jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Senin, 01 Februari 2010

Menkominfo Resmikan Siaran TV Digital di Bandung

Bandung. Menteri Komunikasi dan Informasi (Memkominfo) Tifatul Sembiring meresmikan beroperasinya migrasi siaran TV analog ke digital untuk wilayah Bandung dan sekitarnya di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Jumat (29/1/2010) malam.

Dalam rilis yang diterima detikbandung, Sabtu (30/1/2010), hadir dalam peresmian tersebut Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Ketua DPRD Jawa Barat, Sekda Kota Bandung dan lainnya.

Tifatul menyatakan migrasi dari analog ke digital lebih menguntungkan karena gambar dan suara dengan kualitas yang jauh lebih baik. Selain itu dengan teknologi siaran digital, memungkinkan penyiaran saluran dan layanan yang lebih banyak dari pada televisi analog. Dengan teknologi digital saluran frekuensi televisi bisa lebih banyak lagi yang bisa dipancarkan.

"Sinyal analog secara bertahap akan dihapus sehingga pada tahun 2018 Indonesia telah menjadi negara dengan siaran digital penuh"
, imbuhnya.

Lebih lanjut menteri yang hobi berpantun ini juga menambahkan banyak negara yang sudah meninggalkan siaran analog seperti Swedia dan Belanda. Sementara Jerman,
Inggris, Amerika dan Selandia Baru telah memulainya.

Anis Menduga Isu Pemakzulan dari Presiden

INILAH.COM, Jakarta. Bergulirnya isu pemakzulan terhadap Presiden dan Wakil Presiden bukan dihembuskan Pansus Angket Bank Century. Melainkan pihak luar, yakni seperti terlihat dari pertemuan Bogor.
"Awal yang memunculkan pemakzulan itu justru dari pertemuan Bogor," ujar Sekjen PKS Anis Mata dalam dialog di stasiun swasta, Jakarta, Senin (1/2).

Pertemuan tersebut digagas Ketua MPR Taufiq Kiemas. Kemudian disambut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan mengundang para pimpinan lembaga negara pada Kamis 21 Januari lalu, termasuk Ketua Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

Dalam pertemuan tersebut, Anis mengatakan, dalam pertemuan tersebut Presiden SBY menegaskan terkait sismte Pemerintahan yang dianut Indonesia, yakni Presidensiil. Sehingga, upaya untuk pemakzulan terhadap presiden tidak dianut dalam sistem tersebut

"Ada kesan seakan-akan presidensial tidak ada pemakzulan. Padahal dalam Undang-undang memungkinkan pemakzulan tersebut," tuturnya.

PKS: Sri Mulyani Tahu FPJP Salah

Jakarta, RMOL. Fraksi PKS belum menuntaskan pembahasan pandangan awal atas penyelidikan yang dilakukan Pansus Angket Century selama ini.

“Di fraksi sudah dibahas dan sedang berjalan namun belum tuntas semua. Yang sudah selesai soal merger, FPJP dan bailout. Dari sisi kebijakan sudah selesai. Terkait aliran dana, belum karena datanya belum ada,” ujar pimpinan Pansus dari Fraksi PKS, Mahfud Sidiq saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Senin (1/2).

Soal Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan merger, paling tidak fraksi PKS menduga kuat ada indikasi pelanggaran UU dan juga tindak pidana. Untuk bailout, ada pelanggaran perundangan. Salah satunya berkaitan dengan legalitas Komite Koordinasi (KK).

“Dan juga yang kita sebut dengan unprofessional conduct yaitu proses pengambilan kebijakan yang mengabaikan asas profesionalitas. Bu Sri Mulyani selaku ketua KSSK pada saat 21 November 2008 itu sudah tahu CAR Bank Century per 14 November 2008 sudah minus. Itu fakta yang kita temukan,” katanya.

PKS Belum Pernah Bicarakan Pemakzulan

INILAH.COM, Jakarta. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku belum pernah sekalipun membicarakan wacana pemakzulan terhadap Presiden dan Wakil Presiden terkait kasus kasus Bank Century.

