jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Tampilkan postingan dengan label Hukum Mati Koruptor. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum Mati Koruptor. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Agustus 2011

[Calon Pimpinan KPK]: PKS Jagokan Bambang dan Abdullah

Sebanyak delapan nama calon pimpinan KPK sudah diumumkan. Hanya tinggal menunggu waktu nama-nama tersebut diserahkan ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan di depan Komisi III DPR. Sejumlah fraksi di DPR pun tampaknya sudah memiliki beberapa jagoan.

Fraksi PKS misalnya yang menjagokan dua nama yakni Bambang Widjojanto dan Abdullah Hehamahua. Anggota Komisi III, Aboebakar Alhabsy, mengatakan pimpinan KPK ke depan tidak boleh terkooptasi dan membawa pesan-pesan penguasa. Tak hanya itu, mereka juga harus bernyali kuat untuk melakukan pembenahan.

“Bambang Widjojanto dan Abdullah Hehamahua yang dinilai mewakili hal tersebut,” katanya, Jumat (19/8). Mereka harus bisa mencegah kemungkinan permainan dari penguasa termasuk partai-partai, kolega pertemanan dan persaudaraan.

Selasa, 09 Agustus 2011

Sejak Awal PKS Ngaku Ingatkan KPK Agar Tak Jadi Alat Kekuasaan

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat tamparan keras.

Pihak yang menampar KPK kali bukan politisi, penegak hukum lainnya, atau pihak-pihak yang tersangkut kasus hukum. KPK ditampar oleh publik yang selama ini mempercayainya.

Kemarin (Minggu 7/8), Lingkaran Survei Indonesia (LSI) merilis laporan survei bahwa kepercayaan publik terhadap KPK sudah masuk zona merah. Publik yang masih percaya KPK tinggal 41, 6 persen, atau turun 17 persen lebih dari tahun 2005.

“Saya kira survei tersebut cukup mewakili kondisi dan persepsi masyarakat tentang KPK. Ini tamparan keras buat KPK,” kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsyi, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Senin, 8/8)

Senin, 16 Mei 2011

KOMPAS: Parpol Tersandera Korupsi. (Kecuali PKS?)


KOMPAS hari ini (Senin 16/5/11) menurunkan berita headline dengan judul "Parpol Tersandera Korupsi".

"Partai politik saat ini tersandera kasus-kasus korupsi anggotanya yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat. Praktik saling sandera itu merupakan gaya politik Orde Baru yang bertujuan mengganggu parpol pesaing, terutama dalam persiapan Pemilu 2014. Parpol pun disibukkan oleh penyelamatan citra, melupakan kepentingan rakyat."

Demikian paragaraf awal headline KOMPAS. Secara jelas headline ini dilengkapi dengan gambar (tabel) tentang kasus2 korupsi yg melanda parpol. Disebutlah Partai Demokrat, Golkar, PDIP, PAN, PPP, PKB, PBR, PBB, dengan sederet kasus yang melandanya.

Rabu, 02 Maret 2011

Batalkan Angket, Demokrat Gagal Basmi Korupsi

KORUPSITERUS menghantui negeri ini. Pemberantasan korupsi terlihat melemah karena tidak ada ketegasan dan kesungguhan untuk melaksanakannya. Bahkan kubu Demokrat begitu getol menolak hak angket pajak untuk membongkar mafia pajak yang membelenggu Indonesia.

Teten Masduki, Sekjen Transparancy International Indonesia (TII) melihat KONSOLIDASI KORUPSI justru terjadi di tingkat elite dan oligarki yang membuat kepercayaan pasar dan publik pada pemerintah makin merosot.

Ia menambahkan, demokrasi yang sudah dibangun dengan susah payah telah dikuasai para elit-elit negeri ini yang berwatak korup. Hal ini sangat sulit mencari solusi teknis pemberantasan korupsi di Tanah Air, karena masalah korupsi sudah sangat erat dengan politik dan birokrasi.

Dalam kaitan ini, inisiator hak Angket Pajak yang juga Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengatakan, penolakan usulan hak angket dalam rapat paripurna menunjukkan gagalnya pemerintah Presiden SBY dalam upaya memberantas korupsi. Situasi ini menambah suram prospek pemberantasan KKN.

Selasa, 19 Oktober 2010

Kasus Pungli, guru yang tak puas bisa lapor ke polisi

Sukoharjo (Espos). Guru-guru yang tak puas dengan dihentikannya kasus dugaan pungutan liar (pungli) tunjangan sertifikasi guru 2008 bisa melaporkan kasus itu ke polisi.

