Di
awal sambutannya Ketua DPD PKS Sukoharjo, Ari Sarwanto Amd mengucapkan
selamat atas dilantiknya Wardoyo Wijaya - Purwadi sebagai Bupati dan
Wakil Bupati Sukoharjo periode 2016-2021. Ari Sarwanto juga menyatakan
bahwa PKS Sukoharjo siap membersamai pemkab Sukoharjo dalam berkhidmat
untuk rakyat sukoharjo dengan harapan bisa terwujud Sukoharjo Makmur,
Adil dan Sejahtera (MAS).
jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu
Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..
Tampilkan postingan dengan label Info Politik Sukoharjo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info Politik Sukoharjo. Tampilkan semua postingan
Senin, 11 April 2016
PKS Sukoharjo Tawarkan 4 Solusi Berkhidmat untuk Rakyat
Hari Ahad 21 Februari 2016, PKS
Sukoharjo menggelar Rakorda (Rapat Koordinasi Daerah) di Hotel Istana
Hapsari Sukoharjo. Rakorda ini sebagai sarana untuk menyatukan gerak dan
langkah PKS Sukoharjo dalam berkhidmat untuk rakyat Sukoharjo. Selain
itu Rakorda ini juga sebagai sarana untuk melantik struktur partai dan
menumbuhkan kader-kader baru yg jujur, amanah dan militan (jamil).
Selasa, 10 Mei 2011
Pengajian Umum Bersama Bupati Sukoharjo dan Al-Ustadz Drs. Ahmad Sukina
Ratusan orang yang terdiri dari warga MTA dari beberapa cabang, masyarakat sekitar, dan tamu undangan menghadiri Pengajian Umum bersama Bupati Sukoharjo dan Al Ustadz Drs. Ahmad Sukina di MTA Cabang Sukoharjo III (Bendungan), Senin (9/5). Kegiatan ini aslinya merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap 3 bulan sekali sebagai ajang silaturrahim beberapa cabang di Sukoharjo. Namun tidak seperti biasanya, pada kesempatan ini dapat menghadirkan beberapa tamu undangan, diantaranya Bupati Sukoharjo, H. Wardoyo, SH,MH, Wakil Bupati Sukoharjo, Drs. Haryanto, MM, Al Ustadz Drs. Ahmad Sukina, jajaran Muspika dan Muspida, Kapolres (atau yang mewakili), dan beberapa ormas Islam di daerah Sukoharjo dan sekitarnya.
Acara dimulai pada pukul 16.00 WIB dengan pemutaran profil MTA Cabang Sukoharjo III, dilanjutkan laporan Ketua MTA Cabang Sukoharjo III. Acara dilanjutkan dengan penyerahan surat Ijin Mendirikan Bangunan dari Bupati kepada pengurus MTA Cabang Sukoharjo III. Setelah penyerahan IMB, Bupati memberi sambutan. Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan terimakasih kepada MTA dengan berbagai kegiatannya yang bermanfaat bagi masyarakat. Bupati juga menyampaikan beberapa program keagamaan di lingkungan pemerintahannya, seperti penyelenggaraan pengajian, penyelenggaraan pendidikan Islam, dan sebagainya.
Jumat, 06 Mei 2011
BR dan TBR bergabung ke Gerindra
Mantan Bupati Sukoharjo, Bambang Riyanto (BR) dan istrinya Titik Bambang Riyanto (TBR) kembali aktif ke arena politik. Keduanya, kini bergabung di Partai Gerindra.
Aktifnya kembali TBR ke kancah politik, terlihat ketika acara Rembug Partai Politik (Parpol) dan Sosialisasi UU No 2/2011 digelar di Wisma Boga, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Kamis (5/5/2011).
Pada acara itu, TBR hadir mewakili Partai Gerindra bersama sejumlah pengurus DPC Gerindra Sukoharjo.
