jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Selasa, 15 Desember 2009

Tifatul: Yang Tidak Bisa Berubah Hanya Al Quran


Jakarta, RMOL. Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring tiba di gedung KPK untuk menemui pimpinan KPK meminta masukan terhadap pembahasan Rencana Peraturan Pemerintah tentang Penyadapan.
Berjas hitam, Tifatul turun dari mobil Fortuner Silver berplat nomor RI 43 dengan banyak mengumbar senyum.

“Kita mau ketemu sama Opung Tumpak (Plt Ketua KPK). Kita mau bicara dengan teman-teman KPK sebagai satu tim. Kita ingin mendapat input dari KPK mengenai RPP Penyadapan. Supaya kita ada suatu kesepakatan,” ujar Tif kepada wartawan, Selasa (15/12).

Bertolak belakang dengan opini masyarakat dan para aktivis anti korupsi, Tifatul malah menyebut RPP itu sebagai langkah maju dan bukti komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.

Minggu, 13 Desember 2009

Dewan segera klarifikasi ke Pemprov soal program KPE


Karanganyar (Espos). DPRD Kabupaten Karanganyar menegaskan segera menglarifikasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) terkait program kartu pegawai kartu elektronik (KPE) di wilayah setempat yang dikhawatirkan menimbulkan berbagai ekses negatif.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Rohadi Widodo, dalam pernyataannya kepada wartawan menyebutkan kebijakan KPE tak hanya akan menimbulkan dampak negatif berupa inefisiensi, melainkan pula merugikan pemerintah kabupaten (Pemkab) karena berpotensi menggerogoti pendapatan asli daerah (PAD).

Hal itu mengingat ancaman merosotnya kinerja dan pencapaian keuntungan badan usaha milik daerah (BUMD) sebagai sumber utama pemasukan.

Rohadi memaparkan, penerapan program KPE di antaranya mengakibatkan proses penyaluran dan pengambilan gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang dipusatkan melalui Bank Jateng.

Kasus dugaan korupsi Askes DPRD 2003, Mantan Sekwan segera disidang


Karanganyar (Espos). Mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Karanganyar yang juga terdakwa kasus dugaan korupsi program asuransi kesehatan (Askes) tahun 2003, Sartono, dipastikan segera menjalani persidangan menyusul pelimpahan kasus itu ke Pengadilan Negeri (PN) setempat, pekan lalu.
Pejabat Humas PN Karanganyar, Heru Indarto SH, dalam penjelasannya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (9/12), menyebutkan sidang perdana perkara itu akan digelar, Rabu (16/12) mendatang.

Sartono yang juga mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karanganyar diseret sebagai terdakwa terkait program asuransi kesehatan Pimpinan dan Anggota Dewan yang merugikan keuangan negara senilai Rp 779,9 juta.

Dewan soroti kebijakan pemakaian KPE


Karanganyar (Espos). Rencana pemakaian kartu pegawai elektronik (KPE) bagi PNS di lingkungan Pemkab Karanganyar pada 2010 mendatang, diimbau untuk tidak dilanjutkan.
Dikhawatirkan, kebijakan itu hanya akan menjadi ajang monopoli bisnis yang akan mematikan BUMD secara umum di Bumi Intanpari. Sebab pengaplikasian KPE itu, terutama dalam hal pengambilan gaji pegawai bakal disentralkan melalui Bank Jateng.

Selain itu, keterbatasan jumlah mesin ATM Bank Jateng di Karanganyar ditakutkan malah menyulitkan penerapan kebijakan tersebut di lapangan.

“Bayangkan saja, jumlah PNS di Karanganyar itu mencapai 15.000 lebih orang. Kalau ATM-nya hanya ada di kabupaten, dan itu jumlahnya tak seberapa, bukankah malah menyulitkan. Kalau belasan ribu PNS hendak mengambil gaji mereka di ATM, bisa dibayangkan seberapa panjang antreannya,” Ketua Komisi II DPRD Karanganyar, Abdul Saleh Purwanto, kepada wartawan di Karanganyar, Senin (7/12).