"Memang PKS, partai secara resmi belum pernah bahas," ujar salah satu ketua DPP PKS Mahfudz Siddik di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/2).

Namun, jika nanti pada kesimpulan akhir Pansus Hak Angket Bank Century ditemukan ada pidana korupsi dan hukum lain yang terkena Presiden dan Wapres, menurut Mahfudz bisa saja hasil pansus menjadi entry point masuk ke impeachment atau pemakzulan.

Mahfudz yang juga Wakil Ketua Pansus Hak Angket Bank Century mengatakan, Pansus Century tidak mempunyai agenda pemakzulan. Karena hal tersebut bukan kewenangan pansus.

Soal Sikap PKS, Misbakhun Sebut DPR dan Menteri Beda Peran

Jakarta, RMOL. Anggota Pansus Angket Century dari Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Misbakhun menganggap wajar jika kader PKS yang ada di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dengan kader yang ada di DPR, khususnya di Pansus Angket Century berbeda pendapat dalam menyikapi kebijakan pemerintah.

“Menteri tentu akan mengamankan kebijakan pemerintah. Tugas kita (DPR) melakukan pengawasan. Jadi berbeda pandangan sesuai dengan tugas masing-masing. Menteri tidak membela pemerintah, itu aneh. Begitu juga DPR tidak melakukan pengawasan, juga aneh,” kata Muhammad Misbakhun kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 28/1).

Dia menegaskan, sesuai fungsi DPR yang melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah, anggota DPR dari Fraksi PKS tetap berkomitmen untuk membuka selebar-lebarnya substansi permasalahan kasus Bank Century. Sampai saat ini, katanya, sudah mulai jelas ada permasalahan ada aturan yang dilanggar dalam mengambil kebijakan bailout Bank Century.

“Kebenaran harus diungkap, supaya masyarakat tahu apa motivasi bailout. Ini harus disampaikan kepada masyarakat,” ujar inisiator Pansus Angket Century ini.

Pemerintah Siap Patahkan Gugatan Kebebasan Beragama

JAKARTA. Polemik uji materi terhadap kebebasan beragama yang diajukan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terus bergulir. Menteri agama Suryadharma Ali menegaskan bahwa pihaknya bersama Menteri Hukum dan HAM telah menyiapkan argumen-argumen hukum dan dalil-dalil untuk mematahkan dan menggugurkan dalil-dalil pihak yang menggugat kebebasan beragama.

''Kita sudah siapkan argumen-argumen hukumnya. Memang Kementerian Agama bersama Kementerian Hukum dan HAM mendapat kuasa dari Presiden. Posisi pemerintah adalah mematahkan atau menggugurkan gugatan tersebut,'' tegas Menag saat membuka Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama 2010 di Jakarta, (1/2).

Menag juga mengakui, pihaknya telah siap menghadapi gugatan tersebut. "Selain telah konsolidasi dengan kementrian agama dari sisi hukum atau dalil-dalil, kami juga telah konsolidasi dengan seluruh ormas Islam yang ada dan ormas agama-agama lain. Mereka semua pun akan memberikan counter-counter balik." tegas Menag.

Pada acara yang dihadiri seluruh Kakanwil dan Kantor Kementerian agama tingkat Kabupaten/Kota itu, Menag meminta agar mereka turut menyosialisasikan adanya gugatan uji materi oleh sejumlah kelompok dan individu itu pada saeluruh umat beragama di seluruh Indonesia.

H. Nana Mulyana, Pengusaha yang memadukan bisnis dengan nilai spiritual

"Tiga Kunci Kesuksesan adalah pertama strategi, kedua keberanian dan yang ketiga tawakal..."

Namanya H. Nana Mulyana, saat ini ia menjadi pengusaha aluminium yang memegang sekitar 35 persen profit share se Jawa Barat. Jumlah yang sangat banyak tentunya. Hal itu bisa terjadi karena memang ia memiliki jaringan penjualan hingga ke pelosok daerah di Jawa Barat.

