KITA bisa sedikit bernapas lega. Rabu, 12 Mei 2010, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membentuk Komite Reformasi Birokrasi Nasional dalam upaya melanjutkan rencana pemerintah yang sejak dulu belum efektif. Yaitu, terciptanya birokrasi yang akuntabel, produktif, profesional, dan bebas korupsi.
Rasa lega kita itu mungkin hampir sama seperti rasa puas sementara kita sesaat mendengar pengumuman program lainnya seperti yang dilakukan presiden dan menteri sebelumnya sejak era reformasi. Hampir setiap menteri Kementerian Penertiban Aparatur Negara (Men PAN) atau Mendagri dilantik, sering dibarengi dengan rencana reformasi birokrasi.
Namun, setidaknya, kali ini, kita bisa berharap lebih banyak. Sebab, desain dan format reformasi birokrasi yang baru ini dilengkapi hal-hal dasar yang dibutuhkan. Yakni, siapa yang bertanggung jawab atas reformasi birokrasi, apa saja content (isi) reformasi birokrasi, bagaimana road map yang dikehendaki, bahkan sedang disusun indikator dan konsekuensi apa saja yang akan bisa ditanggung (oknum) atau lembaga pemerintah kalau tidak sesuai dengan aturan birokrasi yang baik.