Dewan Karanganyar serukan evaluasi kinerja pejabat struktural


Karanganyar (Espos). Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Juliyatmono, menegaskan perlunya evaluasi berjenjang dan berkelanjutan terhadap kinerja birokrasi di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat pascapengisian sejumlah posisi eselon II, belum lama ini.
Hal itu menyusul munculnya keraguan terhadap kompetensi para pejabat terpilih yang dikhawatirkan membuat pelayanan masyarakat menjadi tersendat dan tidak optimal.

Dia menekankan pula langkah tersebut penting guna menyambut Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang akan efektif diberlakukan di Indonesia pada tahuan 2010 mendatang.

“Dengan latar belakang itu lah Pemkab harus bersikap hati-hati. Perlu ada evaluasi menyangkut kinerja masing-masing pejabat struktural. Kira-kira sudah sampai sejauh mana keberhasilan yang diraih jika dibandingkan beban kerja yang diberikan,” ujarnya ditemui sesuai mengikuti Public Hearing Raperda Perlidungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Rabu (2/12), di Gedung Dewan.

Dana insentif guru disunat, Dewan akan panggil pengelola Yayasan Budi Asih


Sukoharjo (Espos). Komisi IV DPRD Sukoharjo bakal memanggil pihak sekolah play group dan taman kanak kanak (TK) yayasan Budi Asih Kelurahan carikan Kecamatan Sukoharjo menyusul adanya kasus dugaan penyunatan dana insentif guru yang dilakukan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) TK setempat.
Anggota Komisi IV DPRD Sukoharjo Sukardi Budi Martono mengatakan pihaknya mengaku geram mendengar laporan tersebut. Untuk meklarifikasi kasus tersebut, dia mengaku akan memanggil pihak sekolah serta Dinas Pendidikan Sukoharjo.

“Kami cukup menyesal ada laporan seperti itu. Yang jelas, laporan ini akan kami cross check terlebih dahulu makanya kami akan panggil pihak terkait,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (11/12).

Lebih lanjut dia mengatakan, selain memanggil pihak terkait, dia juga mengaku bakal melakukan investigasi untuk mengungkap kasus dugaan penyunatan dana insentif tersebut. Dia menyatakan, jika kasus itu benar terbukti maka pihaknya mendesak Diknas Sukoharjo memberikan sanksi tegas lantaran kasus tersebut cukup memalukan.

Jelang Pilkada Sukoharjo, Pendaftar PPK sepi peminat


Sukoharjo (Espos). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo mulai menjaring panitia pemilihan kecamatan (PPK) sebagai langkah tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang bakal dihelat Juni 2010 mendatang.
Kendati begitu, KPU mengaku jumlah pendaftar PPK untuk Pilkada di Sukoharjo di beberapa kecamatan minim peminat. Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto mengatakan sejauh ini pihaknya telah menerima seluruh berkas pendaftaran PPK dari kecamatan.

“Intinya semua berkas pendaftaran dari kecamatan sudah, kami memang sengaja memfokuskan pendaftaran di masing2 kecamatan agar lebih memudahkan para peserta, jadi tidak begitu jauh,” terangnya ketika dijumpai wartawan, Jumat (11/12) di kantornya.

Menurut Kuswanto, berkas administrasi pendaftaran yang diterima KPU, selanjutnya akan diseleksi untuk dipilih masing-masing kecamatan lima orang. Dia mengaku, meskipun jumlah pendaftar PPK di beberapa kecamatan minim peminat, namun hal itu tidak akan mempengaruhi jadwal penyeleksian berkas.

