jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Tampilkan postingan dengan label Posko Pengaduan PNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Posko Pengaduan PNS. Tampilkan semua postingan

Kamis, 12 Agustus 2010

Jumlah Honorer di Sukoharjo Tak Terkontrol

SUKOHARJO. Sebanyak 1.101 tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkab Sukoharjo masuk dalam database B. Tenaga honorer itu tersebar di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pasalnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara melarang daerah merekrut lagi tenaga honorer.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo, Sardiyono menjelaskan, tenaga honorer yang masuk dalam database B adalah honorer yang mendapat gaji di luar APBN dan APBD. Hal itu sesuai dengan SE Men-PAN No 5/2010 tentang pendataan tenaga honorer di setiap daerah dan kabupaten.

“Maka sesuai peraturan itu, BKD akan menata dan mendata kembali tenaga honorer di setiap SKPD. Tujuannya untuk mengetahui jumlah tenaga honorer yang masuk kategori honorer seperti dalam SE tersebut,” kata Sardiyono.

Rabu, 11 Agustus 2010

Rekrutmen CPNS Libatkan Universitas Lokal

SUKOHARJO. Belajar dari rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2009 yang dinilai banyak bermasalah, dalam rekrutmen CPNS tahun 2010 ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diminta untuk melibatkan lembaga pendidikan di wilayah Surakarta.

Hal itu ditandaskan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Sukoharjo, Syarif Hidayatullah, Selasa (10/8) lalu. “Laporan rekrutmen PNS tahun 2010 oleh BKD kepada Komisi I menyatakan akan melakukan kerja sama dengan lembaga Universitas Indonesia (UI), Jakarta,” ujar Syarif.

Padahal menurut dia, berdasarkan pengalaman tahun lalu rekrutmen CPNS yang dilakukan bersama UI tersandung banyak persoalan. Mestinya, jika hendak bekerja secara profesional, kejadian kemarin mestinya menjadi pelajaran untuk tahun 2010 ini, agar kesalahan serupa tidak terulang lagi.

Rabu, 09 Juni 2010

Lagi, langgar disiplin pegawai PNS dipecat

Sukoharjo (Espos). Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sukoharjo, Putranto Kusandar akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat.

PNS yang sehari-hari bekerja sebagai staf di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sukoharjo diketahui melanggar disiplin pegawai lantaran tidak masuk kerja selama delapan bulan berturut-turut.

Inspektur Sukoharjo, Joko Triyono menegaskan, sejauh ini pihaknya telah melayangkan laporan hasil pemeriksaan (LPH) nomor 700.3/08/KS/2010 tertanggal 5 Mei 2010 kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk diteruskan ke Bupati. Dalam LPH tersebut, Putranto dipastikan dikenai sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) lantaran kesalahannya fatal.

Selasa, 11 Mei 2010

Titik Dinilai Galang PNS

SUKOHARJO. Belum lagi reda kasus dugaan ijazah palsu, Titik Suprapti (Titik Bambang Riyanto/TBR) bikin heboh lagi. Dia dinilai melakukan mobilisasi massa Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan indikasi temuan sejumlah kaus bergambar Titik Suprapti-Sutarto.

Kaos berbau kampanye tersebut ditemukan oleh LSM LPSEM, Sukoharjo, Selasa (11/5) kemarin. Wakil ketua LSM LPSEM, Wahyono mengatakan, sebelumnya dia mendapat laporan dari masyarakat Kecamatan Grogol, bahwa di kantor Dinas Pendidikan UPTD Kecamatan Grogol telah dijadikan tempat transit kaos bergambar salah satu pasangan Balon bupati untuk dibagi-bagikan.

Laporan masyarakat juga menyebutkan pegawai UPTD di Grogol diinstruksikan membeli kaos bergambar pasangan Balon tersebut. ”Kami langsung cek ke lokasi, dan ternyata memang benar kami menemukan kaos bergambar TBR yang tersimpan rapi di salah satu ruangan yang rencananya akan dibagikan pada pegawai UPTD,” ujar Wahyono.

Senin, 29 Maret 2010

Dewan desak BKD batalkan usulan CPNS

Sukoharjo (Espos). Kalangan dewan khususnya komisi I mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) membatalkan usulan permohonan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kepada 1.101 tenaga honorer yang tercatat dalam database B.

Desakan itu muncul lantaran komisi I menilai langkah yang diambil BKD diskriminatif. Sebagaimana diketahui sebelumnya, semua pegawai yang masuk dalam database A BKD kini telah diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

Selanjutnya, BKD mengirimkan lagi database B kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara untuk diusulkan menjadi CPNS. Menurut data BKD saat ini, sebanyak 1.101 tenaga honorer yang masuk dalam database B.

Minggu, 03 Januari 2010

Fraksi Keadilan Sejahtera Buka Posko Pengaduan CPNS


Ungaran (ANTARA News). Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mulai Senin, membuka posko pengaduan atas dugaan kecurangan seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara mandiri.
"Posko pengaduan akan dibuka selama seminggu. Masyarakat yang merasa dirugikan dan memiliki data dugaan penyimpangan dapat mengadu ke posko untuk ditidaklanjuti," kata Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Semarang, Joko Widodo, di Ungaran, Senin.

Pelayanan pengaduan, katanya, di ruang Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Semarang atau Kantor DPD Partai Keadilan Sejahtera.

Pembukaan posko, katanya, karena ada informasi tentang indikasi kecurangan dalam seleksi penerimaan CPNS.

"Hari pertama ini belum ada pengaduan yang masuk," katanya.