Kini, H. Nana Mulyana sukses dengan usaha yang digelutinya. Padahal, sebelumnya ia sempat jatuh bangun ketika membangun berbagai usaha yang dirintisnya. Di awal tahun 1990 an, ia beberapa kali membuka usaha di beberapa bidang seperti garment dan elekronik. Sayang, semua usahanya itu harus gulung tikar karena kalah bersaing.

“Dulu memang belum ada pengalaman, apalagi terjadi juga kesalahan pengelolaan dan manajemen, sehingga membuat usaha yang dijalankan malah harus di tutup,” kenang H. Nana.

Namun, dengan semangatnya yang menginginkan jadi pengusaha membuatnya harus terus eksis untuk mencari peluang baru. Dengan strategi baru dan lengkah tepat yang diambilnya, H. Nana pun kembali mendapatkan bisnis baru.

70-an Desa di Soloraya rawan banjir dan longsor

Sukoharjo (Espos). Sebanyak 70-an desa yang tersebar di Soloraya rawan banjir dan longsor pada musim hujan kali ini. Terkait itulah, warga di Soloraya diminta mewaspadai datangnya musim hujan dengan curah tinggi dan tempo lama terutama bulan Februari ini.

Sejumlah desa yang rawan banjir dan tanah longsor tersebut karena ada anak sungai yang menuju Sungai Bengawan Solo.

Data di Posko siaga banjir Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menyebutkan, elevasi air di sungai Bengawan Solo mulai akhir Januari mulai meningkat.

Di Bendungan Colo Sukoharjo, sudah dua kali status air sudah masuk siaga satu. Kondisi tersebut disebabkan oleh curah hujan yang tinggi dan juga lama. Kondisi tersebut bukan saja membuat rentan banjir di dalam kota, namun sejumlah daerah juga terancam longsor.

Tiga guru diperiksa Kejari soal setoran uang terimakasih

Sukoharjo (Espos). Tiga orang guru yang menyetorkan pengembalian uang terimakasih kepada komisi IV dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Senin (1/1). Dalam pemanggilan kemarin, Kepala Kejari (Kajari), Kardi SH melakukan pemeriksaan secara langsung.

Pemanggilan tiga orang guru tersebut ditujukan kepada Tugimin, Kardhono serta Sri Janto. Mengacu kepada surat undangan yang ditujukan kepada tiga orang guru tersebut, pemanggilan seharusnya berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Namun demikian, para guru datang kurang lebih pukul 09.30 WIB.

Sesampainya di lobi Kejari, tiga orang guru selanjutnya diminta masuk ke ruangan Kasi Intel, M Hari Wahyudi. Di tempat tersebut, para guru diminta menunggu untuk dimintai klarifikasi. Wartawan pun diminta menunggu di luar ruangan selama pemeriksaan berlangsung.

Selanjutnya kurang lebih pukul 11.30 WIB, Tugimin keluar dari ruangan Kasi Intel. Ditanya kenapa keluar dari ruangan, Tugimin menjawab dipanggil Kajari. “Pemeriksaannya belum selesai. Ini masih dipanggil Kajari. Tidak tahu untuk apa,” ujarnya, Senin (1/1).

KRB tetapkan Balon bupati/Wabup awal Februari

Sukoharjo (Espos). Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) menetapkan penyerahan nama-nama bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati diserahkan paling lambat 2 Februari.

Penetapan tersebut mengacu kepada pertemuan antara pengurus lima partai politik (Parpol) yang tergabung dalam KRB yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (P3) dan terakhir Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Koordinator KRB, M Amin menjelaskan, berdasarkan kesepakatan pada pertemuan yang digelar pekan ini, 2 Februari lima Parpol sudah harus menyerahkan tiga pasang Balon bupati/wakil bupati. “Mengacu kepada rapat kami terakhir, akhirnya memang sudah dibuat schedule persiapan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar 3 Juni nanti. Berdasarkan jadwal yang telah disusun, paling lambat 2 Februari lima Parpol sudah harus menyerahkan tiga pasang balon bupati/wakil bupati,” jelasnya kepada Espos, Sabtu (30/1).

Setelah menetapkan Balon bupati/wakil bupati, Amin menjelaskan, pihaknya akan melakukan fit and proper test kepada mereka semua.


Sumber: Solopos Online