Jakarta (ANTARA News). Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring, menjamin kebebasan pers tetap terjaga dalam draft Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Konten Multimedia yang untuk sementara pembahasannya dihentikan."Katakan pada saya kalau ada pasal dalam RPM Konten Multimedia yang membelenggu kebebasan pers, akan saya coret," kata Tifatul Sembiring di Jakarta, Kamis.
Ia menegaskan, pihaknya tetap siap dan terbuka menerima masukan dan koreksi dari kalangan masyarakat.
Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (RPM) Konten Multimedia, kata dia, saat ini dihentikan pembahasannya sampai cooling down.