Hal itu diutarakan anggota Komisi I DPRD Sukoharjo yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo, Marsono SH.

Dia mengatakan, kasus dugaan pungli sertifikasi guru pada 2008 tetap bisa diproses lewat jalur hukum. Pasalnya, dugaan pungli tersebut dinilai sudah melanggar Undang-Undang nomor 20/2001 perubahan atas Undang-Undang Nomor 31/1999 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Politikus PKS PAcitan Ditangkap, Massa Unjuk Rasa Depan Polres

PACITAN | SURYA Online. Puluhan warga yang mengaku sebagai simpatisan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Handaya Aji, Selasa (19/10/2010) berunjuk rasa di depan Mapolres Pacitan. Massa menyatakan menolak upaya kriminalisasi terhadap wakil ketua dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Massa yang didominasi kaum perempuan dan orang tua tersebut bahkan sempat mengancam akan menggelar aksi mogok makan demi memprotes penangkapan Handaya Aji yang mereka anggap sebagai korban konspirasi. “Proses hukum yang dialami saudara Handaya Aji ini merupakan hasil rekayasa ‘kotor’ kelompok pengusaha dan kekuasaan yang gerah dengan segala kritik dan perjuangannya,” kata koordinator aksi, Irwan Ismunarto.

Pernyataan Irwan itu langsung mendapat sambutan yel-yel dukungan dari massa aksi yang bersamanya. Mereka berulang kali meneriakkan kalimat “Allohu Akbar” sembari terus mengecam polisi yang dinilai sewenang-wenang menangkap anggota dewan yang dikenal vokal tersebut.

Minggu, 22 Agustus 2010

Grasi dan Remisi bagi Koruptor

Peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-65 Republik Indonesia tahun ini, mungkin menjadi tragedi kemerdekaan bangsa Indonesia. Bagaimana tidak? Korupsi sebagai salah satu musuh besar rakyat Indonesia bahkan masyarakat dunia, nampaknya masih dibiarkan tumbuh subur di Indonesia. Pemerintah belum nampak menunjukkan keseriusan dalam merumuskan politik hukum pemberantasan korupsi secara komprehensif, jelas dan tegas tanpa kompromi untuk memerdekakan bangsa Indonesia dalam arti yang sesungguhnya. Pada perayaan HUT ke-65 RI, sebanyak 330 narapidana kasus korupsi mendapat remisi dan 11 orang di antaranya langsung bebas setelah masa hukuman penjaranya dikurangi.

Di HUT ke-65 RI, Presiden SBY bahkan mengeluarkan kebijakan kontroversial yang mengejutkan publik yaitu memberikan grasi kepada Syaukani terpidana kasus korupsi APBD Kutai Kartanegara. Sisa hukuman tiga tahun dari enam tahun yang semestinya dijalani di balik jeruji besi dengan sendirinya terhapus, sehingga dapat lebih cepat keluar dari penjara koruptor. Di samping pemberian grasi kepada Syaukani, beberapa koruptor juga mendapatkan remisi, di antaranya Aulia Pohan (terpidana kasus aliran dana Bank Indonesia), Aslim Tadjuddin, Bunbunan Hutapea, Maman Somantri dan Artalyta Suryani (terpidana suap terhadap jaksa).

Secara normatif, pemberian grasi kepada narapidana memang dimungkinkan sebagai hak prerogatif presiden sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 14 ayat (1) UUD 1945 bahwa Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung. Begitu juga dengan pemberian remisi, secara normatif setiap narapidana memang memiliki hak mendapatkan remisi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan. Bahkan secara tegas PP tersebut juga mengatur remisi bagi narapidana tindak pidana korupsi, yaitu harus memenuhi syarat; pertama, berkelakuan baik dan kedua, telah menjalani 1/3 (satu per tiga) masa pidana (lihat Pasal 34 ayat (3).

Soal Remisi, Presiden Harus Jelaskan ke Publik

JAKARTA. Publik hingga kini masih mempertanyakan alasan pemerintah memberikan remisi dan grasi terhadap sejumlah terpidana korupsi. Karena itu, Presiden seharusnya menjelaskan sendiri ke publik.
“(Pemberian remisi dan grasi kepada koruptor) itu membuat orang terperanjat. Jadi yang lebih tepat adalah Presiden yang langsung menjelaskan, Why? Jangan alasannya disampaikan pembantunya (menteri),” ujar Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil saat berbincang dengan okezone, Senin (23/8/2010).