Wakil Ketua I DPC Partai Gerindra Sukoharjo, Prapto Yuwono, membenarkan TBR telah bergabung dengan partai tersebut. Bahkan, kedudukan TBR di struktural partai sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Sukoharjo.
Senin, 18 April 2011
Kasus Kekerasan Berbasis Gender di Sukoharjo Meningkat
Kasus kekerasan berbasis gender di Sukoharjo mengalami peningkatan. Pada tahun 2009 ada 40 kasus, sedangkan tahun 2010 mencapai 44 kasus. Faktor penyebab peningkatan tersebut dikarenakan adanya kemajuan teknologi.
Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Susi Purnama Diah mengatakan kasus kekerasan setiap tahunya terus meningkat. Banyaknya peningkatan kasus ini dipengaruhi banyak faktor di antaranya faktor ekonomi, pendapatan per kapita, sosial, perubahan pola perilaku masyarakat dan kemajuan teknologi.
Menurut dia, kekerasan berbasis gender masih di dominasi oleh anak-anak dengan jumlah total mencapai 24 kasus. Kemudian, dari rincian kasus di tahun 2010 Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 18 kasus, seksual 22, penelantaran dua dan mengalami psikis tidak ada. “Kekerasan seksual mendominasi sebanyak 22 kasus. Hal tersebut disebabkan karena kemajuan teknologi seperti adanya televisi, internet dan ponsel,” Diah saat ditemui di kompleks DPRD, Senin (18/4).
Rabu, 23 Maret 2011
Angka pengangguran capai 54.259 orang
Sukoharjo (Solopos.com). Angka pengangguran di Kabupaten Sukoharjo dari tahun ke tahun bertambah. Sampai akhir 2010, dari 434.232 orang yang masuk usia kerja, 54.259 orang di antaranya tidak memiliki pekerjaan.
Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sukoharjo, terlihat angka pengangguran tertinggi berada di Kecamatan Kartasura dengan jumlah penganggur sebanyak 8.300 orang.
Disusul kemudian Kecamatan Grogol dengan jumlah penganggur sebanyak 5.411 orang. Sedangkan jika dilihat dari gender, laki-laki pengangguran lebih banyak dengan jumlah 26.555 orang dibanding pengangguran perempuan sebanyak 25.704 orang.
Rabu, 27 Oktober 2010
Sejumlah LSM soroti DPRD
Sukoharjo (Espos). Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menyoroti pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) oleh DPRD Sukoharjo yang dilaksanakan tanpa public hearing atau dengar pendapat.
Koordinator Pusat Kajian Keuangan Daerah (P2KD) Sukoharjo, Eko Raharjo mengatakan menurut catatan P2KD, selama ini DPRD Sukoharjo periode 2009-2014 tidak pernah menggelar public hearing ketika melakukan pembahasan Raperda.
Padahal, tegasnya, berdasarkan amanat dari Pasal 53 UU No 10 Tahun 2004 dan Pasal 139 ayat (1) UU No 32 tahun 2004, masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan maupun tertulis dalam rangka penetapan maupun pembahasan rancangan undang-undang dan rancangan peraturan daerah.
Sampah Jadi Kendala Raih Adipura
SUKOHARJO. Pemkab Sukoharjo pada tahun 2011 menargetkan meraih gelar adipura. Untuk mencapai target tersebut, Pemkab bersama eksekutif menggelar rapat koordinasi membahas persiapan penilaian Adipura oleh pemerintah pusat.
Wakil Bupati Sukoharjo Haryanto mengatakan, sudah sejak sekitar sepuluh tahun Pemkab Sukoharjo tidak meraih penghargaan Adipura. Pasalnya, banyak kelemahan terjadi di Sukoharjo yang menyebabkan Adipura selalu lolos dari tangan.
Seperti misalnya, pengelolaan sampah yang masih semrawut dan masih banyaknya pasar di Sukoharjo yang belum dilakukan revitalisasi. “Dua faktor tersebut sampai saat ini masih menjadi kendala utama untuk mendapatkan penghargaan Adipura,” ujar Haryanto dalam rapat di pendapa Griya Stya Praja (GSP), Selasa (26/10).
