Sukoharjo (Espos). Inspektorat dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukoharjo menyatakan tidak ada indikasi pungutan liar (Pungli) sertifikasi guru jilid II.
Begitu keseimpulan akhir pemeriksaan dugaan Pungli sertifikasi guru jilid II dari dua instansi tersebut.
Kepala Inspektorat Sukoharjo, Joko Triyono mengatakan hasil pemeriksaan Tim Inspektur Pembantu Wilayah II di tujuh kecamatan selama kurun waktu dua pekan terakhir tidak mendapatkan bukti kuat adanya pungli sertifikasi guru.