Termasuk alasan sosiologis yang melatarbelakangi pemberian keringan hukuman itu. “Kalau alasannya karena MA menyetujui (pemberian remisi), memang mekanismenya seperti itu. Yang diperlukan masyarakat adalah alasan Presiden memberikan itu,” ungkap dia.

Hal ini, kata Nasir, dianggap penting untuk menepis anggapan miring publik tentang keseriusan Presiden dalam memberantas korupsi.

Kamis, 19 Agustus 2010

MUI Nilai Sah Imbauan Kyai NU Tak Salatkan Jenazah Koruptor

Jakarta. Nahdlatul Ulama (NU) mengimbau agar para kyai tidak menyalatkan jenazah koruptor. Cukup anggota banser NU saja yang menyalatkan koruptor. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun menilai imbauan ini sah-sah saja untuk kampanye pemberantasan korupsi.

"Kalau dalam kampanye untuk memberantas korupsi tidak masalah," ujar Ketua MUI Amidhan kepada detikcom, Rabu (18/8/2010) malam.

Menurut Amidhan, menyalatkan jenazah hukumnya adalah fardhu kifayah. Jika jenazah seseorang sudah disalatkan, maka kewajiban orang lain menjadi gugur. Imbauan NU ini tidak melanggar hukum Islam, karena jika jenazah seorang koruptor sudah disalatkan oleh anggota banser atau yang lainnya, maka tidak perlu lagi disalatkan oleh para kyai.

Senin, 05 Juli 2010

PKS: 'Yusril' Sisminbakum Terlalu Kecil Benamkan Century

INILAH.COM, Jakarta. Yusril Ihza Mahendra berpendapat penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi Sisminbakum karena untuk membenamkan kasus Century. Namun, bagi PKS kasus tersebut terlalu kecil untuk menandingi Century.

"Tidak. Terlalu kecil kasus ini untuk membenamkan kasus Century," ujar Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq kepada INILAH.COM di Jakarta, Senin (5/7).

Di lain hal, Mahfudz sempat menyayangkan terseretnya Mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Romli Atmasasmita dalam kasus ini. Namun, lanjutnya, motif apapun dibalik penetapan Yusril sebagai tersangka tidak ada kaitannya dengan kasus Bank Century.

"Kami menyayangkan Romi yang penggiat anti korupsi ikut terseret. Terlepas ada motif-motif lain dibalik itu, saya rasa tak ada kaitannya dengan Century, ini kan kasus lama," tutur Mahfudz.

Minggu, 04 Juli 2010

"Rekening Gendut" Momentum Pulihkan Citra Polri

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA. Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Hifdzil Alim menilai munculnya pemberitaan temuan "rekening gendut" sejumlah perwira merupakan momentum untuk memulihkan citra institusi polisi.

"Sebenarnya pemberitaan tersebut justru membuka jalan bagi institusi Polri untuk melakukan pembenahan ke dalam dan reformasi birokrasi di kepolisian," katanya di Yogyakarta.

Menurut dia, pemberitaan tersebut merupakan jalan masuk yang tepat bagi Polri untuk membongkar perbuatan oknum polisi yang merusak citra salah satu pilar institusi penegak hukum di Indonesia.

DPRD DKI Akui Ada Iming-iming Sejumlah Uang

Insiden Makam Mbah Priok
Jakarta. KPK sempat mencium adanya dugaan gratifikasi yang diterima DPRD DKI Jakarta terkait insiden bentrokan di area makam Mbah Priok. DPRD DKI Jakarta pun mengakui adanya iming-iming sejumlah uang kepada anggota dewan itu.

"Memang ada iming-iming sejumlah uang kepada dewan waktu rapat paripurna," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana saat dihubungi detikcom, Jumat (2/7/2010).

Pria yang akrab disapa Sani ini mengatakan, iming-iming itu diterima anggota dewan saat rapat paripurna tanggal 3 Juni 2010 lalu. Sani pun membenarkan kalau memang ada 10 anggota dewan yang akan dipanggil KPK.

Rabu, 30 Juni 2010

PKS Sambut Baik Darmin Diperiksa Mabes Polri Soal Kasus Gayus Tambunan

Jakarta, RMOL. Fraksi PKS menyambut baik rencana Mabes Polri yang akan memanggil mantan Dirjen Pajak Darmin Nasution terkait dengan dugaan pengemplangan pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT).

"Ya, itu sudah seharusnnya. Dia kan penanggung jawab," ujar Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal saat dihubungi Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Senin, 28/6).

