jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Tampilkan postingan dengan label Info Politik Sragen. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info Politik Sragen. Tampilkan semua postingan

Selasa, 29 Desember 2009

Polemik rekrutmen CPNS FKN dan FPKS ngotot interpelasi


Sragen (Espos). Fraksi Karya Nasional (FKN) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ngotot mendesak seluruh anggota DPRD Sragen menyetujui penggunaan hak interpelasi mengatasi polemik amburadul-nya rekrutmen CPNS tahun ini.
Hak interpelasi dinilai lebih mujarab mendapatkan informasi secara detail guna mengusut benar tidaknya rumor ketidaktransparanan dan ketidakprofesionalan selama berlangsungnya rekrutmen dibandingkan hanya menggunakan hak tanya.

Ketua FKN Sragen, Giyanto mengaku sudah mengantongi sejumlah nama anggota Dewan yang menyetujui penggunaan hak interpelasi. Di samping itu, pihaknya juga siap membeberkan adanya indikasi ketidakberesan selama rekrutmen CPNS ketika interpelasi dilangsungkan.

Dia mengatakan, berdasarkan tata-tertib DPRD Sragen penggunaan usulan hak interpelasi harus disetujui tujuh anggota dari lebih satu fraksi yang ada di Dewan. Sejauh ini, sudah terdapat tujuh anggota Dewan dari beberapa fraksi yang dipastikan menyetujui usulan itu.

Anggaran minim, Pemkab Sragen terancam utang


Sragen (Espos). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen terancam mengambil kebijakan utang daerah untuk menutup defisit anggaran yang diprediksikan antara Rp 57 miliar-Rp 60 miliar pada APBD 2010, lantaran sisa lebih pelaksanaan anggaran (Silpa) APBD 2009 tidak cukup untuk menutup defisit.
Pembahasan anggaran untuk menentukan besaran defisit APBD 2010 dalam rapat anggaran antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sragen, Senin (28/12) di Gedung Dewan masih alot. Sejumlah kegiatan yang menurut Dewan menjadi prioritas, justru bagi TAPD menjadi tidak prioritas.

Anggota Banggar DPRD Sragen, Aris Surawan kepada Espos, Senin kemarin, seusai rapat anggaran, menyatakan, penentuan defisit anggaran itu masih debatable antara Banggar dan TAPD, karena adanya perbedaan pandangan dalam menyikapi prioritas kegiatan pada tahun depan. Menurut dia, angka defisit anggaran belum final, hanya angkanya kisaran Rp 57 miliar-Rp 60 miliar.

”Permasalahannya dengan defisit tersebut, ternyata prediksi Silpa APBD 2009 tidak mampu menutup defisit anggaran itu. Oleh karenanya jalan satu-satunya adalah utang daerah, di mana besaran utang daerah ini harus dipertimbangkan jumlahnya agar jangan sampai membebani APBD tahun 2011. Pada tahun tersebut beban daerah cukup berat dengan adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang bakal mengajukan anggaran Rp 24 miliar. Anggaran Pilkada itu akan dianggarkan pada perubahan APBD 2010 dan APBD 2011,” tegasnya.

Rekrutmen CPNS Sragen dinilai sarat KKN dan tidak transparan


Sragen (Espos). Fraksi PKS Sragen bakal mengusulkan terhadap unsur pimpinan DPRD untuk melakukan pemanggilan terhadap tim seleksi CPNS dalam waktu dekat.
Upaya pemanggilan dimaksudkan untuk meminta keterangan sekaligus mengklarifikasi beredarnya rumor terjadinya praktik KKN selama berlangsungnya tes tersebut.

Menurut Wakil Ketua F-PKS Sragen, Aris Surawan terdapat sejumlah peserta CPNS di Bumi Sukowati yang mengaku kesal dan emosi melihat isu dugaan KKN yang ada. Agar persoalan ini tidak berlangsung berlarut-larut dan tidak menimbulkan rasa dendam di masyarakat, mestinya tim seleksi CPNS bersedia melonggarkan waktu memberikan keterangan di hadapan anggota DPRD.

“Kami menantang tim seleksi untuk menjawab semua rumor tidak sedap yang ada. Dalam hal ini, PKS ikut prihatin dan merasa perlu mengusulkan untuk mendatangkan tim seleksi ke Dewan,” katanya kepada Espos, Rabu (23/12).

Tak sesuai spesifikasi, Dewan ancam bongkar bangunan Pasar Bunder


Sragen (Espos). DPRD Kabupaten Sragen mengancam bakal membongkar pekerjaan pembangunan Pasar Bunder senilai Rp 3,1 miliar, jika pelaksana pembangunan pasar itu tidak sesuai dengan kualitas dan standar spesifikasi material bangunan.
Ancaman itu disampaikan Dewan lantaran Dinas Perpajakan dan Perdagangan Daerah (DP2D) Kabupaten Sragen mengebut pekerjaan pembangunan pasar itu agar tidak terkena penalti.