Senin, 25 Oktober 2010
40 Perda Dievaluasi, 8 Akan Dicabut
SUKOHARJO. Badan Legislatif (Baleg) DPRD Sukoharjo akan melakukan evaluasi terhadap 40 Perda (Peraturan Daerah) dan mencabut delapan Perda. Pasalnya, Perda-perda tersebut dinilai sudah usang dan bertentangan dengan Perundang-undangan.
“Ada beberapa Perda yang perlu dievaluasi dan perlu dicabut karena sudah tidak layak,” ujar Ketua Baleg DPRD Sukoharjo, Syarief Hidayatullah, Sabtu (23/10).
Dikatakan, sebagian besar Perda yang akan dievaluasi terkait dengan retribusi dan pajak. Sementara, salah satu Perda yang harus dicabut adalah Perda No. 31/2001 tentang Retribusi Pelayanan Ketenagakerjaan. Pasalnya, Perda tersebut sudah tidak sesuai atau bertentangan dengan UU No. 28/2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Inspektorat Berhasil Temukan 300 Kasus
SUKOHARJO. Selama tahun 2009, Inspektorat Sukoharjo mengaku telah berhasil memeriksa sebanyak 144 objek pemeriksaan, yang terdiri dari 300 jenis kasus. Jumlah tersebut, menurut Inspektur Inspektorat Sukoharjo, Joko Triyono, sudah sesuai target program kerja pengawasan tahunan (PKPT).“Jenis kasusnya memang sangat beragam,” ujar Joko, Sabtu (23/10).
Dikatakan, dari jenis temuan pemeriksaan tersebut, tiga temuan yang menonjol masing-masing pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, kelemahan administrasi, serta kewajiban penyetoran pada negara. “Kebanyakan ketiga faktor tersebut yang masih menjadi mendominasi pelanggaran,” ujarnya.
Selasa, 19 Oktober 2010
Tunggakan PBB Capai Rp 46,3 M
SUKOHARJO. Serangan hama wereng pertengahan tahun kemarin, ternyata mendongkrak terjadinya pembengkakan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Sukoharjo. Tunggakan PBB yang diakibatkan banyaknya petani gagal panen mencapai Rp 16,785 miliar.
“Total tunggakan PBB hingga 12 Oktober 2010 mencapai Rp 16,785 miliar,” ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sukoharjo Agus Santoso, Sabtu (16/10).
Menurut Agus, selain itu dari jumlah tunggakan tersebut, pada tahun 2005-2009 sudah ada tunggakan PBB sebesar Rp 29,575 miliar, sehingga total tunggakan PBB Sukoharjo hingga 12 Oktober mencapai Rp 46,360 miliar.
Inspektorat dan Disdik nyatakan tak ada indikasi Pungli
Sukoharjo (Espos). Inspektorat dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukoharjo menyatakan tidak ada indikasi pungutan liar (Pungli) sertifikasi guru jilid II.
Begitu keseimpulan akhir pemeriksaan dugaan Pungli sertifikasi guru jilid II dari dua instansi tersebut.
Kepala Inspektorat Sukoharjo, Joko Triyono mengatakan hasil pemeriksaan Tim Inspektur Pembantu Wilayah II di tujuh kecamatan selama kurun waktu dua pekan terakhir tidak mendapatkan bukti kuat adanya pungli sertifikasi guru.
Kasus Pungli, guru yang tak puas bisa lapor ke polisi
Sukoharjo (Espos). Guru-guru yang tak puas dengan dihentikannya kasus dugaan pungutan liar (pungli) tunjangan sertifikasi guru 2008 bisa melaporkan kasus itu ke polisi.
Hal itu diutarakan anggota Komisi I DPRD Sukoharjo yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo, Marsono SH.
