jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Tampilkan postingan dengan label Info Kabupaten Sukoharjo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info Kabupaten Sukoharjo. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 April 2016

2019, PKS Bidik 5 Kursi DPRD Sukoharjo

Solopos.com, Sukoharjo - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukoharjo membidik lima kursi legislatif pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 mendatang. Para pengurus dan kader partai akan melakukan konsolidasi internal guna mewujudkan terget tersebut.

Hal ini diungkapkan Ketua DPD PKS Sukoharjo periode 2015-2020, Ari Sarwanto, seusai acara musyawarah daerah (Musda) ke-4 PKS Sukoharjo di kantor partai politik (parpol) setempat, Minggu (1/11/2015).

Menurut dia, PKS menargetkan ada satu anggota legislatif di lima daerah pemilihan (dapil) di Sukoharjo.
“Target kami jumlah kursi legislatif pada Pileg 2019 tak jauh berbeda dengan Pileg 2004 yakni lima kursi. Perlu ekstra kerja keras untuk mencapai target itu,” kata dia, saat ditemui wartawan, Minggu.

Minggu, 24 Februari 2013

Waduh..Pembangunan Pasar Ir Soekarno Makin 'Ruwet'




Ketua Komisi II Hasman Budiadi kepada wartawan, Minggu (24/02/2013) mengatakan bahwa pertemuan dengan pemkab sudah dilakukan dengan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santoso dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo Sriyono, Sabtu (23/02/2013).

Dalam pertemuan tersebut disimpulkan bahwa pertama Pemkab Sukoharjo wajib membuat kepastian waktu penyelesaian pembangunan pasar Ir Soekarno. Hal tersebut wajib dilakukan menginggat sampai saat ini tidak ada kejelasan sehingga membuat pedagang resah. Padahal pembangunan pasar tersebut direncanakan bisa diselesaikan sampai akhir Desember 2012 atau maksimal awal Januari 2013.

Pemkab Sukoharjo Segera Buka Pendaftaran Rusunawa

SUKOHARJO–Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) segera membuka pendaftaran bagi warga Kota Makmur yang berminat menempati rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo.

Pendaftaran itu akan dibuka setelah pemkab secara resmi menerima penyerahan pengelolaan rusunawa dari pemerintah pusat ke Pemkab Sukoharjo.

Kepala DPU Sukoharjo, Achmad Hufroni, baru-baru ini  mengatakan Desember lalu pihaknya menerima kabar bahwa pengelolaan rusunawa Joho akan diserahkan ke pemkab. Sebelumnya, rusunawa itu dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) melalui Ditjen Cipta Karya, 2008 lalu.
 

Selasa, 09 Agustus 2011

Ustadz Dr. Hidayat Nurwahid buka puasa bersama Bp. Wardoyo, Bupati Sukoharjo serta Kader PKS

PKS Sukoharjo, Pada hari Jumat 5 Agustus 2011 pegurus DPC PKS Tawangsari mendapat undangan dari DPD PKS Sukoharjo untuk menghadiri buka dan tarawih bersama Ust Hidayat Nur Wahid di Pendopo Kabupaten Sukoharjo. Acara diawali dengan buka puasa bersama dilanjutkan sholat maghrib berjamaah dengan imam Ust Hidayat Nur Wahid, kemudian selesai sholat dilanjutkan makan sampai waktu isya tiba.

Sholat isya dilanjutkan tarawih diimami oleh Ust Imam Syuhodo. Selesai sholat posisi duduk jamaah dibuat melingkar untuk mendengarkan ceramah. Seremonial acara diawali dengan Tilawah oleh Bapak Arifin dilanjutkan sambutan oleh Ketua DPD PKS Sukoharjo Bapak Bimawan. Selanjutnya adalah sambutan oleh Bupati Sukoharjo Bapak Wardoyo Widjaya. Bupati yang berasal dari PDIP yang terkenal dengan nada bicara yang lantang dan ceplas-ceplos ini mengatakan bahwa sekarang antara PDIP dan PKS sudah mirip, yaitu sama-sama ada tausiyah, karena PDIP sekarang denga Baitul Muslimin-nya menggerakkan kader mereka yang beragama Islam untuk lebih taat beribadah. Namun demikian bupati juga menyampaikan dalam 9 bulan belakangan ini banyak sms yang masuk mengkritik dirinya, salah satunya kebiasaan bupati yang sering menggelar pengajian banyak mendapat kritikn masyarakat bahkan ada yang mengatakan bupati telah mempolitisir agama. Namun bupati mengatakan hal itu tidak menjadi masalah, selama niatnya ikhlas dan untuk kebaikan Sukoharjo.

