Sukoharjo (Espos). Komisi IV DPRD Sukoharjo bakal memanggil pihak sekolah play group dan taman kanak kanak (TK) yayasan Budi Asih Kelurahan carikan Kecamatan Sukoharjo menyusul adanya kasus dugaan penyunatan dana insentif guru yang dilakukan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) TK setempat.Anggota Komisi IV DPRD Sukoharjo Sukardi Budi Martono mengatakan pihaknya mengaku geram mendengar laporan tersebut. Untuk meklarifikasi kasus tersebut, dia mengaku akan memanggil pihak sekolah serta Dinas Pendidikan Sukoharjo.
“Kami cukup menyesal ada laporan seperti itu. Yang jelas, laporan ini akan kami cross check terlebih dahulu makanya kami akan panggil pihak terkait,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (11/12).
Lebih lanjut dia mengatakan, selain memanggil pihak terkait, dia juga mengaku bakal melakukan investigasi untuk mengungkap kasus dugaan penyunatan dana insentif tersebut. Dia menyatakan, jika kasus itu benar terbukti maka pihaknya mendesak Diknas Sukoharjo memberikan sanksi tegas lantaran kasus tersebut cukup memalukan.

