jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Tampilkan postingan dengan label Badan Legislatif (Baleg) Kabupaten Sukoharjo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Badan Legislatif (Baleg) Kabupaten Sukoharjo. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Oktober 2010

40 Perda Dievaluasi, 8 Akan Dicabut

SUKOHARJO. Badan Legislatif (Baleg) DPRD Sukoharjo akan melakukan evaluasi terhadap 40 Perda (Peraturan Daerah) dan mencabut delapan Perda. Pasalnya, Perda-perda tersebut dinilai sudah usang dan bertentangan dengan Perundang-undangan.

“Ada beberapa Perda yang perlu dievaluasi dan perlu dicabut karena sudah tidak layak,” ujar Ketua Baleg DPRD Sukoharjo, Syarief Hidayatullah, Sabtu (23/10).

Dikatakan, sebagian besar Perda yang akan dievaluasi terkait dengan retribusi dan pajak. Sementara, salah satu Perda yang harus dicabut adalah Perda No. 31/2001 tentang Retribusi Pelayanan Ketenagakerjaan. Pasalnya, Perda tersebut sudah tidak sesuai atau bertentangan dengan UU No. 28/2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.