jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Tampilkan postingan dengan label Rekrutmen CPNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rekrutmen CPNS. Tampilkan semua postingan

Selasa, 07 Juni 2011

Rencana Disdik usulkan 800 guru baru tuai kritik

Komisi I DPRD Sukoharjo menyoroti rencana Dinas Pendidikan (Disdik) terkait rencana pengajuan 800 guru baru untuk memenuhi kekurangan tenaga pendidikan melalui program rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2012.

Anggota Komisi I DPRD Sukoharjo, Sunarno ST, menegaskan rencana tersebut perlu dikaji ulang. Dia mengatakan selama ini tidak ada kajian menyangkut analisis beban kerja sehingga usulan penambahan PNS di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat terkesan asal-asalan.

“Rencana Dinas Pendidikan mengusulkan penambahan PNS guru sebanyak 800 orang perlu dikaji lagi. Pos belanja APBD Sukoharjo tidak ideal karena 70% anggarannya untuk belanja gaji pegawai,” ungkapnya ketika ditemui wartawan di Kantor DPRD Sukoharjo, Senin (6/6/2011).

Sumber: Solopos

DPR Ungkap KKN Dalam Penerimaan CPNS

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah anggota Komisi II DPR RI mengungkap kasus kolusi, korupsi dan nepotisme dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di berbagai daerah meminta aparat serta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengusut hal tersebut.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi II DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan di Gedung DPR/MPR di Senayan Jakarta, Senin.

Almuzzammil Yusuf (Fraksi PKS) mempertanyakan kenapa seleksi CPNS tidak menggunakan komputerisasi sehingga dapat menghindari KKN maupun suap di lapangannya.

"Apakah seleksi CPNS dapat langsung menggunakan komputerisisasi sehingga menghindari KKN," katanya.

Selasa, 21 September 2010

Anggaran rekrutmen CPNS capai Rp 800 juta

Sukoharjo (Espos). Pemkab Sukoharjo mengajukan anggaran senilai Rp 800 juta untuk biaya rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2010 dalam APBD Perubahan 2010.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo, Sardiyono mengatakan anggaran tersebut diperkirakan mampu mengkaver seluruh kebutuhan pada rekrutmen CPNS formasi 2010 yang rencana akan dilaksanakan Oktober mendatang. “Untuk formasi yang dibuka kali ini kan hanya sedikit, yakni 189 formasi,” jelas Sardiyono kepada wartawan, Selasa (21/9).

Menurut estimasi BKD Sukoharjo, imbuhnya, jika pelamar CPNS kali ini sekitar 18.000 orang maka dana sebanyak Rp 800 juta itu akan mampu menutup seluruh kebutuhan untuk keperluan rekrutmen CPNS. Perkiraan jumlah pelamar yang disesuaikan dengan jumlah formasi itu telah didasarkan jumlah pelamar pada rekruitmen sebelumnya.

Kamis, 12 Agustus 2010

Jumlah Honorer di Sukoharjo Tak Terkontrol

SUKOHARJO. Sebanyak 1.101 tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkab Sukoharjo masuk dalam database B. Tenaga honorer itu tersebar di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pasalnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara melarang daerah merekrut lagi tenaga honorer.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo, Sardiyono menjelaskan, tenaga honorer yang masuk dalam database B adalah honorer yang mendapat gaji di luar APBN dan APBD. Hal itu sesuai dengan SE Men-PAN No 5/2010 tentang pendataan tenaga honorer di setiap daerah dan kabupaten.

“Maka sesuai peraturan itu, BKD akan menata dan mendata kembali tenaga honorer di setiap SKPD. Tujuannya untuk mengetahui jumlah tenaga honorer yang masuk kategori honorer seperti dalam SE tersebut,” kata Sardiyono.

Rabu, 11 Agustus 2010

Rekrutmen CPNS Libatkan Universitas Lokal

SUKOHARJO. Belajar dari rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2009 yang dinilai banyak bermasalah, dalam rekrutmen CPNS tahun 2010 ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diminta untuk melibatkan lembaga pendidikan di wilayah Surakarta.

Hal itu ditandaskan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Sukoharjo, Syarif Hidayatullah, Selasa (10/8) lalu. “Laporan rekrutmen PNS tahun 2010 oleh BKD kepada Komisi I menyatakan akan melakukan kerja sama dengan lembaga Universitas Indonesia (UI), Jakarta,” ujar Syarif.

Padahal menurut dia, berdasarkan pengalaman tahun lalu rekrutmen CPNS yang dilakukan bersama UI tersandung banyak persoalan. Mestinya, jika hendak bekerja secara profesional, kejadian kemarin mestinya menjadi pelajaran untuk tahun 2010 ini, agar kesalahan serupa tidak terulang lagi.