Kata Mustafa Kamal, persoalan ini juga akan menjadi salah satu hal yang akan ditanyakan Komisi XI DPR saat menggelar fit and proper test terhadap Darmin Nasution sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia pertengahan Juli mendatang setelah reses.

Senin, 17 Mei 2010

Korupsi, Neraka bagi Sesama

Romo Benny Susetyo dari Konferensi Waligereja Indonesia dalam diskusi di Centre for Dialogue and Cooperation among Civilization (CDCC) di Jakarta baru-baru ini mengungkapkan, organisasi keagamaan berpotensi besar ikut mendorong upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, karena mereka punya pengaruh besar di masyarakat.

Potensi itu hanya akan terwujud jika lembaga keagamaan mampu menjaga integritas dan kemandiriannya terhadap kekuasaan. Sayangnya potensi itu selama ini justru tenggelam karena organisasi keagamaan justru ikut larut dalam hiruk-pikuk kekuasaan, sehingga mereka justru menjadi bagian dalam permasalahan korupsi. Tepat pendapat Djohan Effendi yang menyebutkan ada kegagalan agama dalam hal korupsi ini. Budayawan dan agamawan Emha Ainun Najib pun menyebut, bangsa ini begitu ahli dalam menghancurkan dirinya sendiri lewat korupsi.

Sementara itu, Prof Dr Komaruddin Hidayat menyesalkan berbagai modus operandi untuk melegitimasi tindakan korup dengan membungkusnya lewat kemasan agama. Yang paling disesalkan adalah adanya upaya pemutihan atau penyucian dosa dengan perilaku keagamaan. Dengan pergi haji atau ziarah di makam Yesus di Yerusalem, dengan mendirikan tempat ibadah atau menyantuni anak yatim lewat uang korupsi, seolah tindakan korup bakal mendapat ampunan Tuhan. Kalau fenomena pemutihan ini benar, berarti semakin menunjukkan betapa kebobrokan moral di negeri ini sungguh kian akut.

Kamis, 29 April 2010

Balada Negeri Tikus

Jujur saja, sejak kecil hingga dewasa saya itu orang yang paling benci terhadap tikus. Bagi saya, selain menjijikkan tikus merupakan sosok hama yang sangat cerdik, anarkis, dan juga pencuri andal. Bahkan koruptor, mafia kasus, mafia peradilan dan mafia lainnya pun kerapkali digambarkan dalam bentuk karakter tikus.

Namun entah mengapa beberapa hari ini secara sadar saya menjadi sangat tertarik mengamati pola kehidupan hewan pengerat ini.

Lantas mulailah saya pasang mata, pasang telinga menangkap semua gerak-gerik dan aktivitasnya. Tidak terlalu sulit untuk melakukan pengintaian ini, pasalnya hingga sekarang terutama di kota besar, hampir di semua sudut dan ruang rumah, bangunan perkantoran, jalanan, dan selokan tikus akan sangat mudah sekali kita jumpai.

Jumat, 26 Maret 2010

”Tuntaskan Kasus Pungli Guru”

SUKOHARJO. Kejaksaan negeri (Kejari) Sukoharjo diminta secepatnya menyelesaikan pemeriksaan terhadap guru-guru sertifikasi, usai ujian nasional (UN) berhasil kelar. Jangan sampai terjadi penanganan kasus yang sudah berjalan itu mengambang dan hilang di tengah jalan.

Hal itu ditegaskan oleh Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) di Sukoharjo, Kamis (25/3). Pasalnya, dalam kasus itu sudah jelas terbukti adanya barang bukti dan pelapor, sehingga menjadi pertanyaan besar kalau tidak mampu menindak tegas pelakunya.

“Saya dengar kasus ini mendadak dihentikan dengan alasan ujian nasional (UN). Jika begitu, selesai UN nanti, Kejari harus segera melakukan pemeriksaan lanjutan agar kasus ini tidak mengambang,”
ujar anggota Komisi E DPRD Jateng, Mahmud Mahfud, Kamis (25/3).

Rabu, 24 Maret 2010

Polres akan lanjutkan penyidikan dugaan korupsi pengembalian 40 motor DPRD

Sukoharjo (Espos). Penyidikan kasus dugaan korupsi pengembalian 40 unit sepeda motor anggota DPRD Sukoharjo periode 1999 – 2004 yang sempat terhenti beberapa waktu, kembali dilanjutkan.

Polres Sukoharjo menyatakan sikap untuk terus menyidik kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati dan Sekda lama Pemkab Sukoharjo tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Suharyono melalui Kasat Reskrim AKP Sukiyono, bahwa pihaknya saat ini siap melanjutkan lagi proses penyidikan kasus tersebut.