Minggu, 26 Juni 2011

Gaji Guru Honorer Per Bulan Dipotong

SUKOHARJO—Gaji ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) atau honorer dipotong. Pemotongan dilakukan pada tahun 2010 dan 2011. Adapun besarnya potongan beragam setiap tahunnya. Dugaan pemotongan tersebut dilakukan Dinas Pendidikan dan uang hasil pemotongan disetorkan kepada DPRD.

Anggota Komisi IV DPRD, Suryanto mengatakan sejumlah GTT melaporkan soal pemotongan gaji mereka per bulannya. Dalam laporan disebutkan pemotongan gaji dilakukan dengan memaksa serta diminta membuat surat pernyataan. Adapun inti surat pernyataan GTT gajinya siap dipotong dan hasil potongan tersebut diserahkan ke DPRD dengan dalih untuk tujuan mengurus upah minimum kabupaten (UMK) agar lancar dan dapat diterima GTT setiap bulannya. “Dalam surat pernyataan tersebut instruksinya langsung dari Kepala Dinas Pendidikan serta uang potongan akan diberikan kepada DPRD,” ujar Suryanto, Jumat (24/6).

Dijelaskan Suryanto, pemotongan gaji pada tahun 2010 untuk bulan Januari-Mei dipotong Rp 50.000 per orang. Sehingga jumlah keseluruhan masing-masing guru GTT harus menyetorkan Rp 250.000 per orang. Kemudian untuk potongan tahun 2011 dilakukan pada Januari-Februari dengan masing-masing potongan Rp 100.000 per guru honorer sehingga totalnya menjadi Rp 200.000 per GTT. “Dalam surat pernyataan tersebut diperkuat dengan materai dan langsung ditandatangani oleh masing-masing guru bersangkutan,” paparnya.

Senin, 20 Juni 2011

Komisi IV Soroti Tenaga Hononer di Puskesmas

Komisi IV DPRD mempertanyakan banyaknya temuan tenaga honorer dan perawat magang di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK). Pasalnya, banyaknya tenaga honorer tersebut ditakutkan akan berdampak pada kurang maksimalnya pelayanan kesehatan di Sukoharjo.

Anggota Komisi IV DPRD M Samrodin mengatakan di lingkungan DKK terutama di tingkat Puskesmas masih ditemukan banyak tenaga honorer. Padahal, secara tidak langsung banyaknya tenaga honorer tersebut akan mempengaruhi kegiatan pelayanan masyarakat. Hal tersebut sangat terbukti ketika kesejahteraan tenaga honorer masih kurang diperhatikan mereka akan bekerja dengan setengah hati. Berbeda kalau mereka berasal dari PNS yang kesejahteraannya sudah dijamin. “Kalau kondisinya seperti ini ditakutkan pelayanan kesehatan khususnya pelayanan program kesehatan bagi warga miskin tidak akan berjalan dengan baik,” ujar Samrodin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/6).

Menurut dia, dari banyaknya tenaga honorer di Puskesmas, gaji mereka sekitar Rp 250.000-Rp 300.000 per bulan. Artinya, dengan melihat gaji yang mereka terima bisa bekerja dengan setengah hati. “Mereka berharap dengan gaji kecil suatu saat akan diangkat menjadi PNS. Namun, di lain sisi Pemkab terlalu terbebani dengan belanja pegawai jika kebanyakan melakukan rekrutmen PNS,” paparnya.