Selasa, 10 Agustus 2010

Kuota CPNS 2010 Sukoharjo 189

Sukoharjo (Espos). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo akhirnya mendapat kepastian kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2010. Namun, sayangnya kuota yang diterima Pemkab hanya 189 lowongan.

Jumlah itu tidak sebanding dengan jumlah kebutuhan pegawai Pemkab Sukoharjo yang mencapai 2.700 orang. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo Sardiyono mengakui, kuota CPNS yang diterima tahun ini tidak sesuai permintaan. “Tahun ini kuota yang diterima memang turun drastis karena hanya mendapat kuota 189. Sebab tahun lalu kami mendapat kuota 417, tapi mungkin tahun ini kekuatan APBN terbatas,” terangnya kepada wartawan, Jumat (6/8) seusai mengikuti gerak jalan massal.

Lebih lanjut dia mengatakan, 189 lowongan CPNS tersebut di antaranya untuk alokasi formasi guru atau tenaga kependidikan sebanyak 85 lowongan, tenaga kesehatan 57 lowongan dan tenaga teknis lainnya sebanyak 147 lowongan.

Rabu, 28 April 2010

BKD Sukoharjo kirim usulan pengadaan 2.750 pegawai

Sukoharjo (Espos). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengirimkan usulan pengadaan 2.750 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) kepada Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan).

Surat usulan bernomor 800/115/2010 tersebut dikirim pada 15 April lalu. Dengan dikirimnya surat itu, hingga saat ini belum ada respons dari Menpan mengenai jumlah yang disetujui untuk lowongan CPNS.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Informasi Data Pegawai, Toni Sri Buntoro mendampingi Kepala BKD, Sardiyono ketika dijumpai, Rabu (28/4) menjelaskan, saat ini sudah mengirim usulan jumlah pegawai kepada Menpan. Jumlah CPNS yang diusulkan dalam perekrutan tersebut sebanyak 2.750 orang.

Rabu, 24 Maret 2010

Nikmatnya Menjadi PNS Malas

Secara sekilas membaca berita pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang mangkir saat hari kejepit, seolah-olah masuk pada suatu dikotomi bahwa etos kerja PNS memang sudah sedemikian rendahnya. Sebagaimana diketahui, setidaknya 68 orang PNS Pemkot Solo diketahui tidak masuk kerja tanpa izin pada Senin, 15 Maret lalu (Joglosemar, 18/3).

Sanksi yang akan diterima akibat ketidakdisiplinan PNS tersebut, seolah hanya menjadi macan kertas belaka. Padahal sudah ada perangkat hukum yang mengaturnya, sebagaimana telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS. Karena itulah PNS dalam bertindak tidak serta-merta dapat melakukan tindakannya tersebut hanya berdasarkan perintah dan loyalitas kepada pimpinan tetapi harus mempertimbangkan seperangkat peraturan dan perundang-undangan yang mengikat mereka.

Padahal, PNS sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, di mana dalam sikap, tindakan dan perilaku PNS diatur oleh seperangkat ketentuan peraturan dan perundang-undangan. PNS diikat oleh sumpah/janji, peraturan disiplin dan kode etik. Selama ini, PNS divonis sebagai organ birokrasi yang paling tidak produktif, lamban, korup, dan inefisien. Citra pelayanan publik digambarkan dengan prosedur yang memakan waktu lama dan berbiaya mahal. Pelayanan yang mestinya menjadi fokus utama PNS dalam fungsi abdinya sebagai pembantu masyarakat, nyaris tak pernah bisa memberikan kepuasan.

Senin, 15 Maret 2010

SK Ratusan PNS Tertunda

SUKOHARJO. Sekitar 300 PNS yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo tahun 2008 sampai saat ini belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu dipicu karena keterlambatan prajabatan.

“Memang ada sekitar 300 orang pegawai negeri sipil yang bekerja di lingkungan Pemkab belum mendapatkan SK karena keterlambatan prajabatan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo, Sardiono, Sabtu (13/3).

Selain itu, menurut dia, ada kriteria tersendiri dalam pengangkatan PNS di lingkungan Pemkab dan sudah diatur dari pemerintah pusat. Pengaturan tersebut di antaranya, PNS yang sudah bekerja selama satu tahun dan belum menerima SK masih bisa dibiayai dengan menggunakan dana APBD. Jika lebih dari dua tahun, bukan lagi kewenangan daerah, melainkan pemerintah pusat.