Wakil Sekretarid Fraksi Karya Nasional (FKN) DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto kepada Espos, Jumat (11/12), mengungkapkan, silakan jika Pimpina Proyek (Pimpro) Pembangunan Pasar Bunder itu melakukan penambahan pekerja dan volume pekerjaan dengan sisa waktu yang tersisa, namun jangan sampai mengesampaingkan kualitas dan spesifikasi bangunan.

Dia mengancam bakal membongkar pekerjaan bangunan Pasar Bunder yang rencananya untuk relokasi pedagang basah Pasar Bunder, jika kualitas dan spesifikasi bangunan yang tertera dalam kontrak tidak ditaati.

Kamis, 19 November 2009

Dewan Sragen klarifikasi DPC PDIP


Sragen (Espos). Pimpinan DPRD Kabupaten Sragen bakal mengambil inisiatif untuk melakukan klarifikasi secara lisan ke Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Sragen dalam waktu dekat.
Langkah Pimpinan Dewan (Pimwan) itu sebagai tindak lanjut atas desakan dari sejumlah anggota Fraksi PDIP (FPDIP) untuk menyikapi surat rekomendasi DPP tentang pergantian Ketua DPRD Sragen. Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sragen, Joko Saptono saat ditemui Espos, Rabu (18/11) seusai melakukan rapat Pimwan di Gedung Dewan.

“Inisiatif untuk melakukan klarifikasi secara lisan itu dibicarakan terlebih dulu dalam Badan Musyawarah (Banmus), karena sejauh ini Pimwan belum menerima jawaban DPC PDIP Sragen atas surat klarifikasi DPRD tentang penarikan nama Ketua DPRD Mbak Yuni (sapaan dr Kusdinar Untung Yuni Sukowati-red). Saya tidak ingin ada interupsi-interupsi lagi dalam setiap sidang paripurna,” ujar Joko.

3 Legislator walk out saat paripurna RAPBD-P


Sragen (Espos). Sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan RAPBD-Perubahan 2009 kembali memanas, Senin (16/11) malam, lantaran interupsi kepada Pimpinan Dewan (Pimwan) terkait dengan persoalan internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sragen terus mencuat. Sebanyak tiga orang legislator melakukan aksi walk out sebagai wujud protes kepada Pimwan yang tidak segera merespon persoalan PDIP.
Interupsi yang disampaikan anggota Fraksi PDIP, Bambang Samekto kepada Pimwan sempat membuat Bupati Sragen Untung Wiyono berang, karena niatan untuk menyampaikan nota keuangan RAPBD-Perubahan sempat tertunda. Adu argumentasi antara Bambang Samekto dan Pimwan terkait persoalan surat rekomendasi DPP yang tidak segera disikapi Pimwan dan terkesan mengulur-ulur waktu itu sempat memancing dua orang anggota Dewan lainnya Bambang Widjo Purwanto dan Mahmudi Tohpati untuk memperingatkan Pimwan agar mengambil tindakan tegas.

Menurut dua politikus itu, Pimwan harus mengambil keputusan untuk membatasi interupsi, karena interupsi yang disampaikan tidak berhubungan dengan agenda sidang paripurna, melainkan menjadi persoalan di internal PDIP.

Kamis, 12 November 2009

DPC PDIP : Pimwan dinilai inkonsistensi


Sragen (Espos). entang adanya klarifikasi Pimpinan Dewan (Pimwan) kepada Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Sragen, terkait surat tentang penarikan nama dr Kusdinar Untung Yuni Sukowati.
Kebijakan Pimwan dalam menyikapi surat DPC PDIP itu terkesan diskriminasi dan ada keberpihakan terhadap kepentingan politik tertentu. Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPC PDIP Sragen, Bambang Samekto saat ditemui wartawan, Rabu (11/11), di rumahnya. Pernyataan Bambang Samekto tersebut juga diamini Sekretaris DPC PDIP Sragen Sugiyamto dan Ketua DPC PDIP nonaktif, Suharjo serta sejumlah fungsionaris DPC PDIP Sragen yang kebetulan berada di lokasi yang sama.

“Keputusan Pimpinan Dewan untuk melakukan klarifikasi ke DPC jelas bentuk inkonsistensi kebijakan Pimwan, karena persoalan yang sama juga pernah terjadi saat adanya usulan nama Wakil Ketua DPRD Sragen dari PKB (Partai Kebangkitan Bangsa-red) yang juga tidak ditandatangani Ketua DPC PKB. Kenapa pada saat itu tidak ada klarifikasi oleh Pimpinan Dewan sementara? Mengapa justru surat dari DPC PDIP sekarang yang diklarifikasi?,” ujar Bambang.