Banleg: Penerapan sanksi Perda masih lemah

Badan Legislasi (Banleg) DPRD Sukoharjo menilai penegakan peraturan daerah (Perda) terkait penerapan sanksi masih lemah di wilayah setempat. Hal itu mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari perolehan denda.

Wakil Ketua Banleg DPRD Sukoharjo, Sunarno, menyatakan sanksi pelanggaran peraturan tertentu sebenarnya telah dituangkan dalam Perda. Tetapi dalam penerapan, pengenaan sanksi baik administrasi maupun pidana masih jarang dilakukan.

“Padahal sanksi-sanksi administrasi harusnya bisa diterapkan dengan harapan ada pemasukan bagi PAD. Selain itu juga memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” tegasnya ditemui wartawan di Kantor DPRD, Jumat (17/6/2011).

Rabu, 15 Juni 2011

Penipuan Berkedok Bantuan Koperasi Resahkan Warga

SUKOHARJO (KRjogja.com) - Praktek penipuan berkedok Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (LPDB-KUKM) marak terjadi di Sukoharjo. Dugaan penipuan tersebut ramai ramai dilaporkan masyarakat kepada DPRD Sukoharjo.

Anggota Komisi II DPRD Sukoharjo Hasman Budiadi mengatakan pihaknya sudah menerima banyak keluhan dari masyarakat. Selain mengeluh, masyarakat juga membawa serta bukti. Hal ini diperkuat dengan adanya surat yang dikirim oleh Kementrian Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah RI untuk memberikan LPDB KUKM kepada sekolah koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sukoharjo.

Kali terakhir surat tersebut diberikan kepada usaha intip peyek di jalan Sawahan RT 02 RW 16 Telukan, Grogol, Sukoharjo. Surat edaran dengan nomor 009/SE/Dirut/2011 tentang pemberitahuan mengenai prosedur penerimaan dana hibah LPDB KUKM. Dalam surat tersebut ditetapkan 11 januari 2011 ditandatangani oleh tidak orang lengkap dengan stampel. Ketiganya yakni Deputi Bidang pembiayaan Kemenkop dan UKM DR Ir Pariaman Sinaga MM, Direktur Utama Ir Kemas Danial, Sekretaris Kemenkop dan UKM Drs Guritno Kusumo MM.

Penipuan Berkedok Bantuan, Bikin Resah Perajin

SUKOHARJO—Penipuan berkedok pemberian bantuan bagi perajin membuat masyarakat resah. Pasalnya, selain dianggap merugikan mereka meminta uang sebagai syarat pencairan bantuan.

Anggota Komisi II DPRD, Hasman Budiadi mengatakan Surat Edaran (SE) tentang penerima dana hibah Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan KUMKM dari Kementrian Koperasi dan UKM beredar di kalangan perajin. Surat tersebut dianggap palsu karena dari pusat tidak ada namanya bantuan seperti itu.

“Surat tersebut dianggap palsu dan tidak usah ditanggapi dengan serius,” ujar Hasman, Rabu (15/6).

Selasa, 14 Juni 2011

Gagal Raih Adipura, Sampah Jadi 'Kambing Hitam'

SUKOHARJO (KRjogja.com) - Kegagalan Kabupaten Sukoharjo untuk mendapat penghargaan Adipura mendapat kritik pedas dari DPRD setempat. Mereka menilai, kegagalan tersebut karena faktor terbesar yakni pengelolaan sampah yang tak optimal. Selain itu, penyebab kegagalan lain adalah semrawutnya kondisi pasar tradisional.

Anggota Komisi II DPRD Sukoharjo Hasman Budiadi mengatakan dua hal yang menjadi penyebab kegagalan Kabupaten Sukoharjo yakni sampah dan pengelolaan pasar tradisional yang semrawut sudah sering kali diutarakan. Keinginan DPRD meminta kepada Pemkab Sukoharjo untuk memperhatikan kedua hal tersebut tidak diindahkan.

Hasman memberikan contoh tentang buruknya kebersihan lingkungan di Sukoharjo akibat sampah. Tidak sedikit sampah menggunung dibeberapa tempat, termasuk dipinggir jalan. Parahnya, kini semakin banyak bermunculan tempat pembuangan sampah liar. Tempat tersebut seharusnya tak perlu terjadi apabila dikelola dengan baik.