Rabu, 10 Februari 2010

Senin, Komisi I Nglurug ke UI

SUKOHARJO. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo mangkir untuk ketiga kalinya dari panggilan Komisi I terkait penjelasan penerimaan CPNS Kabupaten Sukoharjo yang dinilai bermasalah. Hal itu mendorong anggota Komisi I harus meminta klarifikasi langsung ke Universitas Indonesia (UI) sebagai penanggung jawab pembuatan soal sampai tahap penilaian.

Sebelumnya, Komisi I mempersoalkan penerimaan CPNS karena dianggap terjadi banyak kejanggalan seperti tidak jelasnya MoU kedua belah pihak, transparansi nilai dan ketidakhadiran UI saat mengantar soal ujian.

Karena carut marutnya penyelenggaraan CPNS 2009 itu, Komisi I menginginkan keterangan langsung terkait masalah itu. Sunarno, Anggota Komisi I menjelaskan, pihaknya saat ini tidak mendapat jawaban terkait masalah penerimaan CPNS itu oleh BKD.

”Senin (8/1) tim Komisi I berangkat ke Jakarta untuk meminta keterangan pada pihak UI terkait permasalahan CPNS di Sukoharjo,” ujarnya.

Selasa, 19 Januari 2010

Dengan Alasan Tunggu Izin Bupati Dua Kali BKD Mangkir dari Panggilan Dewan


SUKOHARJO. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak memenuhi panggilan Komisi I DPRD Sukoharjo, Rabu (13/1). Sedianya, BKD dipanggil dalam agenda hearing guna menjelaskan perekrutan CPNS Kabupaten Sukoharjo 2009 tahun lalu yang dinilai tidak transparan.

Komisi I dalam hearing saat itu juga menginginkan BKD dapat menghadirkan perwakilan dari Universitas Indonesia (UI), yang menjadi partner dalam pembuatan soal sampai pengumuman CPNS.

Namun, keduanya malah tidak hadir semuanya. Padahal, hearing yang digelar Rabu (13/1) itu sudah kedua kalinya dilakukan Komisi I untuk meminta kejelasan BKD dalam penerimaan CPNS.

Ketua BKD Sukoharjo, Sardiono mengaku, sebenarnya pihaknya sudah menerima surat panggilan dari Komisi I. Namun untuk memenuhi panggilan tersebut BKD belum dapat menerima disposisi dari Bupati Sukoharjo Bambang Riyanto.

Selasa, 29 Desember 2009

Polemik rekrutmen CPNS FKN dan FPKS ngotot interpelasi


Sragen (Espos). Fraksi Karya Nasional (FKN) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ngotot mendesak seluruh anggota DPRD Sragen menyetujui penggunaan hak interpelasi mengatasi polemik amburadul-nya rekrutmen CPNS tahun ini.
Hak interpelasi dinilai lebih mujarab mendapatkan informasi secara detail guna mengusut benar tidaknya rumor ketidaktransparanan dan ketidakprofesionalan selama berlangsungnya rekrutmen dibandingkan hanya menggunakan hak tanya.

Ketua FKN Sragen, Giyanto mengaku sudah mengantongi sejumlah nama anggota Dewan yang menyetujui penggunaan hak interpelasi. Di samping itu, pihaknya juga siap membeberkan adanya indikasi ketidakberesan selama rekrutmen CPNS ketika interpelasi dilangsungkan.

Dia mengatakan, berdasarkan tata-tertib DPRD Sragen penggunaan usulan hak interpelasi harus disetujui tujuh anggota dari lebih satu fraksi yang ada di Dewan. Sejauh ini, sudah terdapat tujuh anggota Dewan dari beberapa fraksi yang dipastikan menyetujui usulan itu.

Rekrutmen CPNS Sragen dinilai sarat KKN dan tidak transparan


Sragen (Espos). Fraksi PKS Sragen bakal mengusulkan terhadap unsur pimpinan DPRD untuk melakukan pemanggilan terhadap tim seleksi CPNS dalam waktu dekat.
Upaya pemanggilan dimaksudkan untuk meminta keterangan sekaligus mengklarifikasi beredarnya rumor terjadinya praktik KKN selama berlangsungnya tes tersebut.

Menurut Wakil Ketua F-PKS Sragen, Aris Surawan terdapat sejumlah peserta CPNS di Bumi Sukowati yang mengaku kesal dan emosi melihat isu dugaan KKN yang ada. Agar persoalan ini tidak berlangsung berlarut-larut dan tidak menimbulkan rasa dendam di masyarakat, mestinya tim seleksi CPNS bersedia melonggarkan waktu memberikan keterangan di hadapan anggota DPRD.

“Kami menantang tim seleksi untuk menjawab semua rumor tidak sedap yang ada. Dalam hal ini, PKS ikut prihatin dan merasa perlu mengusulkan untuk mendatangkan tim seleksi ke Dewan,” katanya kepada Espos, Rabu (23/12).