Dia mengatakan, kasus dugaan pungli sertifikasi guru pada 2008 tetap bisa diproses lewat jalur hukum. Pasalnya, dugaan pungli tersebut dinilai sudah melanggar Undang-Undang nomor 20/2001 perubahan atas Undang-Undang Nomor 31/1999 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Minggu, 17 Oktober 2010
Murdiyanto Galang Dukungan
SUKOHARJO. Penghentian kasus dugaan Pungli sertifikasi guru oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo mendapat reaksi keras dari guru, masyarakat maupun kalangan LSM.
Penghentian penanganan kasus tersebut dengan alasan tak ditemukan unsur tindak pidana korupsi (Tipikor) oleh Kejari, dinilai sangat janggal dan terkesan dipaksakan. Bahkan sebagian besar guru sertifikasi yang menjadi korban Pungli mengaku sangat kecewa.
Murdiyanto, guru SMPN 1 Mojolaban yang sudah sertifikasi tahun 2008 mengaku dimintai Rp 50.000 per bulan sebagai syarat sertifikasi. Ia mengatakan, keputusan Kejari menghentikan kasus Pungli sertifikasi itu sangat tidak masuk akal.
Murdiyanto cs minta kasus pungli sertifikasi tetap diusut
Sukoharjo (Espos). Sejumlah guru sertifikasi yang mengaku pernah menjadi korban pungutan liar (pungli) tunjangan sertifikasi menyatakan kecewa setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) menghentikan pengusutan kasus itu lantaran tak ditemukannya unsur tindak pidana korupsi (Tipikor).
Guru seritifikasi yang pertama kali mengakui adanya pungli sertifikasi guru 2008 senilai Rp 50.000 per bulan, Murdiyanto berkeinginan agar kasus tersebut tetap diusut pada jalur hukum. Dia menambahkan, pihaknya akan meminta dukungan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Sukoharjo untuk melaporkan kasus itu ke kepolisian.
“Terus terang saya kecewa. Kenapa saya dan keempat guru yang bisa menjadi saksi justru tidak dipanggil kejaksaan untuk diklarifikasi. Kalau belum dipanggil, tapi keterangan saya sudah dinyatakan pasti akan sama dengan guru lain itukan hal yang naif,” terang Murdiyanto saat dihubungi Espos, Rabu (13/10).
Senin, 04 Oktober 2010
Guru Akui Ada Pungli
SUKOHARJO. Pihak Inspektorat Sukoharjo menemukan bukti baru mengenai indikasi pungutan liar (Pungli) sertifikasi jilid II sebesar Rp 50.000 per orang tiap bulan. Bukti awal tersebut berupa pengakuan dari tiga orang guru yang diklarifikasi oleh Inspektorat pekan kemarin.“Sudah ada tiga guru yang dimintai klarifikasi. Dan ketiganya mengakui kebenaran pungutan itu,” ujar Kepala Inspektorat Sukoharjo, Joko Triyono kepada wartawan, Senin (4/10).
Bukti baru tersebut ditemukan setelah tim Inspektorat yang berjumlah empat orang langsung terjun ke lapangan sesuai instruksi Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya.
Dikatakan Joko, usai mendapat instruksi dari Bupati, pihak inspektorat langsung menerjunkan tim pencari fakta di lapangan. “Temuan ini setidaknya bisa menjadi bukti baru dan tidak hanya sekadar isu saja,” katanya.
Bupati terima laporan Pungli
Sukoharjo (Espos). Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya mengaku mendapatkan laporan adanya pungutan liar (Pungli) sertifikasi guru sebanyak Rp 50.000 per bulan.
Laporan itu langsung ditanggapi dengan menurunkan tim inspektorat guna penyelidikan lebih jauh mengenai persoalan ini.
“Laporan itu saya dapat dari Wakil Bupati (Haryanto-red). Kalau memang terjadi lagi kasus pungutan liar pada sertifikasi guru di tahun ini, maka hal itu tidak bisa didiamkan,” jelas Wardoyo kepada wartawan seusai Sidang Paripurna DPRD Sukoharjo, Jumat (1/10).
