jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Tampilkan postingan dengan label Situs Anti Korupsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Situs Anti Korupsi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 Mei 2011

LPSE diharapkan bisa cegah KKN

Penerapan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) diharapkan mampu menekan peluang terjadinya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Karena, kesempatan bertatap muka antara pejabat publik pengguna anggaran dan pihak rekanan dalam layanan pengadaan bisa memicu terjadinya KKN.

Kabag Pembangunan Setda Sukoharjo, Adji Arianto, mengakui ada peluang terjadinya praktik KKN di antara pengguna anggaran dan rekanan. Ia mengatakan LPSE diharapkan mampu menekan peluang itu. Namun, ia enggan menjelaskan tentang ada tidaknya kasus konkret praktik KKN dalam layanan pengadaan yang selama ini dilakukan. “Saya tidak bisa bilang. Tapi harapannya, melalui program ini sudah tak ada lagi main mata,” ujarnya setelah acara sosialisasi LPSE di Lantai III Gedung Setda Sukoharjo, Rabu (25/5).

Untuk mencegah terjadinya praktik KKN tersebut, Pemkab Sukoharjo mulai menyosialisasikan LPSE, di Setda Sukoharjo, Rabu. Menurut prosedur sebelum berlakunya Perpres No 54/2010 tentang LPSE tersebut, layanan pengadaan dilakukan dengan pemilihan dan pelelangan terhadap rekanan. Hal itu dilakukan untuk pengadaan yang nilainya lebih dari Rp 100 juta. “Jika maksimal nilai pengadaan Rp 100 juta kan dilakukan lewat penunjukan. Nah melalui LPSE ini, sistem pengadaan di atas nilai itu diganti,” jelasnya.

Senin, 16 Mei 2011

KOMPAS: Parpol Tersandera Korupsi. (Kecuali PKS?)


KOMPAS hari ini (Senin 16/5/11) menurunkan berita headline dengan judul "Parpol Tersandera Korupsi".

"Partai politik saat ini tersandera kasus-kasus korupsi anggotanya yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat. Praktik saling sandera itu merupakan gaya politik Orde Baru yang bertujuan mengganggu parpol pesaing, terutama dalam persiapan Pemilu 2014. Parpol pun disibukkan oleh penyelamatan citra, melupakan kepentingan rakyat."

Demikian paragaraf awal headline KOMPAS. Secara jelas headline ini dilengkapi dengan gambar (tabel) tentang kasus2 korupsi yg melanda parpol. Disebutlah Partai Demokrat, Golkar, PDIP, PAN, PPP, PKB, PBR, PBB, dengan sederet kasus yang melandanya.

Rabu, 02 Maret 2011

Batalkan Angket, Demokrat Gagal Basmi Korupsi

KORUPSITERUS menghantui negeri ini. Pemberantasan korupsi terlihat melemah karena tidak ada ketegasan dan kesungguhan untuk melaksanakannya. Bahkan kubu Demokrat begitu getol menolak hak angket pajak untuk membongkar mafia pajak yang membelenggu Indonesia.

Teten Masduki, Sekjen Transparancy International Indonesia (TII) melihat KONSOLIDASI KORUPSI justru terjadi di tingkat elite dan oligarki yang membuat kepercayaan pasar dan publik pada pemerintah makin merosot.

Ia menambahkan, demokrasi yang sudah dibangun dengan susah payah telah dikuasai para elit-elit negeri ini yang berwatak korup. Hal ini sangat sulit mencari solusi teknis pemberantasan korupsi di Tanah Air, karena masalah korupsi sudah sangat erat dengan politik dan birokrasi.

Dalam kaitan ini, inisiator hak Angket Pajak yang juga Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengatakan, penolakan usulan hak angket dalam rapat paripurna menunjukkan gagalnya pemerintah Presiden SBY dalam upaya memberantas korupsi. Situasi ini menambah suram prospek pemberantasan KKN.

Senin, 17 Mei 2010

Korupsi, Neraka bagi Sesama

Romo Benny Susetyo dari Konferensi Waligereja Indonesia dalam diskusi di Centre for Dialogue and Cooperation among Civilization (CDCC) di Jakarta baru-baru ini mengungkapkan, organisasi keagamaan berpotensi besar ikut mendorong upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, karena mereka punya pengaruh besar di masyarakat.

