jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Tampilkan postingan dengan label Permasalahan Verifikasi Honorer. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Permasalahan Verifikasi Honorer. Tampilkan semua postingan

Selasa, 07 Juni 2011

DPRD usulkan tenaga honorer diprioritaskan isi kebutuhan guru

Sukoharjo (Solopos.com) – Komisi IV DPRD Sukoharjo meminta Pemkab mengaji terobosan pemenuhan kekurangan guru di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat dengan memrioritaskan honorer dalam proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Anggota Komisi IV DPRD Sukoharjo, Muh Samrodin, menyebutkan terobosan tersebut perlu dipertimbangkan karena menguntungkan dari berbagai aspek. Selain untuk mengatasi persoalan honorer, pengambilan kekurangan guru dari guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) lebih menguntungkan karena dari sisi anggaran akan meringankan beban APBD.

“Jadi bukan mengangkat honorer jadi CPNS karena itu melanggar PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS. Tapi memberikan kesempatan mereka ini melalui tes khusus,”
ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/6). Hal itu disampaikannya menanggapi pengajuan pengadaan 800-an guru baru Disdik melalui rekrutmen CPNS tahun 2012.

Kamis, 26 Mei 2011

Verifikasi honorer tipe B ditarget sampai akhir bulan

Sukoharjo (Solopos.com)–Komisi I DPRD dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sukoharjo memberi batas waktu sampai akhir bulan Mei 2011 ini untuk menyelesaikan proses verifikasi tenaga honorer tipe B di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Anggota Komisi I DPRD Sukoharjo, Sunarno, menyebutkan SKPD diminta melakukan verifikasi ulang data honorer setelah ada temuan 181 tenaga itu yang tidak memenuhi syarat.

Seperti diatur Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS, honorer yang didata adalah mereka yang diangkat setelah 2005.