Fraksi PKS.
"Kami menunggu pemeriksaan Sri Mulyani dan Boediono. Kita lihat saja, kalau tidak ada kemajuan di ranah hukum, ya kami bisa dukung (hak menyatakan pendapat)," kata Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/4/2010) sore.

Menurut Anis, maju dan mundurnya penanganan aparat hukum ini akan terus dipantau oleh PKS. Dalam pemantauan PKS, kinerja Kejaksaan Agung, kepolisian, dan KPK dalam penanganan skandal bank Century hingga kini belum juga membuahkan kejelasan. "Memang belum ada kejelasan hingga kini," ungkap Anis perihal keseriusan pemeriksaan Sri Mulyani dan Boediono.

Rabu, 31 Maret 2010

PKS Siap Beri Misbakhun Pengacara

VIVAnews. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) siap memberikan pembelaan kepada kadernya, Mukhammad Misbakhun. Bantuan partai akan diberikan bila memang diminta oleh politisi yang juga inisiator angket kasus Bank Century di DPR itu.

"Kalau yang bersangkutan meminta, kami siapkan," kata juru bicara PKS Ahmad Mabruri dalam perbincangan dengan VIVAnews.

Kendati demikian, PKS tetap mengedepankan proses hukum yang sedang berlangsung. Sejak awal, kata Mabruri, PKS mengutamakan prinsip penegakan hukum.

Selasa, 23 Maret 2010

Kasus Misbakhun Seperti Ada yang Atur

VIVAnews. Salah satu Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera, Agus Poernomo, menilai pemberitaan atas kasus Bibit-Chandra dan kasus Bank Century telah membuat popularitas pemerintah turun di kalangan masyarakat. Kemudian, menurut Agus, munculnya pemberitaan mengenai L/C bodong Misbakhun merupakan bagian dari upaya mengembalikan keseimbangan citra tersebut.

"Karena sepertinya ada yang mengatur kapan kasus itu diungkap," katanya. Padahal, "Sebenarnya itu kan masalah lama," kata Agus di Plaza FX, Jakarta, Selasa 23 Maret 2010.

Menurut Agus masalah-masalah hukum yang diungkap setelah pamor pemerintah menurun karena kasus Bibit-Chandra dan skandal Bank Century adalah agar citra semua pihak menjadi seimbang atau setara lagi di mata masyarakat. Terutama kepada fraksi partai yang kritis dalam pansus angket kasus Bank Century dan setuju bahwa kebijakan bailout adalah salah dengan memilih opsi C.

Kamis, 18 Maret 2010

Babak Baru Kasus L/C Misbakhun

Misbakhun membantah. Bank Mutiara membantah. Akhirnya Presiden bersuara.

VIVAnews. Kasus letter of credit (L/C) PT Selalang Prima International yang dimiliki politisi Partai Keadilan Sejahtera M Misbakhun memasuki babak baru. Kemarin, Markas Besar Kepolisian menetapkan dua tersangka atas kasus yang dilaporkan sebuah organisasi dan Staf Khusus Presiden, Andi Arief, itu. Dua tersangka itu adalah pemilik Bank Century, Robert Tantular, dan Kepala Bank Century Cabang Senayan, Linda Wangsa Dinata.

Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri, Brigadir Jenderal Raja Erizman, di Jakarta, mengatakan, saat PT Selalang Prima mengajukan L/C untuk impor, syaratnya 20 persen utang itu dijadikan jaminan. Uang jaminan itu bernilai sekitar US$ 4,5 juta dari total utang sebesar US$ 22,5 juta.

"Itu di jaminkan di Bank Century, tapi yang menjaminkan itu orang dekatnya Robet Tantular," kata dia. "Memang (yang menjaminkan) tidak harus dari perusahaan itu, tapi masalahnya itu si penjaminnya itu sudah tahu bahwa impornya itu tidak terjadi tapi mengapa dana itu tetap dicairkan," kata dia kemarin.

Selasa, 16 Maret 2010

Jangan Berselisih

Kasus Bank Century agaknya akan memasuki babak baru yakni perselisihan antara DPR melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika hal ini menjadi kenyataan maka akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan berbangsa, khususnya terkait dengan pemberantasan korupsi.

Bibit-bibit konflik DPR dan KPK, diawali dengan pernyataan dua komisioner KPK Bibit Samad Rianto dan Haryono Umar yang mengatakan rekomendasi Dewan terkait kasus Bank Century tidak kuat untuk dijadikan dasar penanganan kasus itu secara hukum. Pernyataan KPK tersebut lantas membuat sejumlah anggota Dewan kecewa. Respons mengejutkan muncul ketika salah satu anggota Dewan mengusulkan pemotongan anggaran KPK. Kemudian bermunculan hujatan-hujatan kepada KPK dari sejumlah wakil rakyat. Akankah babak baru perseteruan antarlembaga negara kembali terjadi?

Menurut kami, pernyataan dua komisioner KPK itu tak perlu ditanggapi berlebihan. Kami yakin apa yang disampaikan KPK tidak asal ngomong, namun sudah melalui telaah hukum. Ada baiknya pula, anggota Dewan tidak asal mengancam atau menakut-nakuti.

Senin, 15 Maret 2010

PKS Akan Dorong Penggunaan Hak Menyatakan Pendapat

Skandal Century

Jakarta. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai KPK lamban dalam menindaklanjuti rekomendasi DPR tentang Century. Jika terus demikian, PKS akan mendorong menggunakan hak menyatakan pendapat.
"Kami merasakan kelambanan-kelambanan dalam kinerja KPK. Itu akan menjadi alasan hak menyatakan pendapat, termasuk PKS akan dorong hak menyatakan pendapat," kata Sekjen PKS Anis Matta.

Hal ini disampaikan Anis saat berbincang dengan wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta,Senin (15/3/2010).