jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Senin, 23 Agustus 2010

PKS BERBUKA PUASA BERSAMA ANAK YATIM PIATU - Kembalikan Niat Ramadhan Fair Sebenarnya!

Penyelenggaraan Ramadhan Fair sebagai syiar Islam harus dievaluasi serta dikembalikan ke niatan awalnya. Karena belakangan ini, agenda tahunan Pemko Medan ini dinilai ternoda dan menjadi ajang lokasi berpacaran bagi remaja.
“Ramadhan Fair diharapkan kembali ke niat awal, syiar Islam. Tidak boleh berbenturan dengan ritual-ritual ibadah,” imbau Ketua DPD PKS Medan, Surianda Lubis dalam acara buka puasa bersama yang disertai dengan pemberian santunan bagi 18 anak yatim piatu berupa beasiswa selama enam bulan dan santunan langsung terhadap lima anak dhuafa di Garuda Plaza Hotel, Sabtu (21/8) lalu.

Politisi PKS ini juga menilai kegiatan Ramadan Fair harus dikembalikan sebagai salah satu upaya Syiar Islam. Seperti festival budaya islam, tausiyah Ramadan yang disampaikan para ulama. “Evaluasi Ramadhan Fair ini sangat memungkinkan,” katanya.

Apindo Sukoharjo siap bayar THR buruh

Sukoharjo (Espos). Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sukoharjo menyatakan siap membayar tunjangan hari raya (THR) untuk buruh maksimal sepekan sebelum hari kebesaran umat muslim tersebut datang.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Apindo, Ismail Hidayat ketika dijumpai sebelum rapat pembahasan THR di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Senin (23/8). “Sebanyak 70 perusahaan yang tergabung dalam Apindo siap membayar THR buruh untuk Idul Fitri nanti. Komitmen ini akan kami sampaikan dalam rapat dengan Disnakertrans yang akan digelar sebentar lagi,” ujarnya.

Disinggung mengenai waktu pembayaran THR, Ismail menerangkan, sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah. “Maksimal satu pekan sebelum Lebaran lah. Kalau pun ada yang minta toleransi, ya H-5 Lebaran uang sudah terbayar,” jelasnya.

Usulan dana aspirasi dicoret

Sukoharjo (Espos). Usulan dana aspirasi untuk 45 orang anggota legislatif akhirnya dicoret lantaran anggaran daerah terancam defisit hingga Rp 4,5 miliar.

Berdasarkan hasil rapat badan anggaran (Banggar) tentang pembahasan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD-Perubahan, ada 15 item kesimpulan. Selanjutnya dalam sejumlah kesimpulan itu tidak ada satu pun yang menyebut mengenai usulan penambahan dana aspirasi untuk anggota legislatif.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Agus Santosa ketika dikonfirmasi membenarkan pencoretan usulan dana aspirasi. “Memang itu (dana aspirasi-red) akhirnya dicoret karena anggarannya tidak ada sama sekali,” jelasnya ketika dijumpai Espos, Senin (23/8).

Proyek Pujasera Mangkrak

SUKOHARJO. Kawasan Pusat Jajan Serba Ada (Pujasera) Sukoharjo yang rencananya juga akan dibangun puluhan kios oleh pemerintah kabupaten (Pemkab), hingga saat ini terkesan dibiarkan mangkrak begitu saja. Bahkan sejak terhentinya bangunan tahun 2009 lalu, belum ada tindak lanjut kapan bakal dilanjutkan.

Anggota Komisi II DPRD Sukoharjo Hasman Budiadi dalam rapat badan anggaran (Banang) mengatakan, sejak awal rencana pembangunan kawasan pusat jajan serba ada (Pujasera) dilakukan secara bertahap menyesuaikan anggaran daerah. Namun apa yang terjadi saat ini, bangunan tidak terealisasi dengan baik, dan nasib dan statusnya malah tidak jelas lagi.

“Rencana awal bangunan Pujasera bisa dilakukan sesuai dengan target dan kemudian berlanjut hingga tahun ini yang tidak kunjung ada kejelasan kapan pembangunan itu akan dilanjutkan,”
tandasnya.

Merindukan Pemimpin yang Merdeka

Ungkapan “negeri ini (baca juga: saya) belum merdeka” tampaknya kini sudah menjadi klise. Bahkan dalam ruang yang lebih luas, hingga ke tingkat global, kata-kata itu sudah menjadi teriakan yang universal.

Betapapun peradaban (teknologi) yang telah menyediakan seluruh perangkat hidup (lunak maupun keras) yang mengisyaratkan kemerdekaan di tingkat individual maupun komunal, tetap saja sistem yang ada dan berlaku di dalamnya membuat kemerdekaan itu tersandera, terpenjara.

Globalisme yang mengasuh serta mengembangkan anak-anak kandungnya seperti demokrasi, liberalisme, materialisme-pragmatis, atau sistem ekonomi pasar telah mencengkeram dunia dalam sebuah permainan––halus dan kasar––yang membuat siapa pun (negeri, bangsa, dan individu) terjebak dalam perangkap yang dibuatnya.

Ketidakmerdekaan akibat tumpang tindihnya wewenang dan otoritas mereka. Ketidakmerdekaan karena impitan dan tekanan sistem serta sesama institusi di antara mereka. Yang lebih parah: ketidakmerdekaan karena hidup sehari-hari yang kian menekan karena pragmatisme, oportunisme, dan hedonisme yang kian akut.