Anggota BPD Kartasura ramai-ramai mundur dari jabatan


Sukoharjo (Espos). Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Singopuran, Kecamatan Kartasura ramai-ramai mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Hal itu dilakukan sebagai buntut dari masalah dana kompensasi tukar guling tanah kas desa yang mereka nilai tidak transparan.
Ketua BPD Singopuran, Sulakir mengatakan surat pengunduran diri para anggota BPD secara resmi telah dilayangkan kepada Bupati Sukoharjo dengan tembusan Kapolres Sukoharjo, Camat, Kepala Desa serta jajaran Ketua RT/RW se-Singopuran.

Menurutnya, ada beberapa alasan yang membuat 10 dari 11 anggota BPD Singopuran mengundurkan diri. Pertama, lanjutnya, lantaran penyampaian LKPJ tahun 2008 tidak sesuai dengan APBDes tahun 2008 yang telah disepakati dengan BPD bersama pemerintah desa (Pemdes) Singopuran yang tidak akan menggunakan dana tukar guling tanah kas desa sebesar Rp 230.300.000 sebelum adanya laporan pertanggungjawaban dari panitia tukar guling dan penggunaannya akan dibahas secara bersama-sama.

Alasan kedua, sambungnya, LKPJ tahun 2008 disusun tidak berdasarkan APBDes tahun 2008 tetapi berdasarkan hasil konsultasi dengan bagian pemerintahan desa Sukoharjo tanpa melibatkan BPD Singopuran. Terakhir, katanya, penggunaan uang tukar guling sebesar Rp 230.300.000 tidak jelas dan tanpa sepengetahuan BPD.

Kades Sukoharjo ancam jual traktor ‘hadiah’ Pemkab


Sukoharjo (Espos). Sejumlah kepala desa (Kades) yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa Palapa Mukti menilai kebijakan Bupati memberikan traktor gratis sifatnya top down. Pasalnya, selama ini Kades tak pernah meminta bantuan traktor dalam musyawarah rencana pembangunan daerah (Musrenbangda) yang digelar pada awal tahun ini.
Selanjutnya belasan Kades yang mewakili rekan-rekan mereka dalam jumpa pers, Senin (7/12) meminta Bupati meninjau ulang kebijakan tersebut. Sejumlah Kades yang mengaku tidak memerlukan traktor bahkan dengan tegas mengatakan akan menjual alat pertanian tersebut apabila Bupati tetap memaksakan kehendaknya.

Ketua Paguyuban Kades Palapa Mukti, Agus Tri Raharjo mengatakan, Desa Gedangan menolak rencana bantuan traktor dari Bupati. “Saya tegaskan Desa Gedangan tak butuh traktor. Apa Bupati tidak bisa lihat kalau karakter Gedangan itu didominasi permukiman. Kalau dikasih bantuan traktor, lantas apa yang ditraktor? Apa ya rumah-rumah penduduk itu akan kami traktor,” ujarnya.

Agus menambahkan, apabila Bupati nekat memberikan traktor, pihaknya akan menjual alat pertanian tersebut.

Komisi IV minta RAPBD 2010 pro rakyat miskin

Sukoharjo (Espos). Komisi IV meminta penganggaran untuk 2010 mendatang lebih pro masyarakat miskin, lebih-lebih anggaran yang berkaitan dengan kesehatan warga.


Permintaan tersebut disampaikan komisi IV di seusai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah Puskesmas, Senin (7/12). Secara spesifik, komisi IV meminta sejumlah pos anggaran yang tidak perlu pada 2010 mendatang dialihkan guna membantu warga miskin memenuhi hak mereka akan kesehatan maupun pendidikan.
Anggota komisi IV, M Samrodin mengatakan, pihaknya merasa prihatin dengan temuan Sidak hari itu. “Kami merasa prihatin dengan nasib warga miskin yang seharusnya berhak mendapat pelayanan lanjutan. Sebab, kami menangkap kesan pasien miskin sekarang ini seperti dilempar-lempar yaitu dari Puskesmas dikirim ke RSUD, kemudian karena anggaran di RSUD habis dikembalikan lagi ke Puskesmas. Itu kan sama saja dengan bohong,” ujarnya ketika ditemui wartawan seusai Sidak, Senin.