"Sudah 10 tahun Sukoharjo gagal mendapat penghargaan Adipura dan penyebabnya selalu dua hal itu yakni pengelolaan sampah dan pasar tradisional yang buruk," ujar Hasman, Jumat (10/6).

DPRD persoalkan selisih Silpa APBD 2010

Sukoharjo (Solopos.com) – Anggota DPRD Sukoharjo mempersoalkan nominal Sisa Lebih Pembiayaan (Silpa) APBD 2010 yang terdapat perbedaan sekitar Rp 35,9 miliar dibandingkan nilai yang disepakati dalam APBD 2011, sekitar Rp 45,8 miliar.

Fraksi PDI Perjuangan dalam Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi, Selasa (14/6/2011), di Gedung DPRD, menyatakan besaran Silpa APBD 2010 seharusnya sesuai yang disepakati senilai Rp 45.851.656.000. Namun dalam realisasinya, Silpa APBD 2010 ditetapkan sekitar Rp 81,7 miliar atau terdapat selisih atau perbedaan mencapai sekitar Rp 35,9 miliar.

“Dalam ringkasan laporan realisasi APBD 2010 yang tercantum di Pengantar Bupati tentang Laporan Pelaksanaan APBD 2010 Silpa senilai Rp 81.771.075.904. Padahal Silpa 2010 yang disepakati di APBD 2011 adalah Rp 45.851.656.000. Kenapa ini bisa terjadi,” seru Sukardi Budi Martono, yang membacakan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan.

Sementara, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mempertanyakan adanya sisa Silpa APBD 2010 yang dinilai terlalu besar. Apalagi dalam pelaksanaan anggaran selama tahun berjalan, banyak kebutuhan yang tidak teranggarkan. “Kenapa bisa sisanya demikian besar. Dari pos apa yang besar ini harus dijelaskan,” seru Ketua Fraksi PKS, Hasman Budiadi.

Senin, 13 Juni 2011

Sukoharjo Kembali Gagal Peroleh Adipura

Kabupaten Sukoharjo kembali gagal meraih penghargaan Adipura pada tahun ini. Gagalnya meraih Adipura tersebut disebabkan karena masih belum adanya penataan pasar di Sukoharjo.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH), Eko Yulianto mengatakan tahun ini kembali gagal mendapatkan penghargaan Adipura. Pasalnya, dari hasil penilaian, Sukoharjo hanya mendapatkan nilai 70. Padahal, untuk mendapatkan Adipura nilai maksimal harus 73. “Nilai Sukoharjo hanya 70 dan sangat sulit untuk mewujudkan raihan Adipura,” ujar Yulianto.

Dikatakan Yulianto, dari beberapa komponen penilaian Adipura baik itu kebersihan lingkungan, penataan pasar dan lainnya soal penataan Pasar Sukoharjo hanya mendapatkan nilai terendah. Hal tersebut terjadi karena dari banyaknya pasar di Sukoharjo belum satu pun dilakukan revitalisasi pasar. “Sangat sulit sekali mewujudkan Adipura jika belum dilakukan revitalisasi pasar,” ujar Eko, Jumat (10/6).

2012, Jabatan 128 Kades Berakhir

SUKOHARJO—Masa jabatan 128 Kepala Desa (Kades) akan berakhir secara bersamaan pada Desember 2012. Untuk itu, nantinya Pemkab merencanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dilakukan serentak. Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda, Suseno Wijayanto mengatakan pada tahun 2012 jabatan sebanyak 128 Kades akan kosong karena berakhir masa jabatannya. Dari banyaknya kades yang ada, saat ini banyak yang kosong karena masa jabatannya berakhir.
“Ledakan kekosongan Kades akan terjadi pada tahun 2012 dan itu disebabkan karena banyak yang berakhir,” kata Suseno, Kamis (9/6). Suseno mengatakan kemungkinan besar pelaksanaan Pilkades di 128 desa akan dilakukan serentak seperti sebelumnya. Untuk itu, pelantikan pejabat definitif kemungkinan juga serentak sehingga masa tugasnya juga habis berbarengan.