Rabu, 11 November 2009

90% CPNS di Sragen disinyalir lewat ‘belakang’


Sragen (Espos). Wakil Ketua DPRD Sragen Giyanto mensinyalir jumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang melalui tes murni sekitar 10%, sedangnya sisanya 90% CPNS yang diterima melalui jalur “belakang”. Kondisi tersebut diprediksi juga bakal terjadi pada penerimaan CPNS tahun 2009 di Kabupaten Sragen.
Kakalangan anggota Dewan Sragen juga mempertanyakan besaran anggaran untuk membiayai proses penerimaan CPNS di Kabupaten Sragen senilai Rp 1,225 miliar yang diajukan dalam RAPBD-Perubahan 2009.

“Kalau dipersentase jumlah CPNS yang melalui tes murni itu hanya sekitar 10%, sedangkan yang lainnya melalui ‘bekalang’ atau boleh dikatakan harus membayar. Oleh karenanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen lebih mengoptimalkan PNS yang ada dan ditingkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki masing-masing PNS. Peningkatan SDM itu bisa melalui workshop atau pelatihan lainnya,” tegas Wakil Ketua DPRD Sragen Giyanto saat ditemui wartawan, Selasa (10/11), seusai mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) Dewan.

DPD : Segera tindaklanjuti rekomendasi DPP


Solo (Espos). Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Jawa Tengah meminta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Sragen segera menindaklanjuti surat rekomendasi DPP tentang keputusan calon Ketua DPRD Sragen atas nama Sekretaris DPC PDIP Sugiyamto. Pengajuan nama Wakil Ketua DPC atas nama dr Kusdinar Untung Yuni Sukowati tidak sesuai dengan prosedur di internal partai tentang prioritas pengajuan nama ketua DPRD.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris DPD PDIP Jateng, Mg Nunik Sriyuningsih saat ditemui Espos, Minggu (8/11), di Posko Puan Maharani, Tipes, Solo, di sela-sela diskusi peringatan Hari Sumpah Pemuda. “Dalam aturan prioritas pengajuan nama Ketua DPRD yang paling awal adalah Ketua DPC atau Sekretaris DPC. Karena Ketua DPC sudah menjadi Bupati dan ternyata Sekretaris DPC terpilih menjadi anggota Dewan, maka prioritas pertama pengajuan nama Ketua Dewan adalah sekretaris DPC, bukan wakil ketua DPC. Jadi pengajuan nama Ketua Dewan yang sekarang menjabat itu memang salah prioritas,” ujarnya.

Karena surat rekomendasi DPP tersebut tidak sesuai dengan kehendak DPC PDIP Sragen, saran Nunik, DPC PDIP Sragen harus proaktif berkomunikasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. “Surat rekomendasi harus tetap dijalankan, kalau misalnya DPC memiliki alasan lain, ya harus berembuk dengan DPP. Harapan kita sebagai DPD, jangan sampai terjadi polemik yang berdampak pada kondisi yang tidak kondusif. Bagaima pun juga harus bisa diselesaikan, memang penetapan ketua Dewan itu sebelum rekomendasi turun,” paparnya.

Senin, 09 November 2009

DPD : Segera tindaklanjuti rekomendasi DPP


Solo (Espos). Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Jawa Tengah meminta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Sragen segera menindaklanjuti surat rekomendasi DPP tentang keputusan calon Ketua DPRD Sragen atas nama Sekretaris DPC PDIP Sugiyamto. Pengajuan nama Wakil Ketua DPC atas nama dr Kusdinar Untung Yuni Sukowati tidak sesuai dengan prosedur di internal partai tentang prioritas pengajuan nama ketua DPRD.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris DPD PDIP Jateng, Mg Nunik Sriyuningsih saat ditemui Espos, Minggu (8/11), di Posko Puan Maharani, Tipes, Solo, di sela-sela diskusi peringatan Hari Sumpah Pemuda. “Dalam aturan prioritas pengajuan nama Ketua DPRD yang paling awal adalah Ketua DPC atau Sekretaris DPC. Karena Ketua DPC sudah menjadi Bupati dan ternyata Sekretaris DPC terpilih menjadi anggota Dewan, maka prioritas pertama pengajuan nama Ketua Dewan adalah sekretaris DPC, bukan wakil ketua DPC. Jadi pengajuan nama Ketua Dewan yang sekarang menjabat itu memang salah prioritas,” ujarnya.

