Judul artikel di atas terkesan provokatif sekaligus kontradiktif. Bukankah Indonesia sebagai negeri lumbung haji, tapi kenapa juga sekaligus menjadi lumbung koruptor? Bukankah adanya jutaan orang bergelar haji, negeri ini mestinya nihil praktik korupsi? Bentuk ironisitas di atas pantas dikemukakan dewasa ini di saat bangsa ini tengah dililit bencana korupsi yang menggilas kesadaran kita. Pernyataan tersebut bukan sebuah simplifikasi yang terlalu menyederhanakan persoalan. Melainkan sebuah realitas sosial yang memerlukan pisau pembedah sosial, hingga akan ditemukan solusi yang bisa mengatasi permasalahan yang cukup satir itu.
Sekali lagi, dua model pertanyaan di atas, sungguh bukan punya maksud sedikit pun menyudutkan eksistensi para haji/hajah di Indonesia. Tanda tanya besar di atas sekadar menjadi pemancing sikap kritis agar publik tidak lagi gampang percaya dengan banyaknya seremonial, gelar dan aksesoris citra sosial lainnya yang tersemat pada siapa pun. Yang selama ini kerap menjebak anggapan baik, padahal ternyata komitmen orang-orang yang menjalankan ritual beragama itu hanya demi sebuah misi ”kapitalistis”. Ingin mendapatkan citra sosial yang tinggi di hadapan masyarakat atau menggunakan citra sosialnya tersebut untuk mengeruk keuntungan pribadi, seperti melakukan korupsi.
Praktik kejahatan korupsi di negeri ini, benar-benar sudah di luar ambang batas kata toleransi. Kuantitas maupun kualitasnya kian menggila. Semasa Orde Baru dan Orde Lama dahulu, kejahatan korupsi sekadar menjadi isu tentatif, karena pelakunya bisa dihitung jari. Kini, kenyataannya telah jauh berubah. Korupsi merebak di mana-mana. Justru pasca-Orde Reformasi, korupsi seakan menjadi budaya yang dilakukan hampir semua orang. Mulai dari kalangan eksekutif, yudikatif hingga legislatif gampang tersedot menjadi pelaku tindakan korupsi. Pejabat, pengusaha maupun aparat keamanan punya kans besar juga berkonspirasi melakukan kejahatan bersama bernama skandal korupsi.