Dikatakan Suseno, jabatan Kades yang kosong beberapa waktu lalu terjadi di Desa Desa Makamhaji, Desa Kertonatan, Desa Gumpang serta Desa Kwarasan. Namun untuk Makamhaji dan Kertonatan sudah terisi karena Kades sudah dilantik. Kemudian, untuk Desa Gumpang, Pilkades akan dilangsungkan, Minggu (12/6). Demikian halnya dengan Desa Kwarasan, Grogol yang juga menggelar Pilkades Pada, Minggu (19/6), mendatang.

Sumber: Joglosemar

Selasa, 07 Juni 2011

DPRD usulkan tenaga honorer diprioritaskan isi kebutuhan guru

Sukoharjo (Solopos.com) – Komisi IV DPRD Sukoharjo meminta Pemkab mengaji terobosan pemenuhan kekurangan guru di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat dengan memrioritaskan honorer dalam proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Anggota Komisi IV DPRD Sukoharjo, Muh Samrodin, menyebutkan terobosan tersebut perlu dipertimbangkan karena menguntungkan dari berbagai aspek. Selain untuk mengatasi persoalan honorer, pengambilan kekurangan guru dari guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) lebih menguntungkan karena dari sisi anggaran akan meringankan beban APBD.

“Jadi bukan mengangkat honorer jadi CPNS karena itu melanggar PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS. Tapi memberikan kesempatan mereka ini melalui tes khusus,”
ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/6). Hal itu disampaikannya menanggapi pengajuan pengadaan 800-an guru baru Disdik melalui rekrutmen CPNS tahun 2012.

Silpa 2010 Capai Rp81,7 Miliar

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2010 mencapai Rp81,7 miliar. Silpa tersebut langsung dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2011.

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya menjelaskan, 2010 lalu pendapatan daerah ditargetkan Rp 788,6 miliar dan berhasil terealisasi Rp797,6 miliar atau 101,13%.Pendapatan tersebut didapat dari berbagai sumber seperti pendapatan asli daerah (PAD).“PAD Sukoharjo pada awalnya ditargetkan Rp63 miliar, namun berhasil terealisasi Rp 64,4 miliar atau 103,19%,” paparnya dalam rapat paripurna nota penjelasan bupati terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2010 di Gedung DPRD Sukoharjo, kemarin.

Di sisi lain, belanja 2010 dianggarkan Rp854,1 miliar dan terealisasi Rp781,2 miliar atau 91,47%. Sementara itu, dari sisi Pembiayaan pada 2010 dianggarkan Rp65,4 miliar dan realisasinya Rp65,4 miliar atau 100%. Dari total pendapatan, belanja, dan pembiayaan itu diperoleh Silpa senilai Rp81,7 miliar. Silpa tersebut sudah masuk dalam APBD 2011 ini. Ketua Fraksi PKS Hasman Budiadi mengatakan agenda DPRD selanjutnya adalah pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan bupati terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2010.

Juli - November Petani Dilarang Tanam Padi

Mulai 1 Juli mendatang petani dilarang menanam padi untuk memutus siklus wereng yang selama ini menyerang Kota Makmur. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari SE Bupati Sukoharjo No 520/1223/II/2011 tentang Penanggulangan Hama Wereng.

Kepala Dinas Pertanian Sukoharjo Ir Giyarti mengatakan, kebijakan tersebut sudah disosialisasikan pada petani melalui kelompok tani, Paguyuban Petani Pengguna Air (P3A), serta semua pihak yang terkait. Dengan sosialisasi, diharapkan kebijakan larangan menanam padi mulai 1 Juli dilaksanakan semua petani.

"Bagi petani yang tidak mengindahkan larangan itu, ada sanksi yang akan dijatuhkan. Kelompok tani diharapkan juga berperan dalam hal ini, yaitu memusnahkan tanaman padi jika ada anggotanya yang nekat menanam padi," tegas Giyarti.