BPK minta Bupati tegur tiga SKPD


Sragen (Espos). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah merekomendasikan kepada Bupati Sragen agar menegur sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, lantaran BPK menemukan beberapa permasalahan dalam realisasi pelaksanaan APBD 2008.
Beberapa temuan yang terangkum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK dengan Surat Nomor 108/R/XVIII.SMG/08/2009 tentang Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kabupaten Sragen Tahun 2008 antara lain, adanya kelemahan dalam sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.

Kelemahan sistem pengendalian intern itu menurut BPK, terlihat dengan adanya bukti kepemilikan aset tanah dan kendaraan bermotor yang belum teradministrasikan dengan tertib dan penganggaran belanja modal sebesar Rp 3,104 miliar yang tidak sesuai dengan tujuan peruntukannya.

Realisasi APBD-P terancam tak maksimal


Sragen (Espos). Realisasi APBD Perubahan (APBD-P) 2009 terancam tidak maksimal lantaran sisa waktu untuk pelaksanaan APBD-Perubahan itu tinggal dua pekan.
Kendati DPRD Sragen bekerja secara marathon siang malam untuk menyelesaikan RAPBD-Perubahan 2009, namun target penetapan APBD-Perubahan itu baru bisa dilaksanakan awal Desember mendatang.

Wakil Ketua DPRD Solo, Joko Saptono saat ditemui Espos, Selasa (3/11), mengungkapkan, dari jadwal yang ada pembahasan perhitungan anggaran 2008 baru bakal selesai pekan kedua bulan ini. Penyampaian nota kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Perubahan 2009, kata dia, baru disampaikan secara resmi pada Paripurna DPRD pada 10 November mendatang. Dengan waktu yang tersedia, tambahnya, pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD-Perubahan ditarget selesai awal Desember 2009.

Dewan desak Pantukir dihapus


Sragen (Espos). Kalangan anggota DPRD Kabupaten Sragen mendesak tahapan penentuan akhir (Pantukir) dan wawancara dalam proses rekrutmen CPNS formasi umum tahun 2009 ditiadakan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menekan peluang terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan perekrutan CPNS yang rencananya dibuka mulai tanggal 30 Oktober hingga 9 November 2009. Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Suharjo kepada Espos, Sabtu (31/10) menilai, tahapan Pantukir dan wawancara tidak akan banyak berpengaruh terhadap kualitas calon pelamar. Bahkan tahapan itu sangat rentan membuka peluang terjadinya KKN mengingat terdapat sesi tanya jawab yang memungkinkan terjadinya kontak langsung antara peserta dengan penguji.

Tahapan wawancara dan Pantukir justru akan menjadi ajang lobi dan tawar menawar antara penguji dan peserta. Menurut Suharjo, wawancara dan Pantukir terkesan hanya akal-akalan Pemkab untuk menjalankan skenario menarik uang.

Rabu, 28 Oktober 2009

Warga desak Pemkab gratiskan KTP dan akta kelahiran


Sragen (Espos). Kalangan masyarakat Bumi Sukowati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera merevisi Perda No 7 Tahun 2006 tentang Retribusi Biaya Penggantian Cetak KTP dan Akta Kelahiran.
Hal ini dilakukan guna menggratiskan seluruh biaya pengurusan pembuatan akta kelahiran maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selama ini, pembuatan akta kelahiran gratis hanya dibatasi untuk bayi yang berusia maksimal 60 hari. Sedangkan pengurusan akta kelahiran melebihi batas waktu tersebut dikenakan biaya Rp 12.500. Sementara, pembuatan satu lembar KTP juga dikenakan biaya hingga Rp 5.000.

Salah satu warga Sragen, Panut kepada Espos, Jumat (23/10) mengatakan penggratisan biaya pengurusan akta kelahiran dan KTP mestinya sudah mulai diberlakukan di wilayah Sragen.

Kamis, 15 Oktober 2009

Pimwan perketat penggunaan mobil dinas


Sragen (Espos). Pimpinan DPRD Sragen mulai memperketat pengawasan fasilitas kendaraan operasional mobil dinas (Mobdin) yang diperoleh unsur pimpinan Dewan dan komisi.

Hal ini menyusul terjadinya penyalahgunaan penggunaan Mobdin yang dibawa lari oknum anggota Dewan periode sebelumnya hingga berbulan-bulan tanpa kejelasan. Sedikitnya delapan kendaraan operasional Mobdin mulai diserahkan kepada masing-masing unsur pimpinan komisi di DPRD Kabupaten Sragen, Rabu (14/10).

Pengawasan ketat dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan Mobdin yang telah didistribusikan kepada seluruh alat kelengkapan terbentuk seperti pimpinan dan komisi.