FK LSM Sukoharjo dideklarasikan
Sukoharjo (Espos). Sekitar 30 organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendeklarasikan diri dalam wadah Forum Komunikasi (FK) LSM Sukoharjo, Selasa (28/9).
Sejumlah LSM di Kota Makmur itu antara lain, LSM Bina Akses, Lumbung Informasi Masyarakat (Lira), Trisula Merdeka, dan Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU). Hadir dalam deklarasi yang bertempat di rumah makan Embun Pagi itu sejumlah pejabat, antara lain Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya-Haryanto.
Selain menyatakan diri sebagai FK LSM Sukoharjo, deklarasi itu menyebutkan berbagai poin. Salah satu isi deklarasinya, berbunyi bahwa wadah gabungan 30 LSM itu akan berkomitmen mengawal proses penuntasan perkara-perkara dugaan tindak pidana korupsi yang masih diproses oleh segenap penyidik aparat penegak hukum. “Setelah deklarasi ini, kami akan menginventarisasi kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Sukoharjo. Sekitar dua pekan lagi akan kami umumkan data itu,” jelas Nursito yang ditunjuk sebagai Ketua FK LSM Sukoharjo periode 2010-2013 saat dijumpai wartawan seusai acara.
Selasa, 21 September 2010
Jumlah Pasar Modern Dibatasi
SUKOHARJO. Pemkab Sukoharjo akan membatasi pendirian pasar modern, karena derasnya pendirian pasar modern yang tidak dikontrol, dikhawatirkan bakal mematikan para pedagang pasar tradisional.
“Berdirinya pasar modern seperti Indomaret dan Alfamart di dekat pasar tradisional. Ini jelas butuh penataan,” ujar Bupati, Kamis (16/9).
Untuk itu, Bupati berharap pihak Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) bisa melakukan pendataan jumlah pasar modern yang ada di Sukoharjo. Sementara bagi izin pasar modern yang sudah habis, Bupati berharap itu tidak lagi diperpanjang.
“Apalagi izin baru, tidak akan diberi. Kita memang perlu tegas, agar tidak terjadi kesenjangan sosial di masyarakat,” paparnya.
Anggaran rekrutmen CPNS capai Rp 800 juta
Sukoharjo (Espos). Pemkab Sukoharjo mengajukan anggaran senilai Rp 800 juta untuk biaya rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2010 dalam APBD Perubahan 2010.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo, Sardiyono mengatakan anggaran tersebut diperkirakan mampu mengkaver seluruh kebutuhan pada rekrutmen CPNS formasi 2010 yang rencana akan dilaksanakan Oktober mendatang. “Untuk formasi yang dibuka kali ini kan hanya sedikit, yakni 189 formasi,” jelas Sardiyono kepada wartawan, Selasa (21/9).
Menurut estimasi BKD Sukoharjo, imbuhnya, jika pelamar CPNS kali ini sekitar 18.000 orang maka dana sebanyak Rp 800 juta itu akan mampu menutup seluruh kebutuhan untuk keperluan rekrutmen CPNS. Perkiraan jumlah pelamar yang disesuaikan dengan jumlah formasi itu telah didasarkan jumlah pelamar pada rekruitmen sebelumnya.
Pengiriman Naker ke luar daerah meningkat 100%
Sukoharjo. Pengiriman tenaga kerja (Naker) dari Kabupaten Sukoharjo ke luar daerah pada tahun 2010 meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Staf Bagian Penempatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukoharjo, Suparno menyatakan data per Agustus Naker yang dikirim ke luar daerah sebanyak 262 orang. Padahal tahun 2009, jumlahnya hanya 121 orang.
“Tujuan paling banyak ke Batam. Perusahaan yang dituju antara lain perusahaan elektronik,” papar Suparno kepada wartawan di kantornya, Kamis (16/9).
Langganan:
Postingan (Atom)
