“Kasus masih jalan, kemarin sempat berhenti karena melengkapi berkas. Saat ini masih proses P19. memang beberapa kali bolak balik Polres Kejaksaan, namun kami komitmen untuk menuntaskan kasus ini,” ungkapnya kepada wartawan baru-baru ini.

Selasa, 16 Maret 2010

Lebih Jahat Teroris atau Koruptor?

Perburuan teroris di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) oleh Densus 88 boleh dibilang membawa hasil memuaskan. Sebab, pada tanggal 13 Maret lalu, telah 10 anggota teroris tertangkap, bahkan dua di antaranya tewas. Selain itu, polisi juga menyita enam senjata api laras panjang beserta amunisi, yaitu tiga pucuk senjata jenis M16, dua pucuk AK47, dan sebuah pistol jenis Glock milik anggota Satuan Khusus Densus 88/Anti Teror Mabes Polri Brigadir Anumerta Boas Woasiri. Polisi juga menyita uang Rp 15 juta yang diduga untuk mendanai gerakan teroris.

Perburuan teroris tersebut sungguh menyita perhatian publik. Tidak hanya media massa lokal maupun nasional yang getol memberikan pemberitaan, masyarakat luas juga banyak membicarakan. Kalangan akademisi, pengamat, sampai tokoh agama, semua fokus membahas teroris. Tak ketinggalan khotbah Jumat di masjid-masjid juga mengangkat tema teroris. Seolah, teroris adalah kejahatan terbesar yang harus dibinasakan. Di sinilah timbul pertanyaan besar, benarkah tingkat kejahatan teroris sangat membahayakan kehidupan bangsa?

Berlebihan

Jika kita mau cermat, sesungguhnya ada beberapa hal yang terlihat janggal, terutama mengenai pemberitaan teroris yang demikian hebohnya. Isu teroris diangkat ke publik menjadi wacana yang terus menggelinding dan terus menabrak semua isu kebangsaan. Semua kalangan dari berbagai latar belakang, mau tak mau diharuskan fokus menyikapi isu ini. Seolah hendak dikatakan bahwa teroris adalah musuh utama negara yang sangat berbahaya bagi kehidupan bangsa ke depan.

Minggu, 14 Maret 2010

Koruptor Lebih Destruktif Dibanding Teroris

Solo, CyberNews. Mantan Ketua MPR RI periode 2004-2009 Hidayat Nur Wahid mengapresiasi Polri khususnya Densus 88 Antiteror yang mampu "menyikat" para teroris di Indonesia. Namun, lanjutnya, jangan lupa para koruptor yang menggerogoti uang rakyat ikut dibasmi. Menurutnya, koruptor lebih destruktif jika dibandingkan aksi para teroris itu.

Ia mengimbau, personel yang bertugas di lapangan harus diperintahkan menegakkan supremasi hukum dan hak asasi manusia. Jika hendak menangkap sesorang haruslah didasarkan pada data, fakta sehingga tidak salah tangkap.

"Kalau teroris saja bisa ditembak mati, maka para koruptor itu seharusnya juga bisa ditangkap," lanjut mantan Ketua Umum PKS ini.

Senin, 08 Maret 2010

Belasan Politisi PDIP Diduga Terima Suap

Kasus pemilihan Miranda S Goeltom

JAKARTA. Sejumlah nama anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan disebut menerima aliran dana dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom, pada tahun 2004 senilai total Rp 9,8 miliar. Hal ini terungkap dalam sidang perdana Dudhie Makmun Murod di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,Senin (8/3).

''Pada bulan Juni 2004, di Restoran Bebek Bali terdakwa diduga menerima pemberian atau janji setidak-tidaknya Rp 9,8 miliar dalam bentuk traveller cheque dari Nunun Nurbaeti melalui Ahmad Hakim Safari,'' ungkap Jaksa, Mochamad Rum, di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Senin (8/3).

Terdapat 19 nama anggota legislator dari Komisi IX Fraksi PDIP Periode 1999-2004 dalam lembar dakwaan Dudhie. Uang itu kemudian masing-masing dibagi bervariasi antara Rp 350- Rp 600 juta untuk 16 orang, termasuk Dudhie. Sedangkan Panda Nababan, selaku Sekretaris FDIP, menerima Rp 1,45 miliar. Sisanya, papar Rum, dibagikan Panda kepada Sukardjo Hardjosoewirjo dan Emir Moeis masing-masing mendapat Rp 200 juta.