jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Tampilkan postingan dengan label Tenaga Honorer Kabupaten Sukoharjo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tenaga Honorer Kabupaten Sukoharjo. Tampilkan semua postingan

Selasa, 07 Juni 2011

DPRD usulkan tenaga honorer diprioritaskan isi kebutuhan guru

Sukoharjo (Solopos.com) – Komisi IV DPRD Sukoharjo meminta Pemkab mengaji terobosan pemenuhan kekurangan guru di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat dengan memrioritaskan honorer dalam proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Anggota Komisi IV DPRD Sukoharjo, Muh Samrodin, menyebutkan terobosan tersebut perlu dipertimbangkan karena menguntungkan dari berbagai aspek. Selain untuk mengatasi persoalan honorer, pengambilan kekurangan guru dari guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) lebih menguntungkan karena dari sisi anggaran akan meringankan beban APBD.

“Jadi bukan mengangkat honorer jadi CPNS karena itu melanggar PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS. Tapi memberikan kesempatan mereka ini melalui tes khusus,”
ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/6). Hal itu disampaikannya menanggapi pengajuan pengadaan 800-an guru baru Disdik melalui rekrutmen CPNS tahun 2012.

Rabu, 25 Mei 2011

Per Tahun, Gaji Honorer Butuh Rp 35 Miliar

Total tenaga honorer mencapai 7.500 orang yang tersebar di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Keberadaan tenaga honorer dipandang sudah terlalu membengkak, bahkan untuk gaji per tahunnya dibutuhkan anggaran sebesar Rp 35 miliar. Diduga rekrutmen yang dilakukan menyalahi aturan sehingga menyebabkan tenaga honorer tidak terkontrol.

Bupati Wardoyo Wijaya mengatakan secara prosedural rekrutmen tenaga honorer tidak dilakukan sesuai dengan mekanisme aturan yang diberlakukan. Akibatnya Pemkab mengalami pembengkakan anggaran khusus untuk gaji tenaga honorer per tahun mencapai Rp 35 miliar. “Uang Rp 35 miliar tidak ukuran kecil dan itu jumlah yang sangat besar untuk ukuran membayar gaji tenaga honorer,” ujar Wardoyo, Rabu (25/5).

Dikatakan Wardoyo, Pemkab tidak ada larangan mengangkat tenaga honorer, akan tetapi itu dilakukan sebelum diberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).