Rencana Disdik usulkan 800 guru baru tuai kritik

Komisi I DPRD Sukoharjo menyoroti rencana Dinas Pendidikan (Disdik) terkait rencana pengajuan 800 guru baru untuk memenuhi kekurangan tenaga pendidikan melalui program rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2012.

Anggota Komisi I DPRD Sukoharjo, Sunarno ST, menegaskan rencana tersebut perlu dikaji ulang. Dia mengatakan selama ini tidak ada kajian menyangkut analisis beban kerja sehingga usulan penambahan PNS di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat terkesan asal-asalan.

“Rencana Dinas Pendidikan mengusulkan penambahan PNS guru sebanyak 800 orang perlu dikaji lagi. Pos belanja APBD Sukoharjo tidak ideal karena 70% anggarannya untuk belanja gaji pegawai,” ungkapnya ketika ditemui wartawan di Kantor DPRD Sukoharjo, Senin (6/6/2011).

Sumber: Solopos

Awas, Mafia Sertifikasi Gentayangan!

Profesi guru, mungkin dulu hanya dipandang sebelah mata. Sebutan sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, justru menjadi bumerang bagi para guru. Gaji yang kurang memadai membuat generasi muda enggan menjejakkan kaki sebagai guru untuk masa depannya.

Namun, saat ini guru menjadi salah satu profesi favorit. Selain mudah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), adanya sertifikasi juga menjadikan mereka makin dihargai. Bagi guru yang lolos sertifikasi yang dimulai sejak 2006 silam ini, para guru bisa bernapas. Tunjangan sebesar satu kali gaji tiap bulannya menjadi motivasi dalam bekerja.

Walaupun untuk mencapainya, syarat-syarat persaingannya cukup ketat. Secara nasional, kuota yang diperebutkan pada tahun pertama, seperti dilansir sertifikasiguru.org sebanyak 20.000, baru kemudian 200.000 kursi tiap tahunnya.

Kamis, 26 Mei 2011

Verifikasi honorer tipe B ditarget sampai akhir bulan

Sukoharjo (Solopos.com)–Komisi I DPRD dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sukoharjo memberi batas waktu sampai akhir bulan Mei 2011 ini untuk menyelesaikan proses verifikasi tenaga honorer tipe B di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Anggota Komisi I DPRD Sukoharjo, Sunarno, menyebutkan SKPD diminta melakukan verifikasi ulang data honorer setelah ada temuan 181 tenaga itu yang tidak memenuhi syarat.

Seperti diatur Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS, honorer yang didata adalah mereka yang diangkat setelah 2005.

Rabu, 25 Mei 2011

LPSE diharapkan bisa cegah KKN

Penerapan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) diharapkan mampu menekan peluang terjadinya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Karena, kesempatan bertatap muka antara pejabat publik pengguna anggaran dan pihak rekanan dalam layanan pengadaan bisa memicu terjadinya KKN.

Kabag Pembangunan Setda Sukoharjo, Adji Arianto, mengakui ada peluang terjadinya praktik KKN di antara pengguna anggaran dan rekanan. Ia mengatakan LPSE diharapkan mampu menekan peluang itu. Namun, ia enggan menjelaskan tentang ada tidaknya kasus konkret praktik KKN dalam layanan pengadaan yang selama ini dilakukan. “Saya tidak bisa bilang. Tapi harapannya, melalui program ini sudah tak ada lagi main mata,” ujarnya setelah acara sosialisasi LPSE di Lantai III Gedung Setda Sukoharjo, Rabu (25/5).

Untuk mencegah terjadinya praktik KKN tersebut, Pemkab Sukoharjo mulai menyosialisasikan LPSE, di Setda Sukoharjo, Rabu. Menurut prosedur sebelum berlakunya Perpres No 54/2010 tentang LPSE tersebut, layanan pengadaan dilakukan dengan pemilihan dan pelelangan terhadap rekanan. Hal itu dilakukan untuk pengadaan yang nilainya lebih dari Rp 100 juta. “Jika maksimal nilai pengadaan Rp 100 juta kan dilakukan lewat penunjukan. Nah melalui LPSE ini, sistem pengadaan di atas nilai itu diganti,” jelasnya.