Potensi itu hanya akan terwujud jika lembaga keagamaan mampu menjaga integritas dan kemandiriannya terhadap kekuasaan. Sayangnya potensi itu selama ini justru tenggelam karena organisasi keagamaan justru ikut larut dalam hiruk-pikuk kekuasaan, sehingga mereka justru menjadi bagian dalam permasalahan korupsi. Tepat pendapat Djohan Effendi yang menyebutkan ada kegagalan agama dalam hal korupsi ini. Budayawan dan agamawan Emha Ainun Najib pun menyebut, bangsa ini begitu ahli dalam menghancurkan dirinya sendiri lewat korupsi.

Sementara itu, Prof Dr Komaruddin Hidayat menyesalkan berbagai modus operandi untuk melegitimasi tindakan korup dengan membungkusnya lewat kemasan agama. Yang paling disesalkan adalah adanya upaya pemutihan atau penyucian dosa dengan perilaku keagamaan. Dengan pergi haji atau ziarah di makam Yesus di Yerusalem, dengan mendirikan tempat ibadah atau menyantuni anak yatim lewat uang korupsi, seolah tindakan korup bakal mendapat ampunan Tuhan. Kalau fenomena pemutihan ini benar, berarti semakin menunjukkan betapa kebobrokan moral di negeri ini sungguh kian akut.

Senin, 08 Maret 2010

Belasan Politisi PDIP Diduga Terima Suap

Kasus pemilihan Miranda S Goeltom

JAKARTA. Sejumlah nama anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan disebut menerima aliran dana dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom, pada tahun 2004 senilai total Rp 9,8 miliar. Hal ini terungkap dalam sidang perdana Dudhie Makmun Murod di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,Senin (8/3).

''Pada bulan Juni 2004, di Restoran Bebek Bali terdakwa diduga menerima pemberian atau janji setidak-tidaknya Rp 9,8 miliar dalam bentuk traveller cheque dari Nunun Nurbaeti melalui Ahmad Hakim Safari,'' ungkap Jaksa, Mochamad Rum, di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Senin (8/3).

Terdapat 19 nama anggota legislator dari Komisi IX Fraksi PDIP Periode 1999-2004 dalam lembar dakwaan Dudhie. Uang itu kemudian masing-masing dibagi bervariasi antara Rp 350- Rp 600 juta untuk 16 orang, termasuk Dudhie. Sedangkan Panda Nababan, selaku Sekretaris FDIP, menerima Rp 1,45 miliar. Sisanya, papar Rum, dibagikan Panda kepada Sukardjo Hardjosoewirjo dan Emir Moeis masing-masing mendapat Rp 200 juta.

Panda Nababan Diduga Terima Suap Rp1,4 Miliar

JAKARTA. Tim Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Panda Nababan diduga menerima uang dalam bentuk cek senilai Rp 1,45 miliar. Seperti dilaporkan kantor berita Antara, uang sebesar itu diduga sebagai suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada 2004.

Hal itu diungkapkan oleh Tim Penuntut Umum dalam sidang terbuka untuk umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, dalam kasus suap yang diduga terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada 2004 dengan terdakwa politisi PDI Perjuangan, Dudhie Makmun Murod.

Tim Penuntut Umum yang terdiri dari Mochamad Rum, Riyono, Siswanto, dan Andi Suharlis secara bergantian menguraikan, cek yang diterima oleh Panda adalah sebagian dari total cek senilai Rp9,8 miliar yang dibagikan kepada sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI.

Dalam sidang tersebut, Tim Penuntut Umum menguraikan peran Panda sebagai koordinator pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Surat dakwaan membeberkan, beberapa anggota fraksi PDI Perjuangan telah mengadakan sejumlah rapat di ruang rapat fraksi di gedung DPR RI.

Senin, 28 Desember 2009

HMI Usul Hukuman Mati untuk Koruptor


JAKARTA. Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) merekomendasikan hukuman mati bagi para koruptor. Pemberlakuan hukuman mati itu khusus bagi koruptor yang melakukan korupsi senilai atau di atas Rp 10 miliar. HMI juga merekomendasikan sistem pembuktian terbalik dalam tindak pidana korupsi.
Dua rekomendasi itu merupakan bagian dari sepuluh rekomendasi HMI dalam Diskusi Akhir Tahun. "Indonesia bersih dari korupsi adalah harga mati," kata Ketua Umum PB HMI, Arip Musthofa, Senin (28/12) di Jakarta. Dia mengatakan, tak ada mimpi Indonesia 'naik kelas' tanpa adanya upaya yang serius mewujudkan Indonesia zero corruption (korupsi nol).

"Tuntaskan kasus-kasus korupsi yang telah terekspose, seperti kasus BLBI, Bank Century, dan kasus sejumlah pejabat tinggi pemerintahan," kata Arip. Dia menambahkan, perlu ada transparansi kekayaan pejabat publik dan klarifikasi sumber perolehannya kepada publik.