Minggu, 22 Agustus 2010

Anggaran minus, dana aspirasi terkatung-katung

Sukoharjo (Espos). Nasib usulan dana aspirasi anggota dewan makin terkatung-katung menyusul kebutuhan yang diajukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melalui APBD-Perubahan (APBD-P) mengalami minus hingga Rp 1,6 miliar.

Kondisi ini terungkap dalam rapat kesimpulan Badan Anggaran (Banggar) yang digelar Jumat (20/8). Dengan minusnya anggaran tersebut, nasib usulan dana aspirasi makin tak jelas meski sebelumnya Ketua DPRD, Dwi Jatmoko dengan persetujuan anggota Banggar memutuskan meloloskan dana tersebut melalui kebutuhan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD-P.

Berdasar pantauan, sejumlah usulan penambahan anggaran yang diajukan SKPD terlampau banyak apabila dikover melalui pendapatan baik itu yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) maupun dana perimbangan dari pemerintah pusat. Apabila semua permohonan penambahan anggaran yang sudah diloloskan dalam KUA-PPAS dilaksanakan, maka pemerintah kabupaten (Pemkab) dipastikan harus berutang senilai Rp 1,6 miliar.

Grasi dan Remisi bagi Koruptor

Peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-65 Republik Indonesia tahun ini, mungkin menjadi tragedi kemerdekaan bangsa Indonesia. Bagaimana tidak? Korupsi sebagai salah satu musuh besar rakyat Indonesia bahkan masyarakat dunia, nampaknya masih dibiarkan tumbuh subur di Indonesia. Pemerintah belum nampak menunjukkan keseriusan dalam merumuskan politik hukum pemberantasan korupsi secara komprehensif, jelas dan tegas tanpa kompromi untuk memerdekakan bangsa Indonesia dalam arti yang sesungguhnya. Pada perayaan HUT ke-65 RI, sebanyak 330 narapidana kasus korupsi mendapat remisi dan 11 orang di antaranya langsung bebas setelah masa hukuman penjaranya dikurangi.

Di HUT ke-65 RI, Presiden SBY bahkan mengeluarkan kebijakan kontroversial yang mengejutkan publik yaitu memberikan grasi kepada Syaukani terpidana kasus korupsi APBD Kutai Kartanegara. Sisa hukuman tiga tahun dari enam tahun yang semestinya dijalani di balik jeruji besi dengan sendirinya terhapus, sehingga dapat lebih cepat keluar dari penjara koruptor. Di samping pemberian grasi kepada Syaukani, beberapa koruptor juga mendapatkan remisi, di antaranya Aulia Pohan (terpidana kasus aliran dana Bank Indonesia), Aslim Tadjuddin, Bunbunan Hutapea, Maman Somantri dan Artalyta Suryani (terpidana suap terhadap jaksa).

Secara normatif, pemberian grasi kepada narapidana memang dimungkinkan sebagai hak prerogatif presiden sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 14 ayat (1) UUD 1945 bahwa Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung. Begitu juga dengan pemberian remisi, secara normatif setiap narapidana memang memiliki hak mendapatkan remisi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan. Bahkan secara tegas PP tersebut juga mengatur remisi bagi narapidana tindak pidana korupsi, yaitu harus memenuhi syarat; pertama, berkelakuan baik dan kedua, telah menjalani 1/3 (satu per tiga) masa pidana (lihat Pasal 34 ayat (3).

Soal Remisi, Presiden Harus Jelaskan ke Publik

JAKARTA. Publik hingga kini masih mempertanyakan alasan pemerintah memberikan remisi dan grasi terhadap sejumlah terpidana korupsi. Karena itu, Presiden seharusnya menjelaskan sendiri ke publik.
“(Pemberian remisi dan grasi kepada koruptor) itu membuat orang terperanjat. Jadi yang lebih tepat adalah Presiden yang langsung menjelaskan, Why? Jangan alasannya disampaikan pembantunya (menteri),” ujar Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil saat berbincang dengan okezone, Senin (23/8/2010).

Termasuk alasan sosiologis yang melatarbelakangi pemberian keringan hukuman itu. “Kalau alasannya karena MA menyetujui (pemberian remisi), memang mekanismenya seperti itu. Yang diperlukan masyarakat adalah alasan Presiden memberikan itu,” ungkap dia.

Hal ini, kata Nasir, dianggap penting untuk menepis anggapan miring publik tentang keseriusan Presiden dalam memberantas korupsi.

Menkominfo: Nilai Ramadan Harus Mampu Menjiwai Pribadi Rakyat Indonesia

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring menyatakan nilai-nilai yang ada dalam bulan suci Ramadan harus mampu menjiwai setiap pribadi rakyat Indonesia.

Masyarakat yang memahami arti bulan suci Ramadan tidak akan pernah melakukan korupsi selain merugikan negara juga bukan menjadi haknya, kata Tifatul Sembiring dalam tausiayahnya pada acara silaturahim dengan unsur muspida dan tokoh agama se-Sumatera Utara di Aula Martabe kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Sabtu (21/8).

"Ramadan mengajarkan seseorang untuk menjauhi korupsi,". Selain itu, Ramadan juga mengajarkan bangsa Indonesia untuk memiliki empati terhadap kaum miskin dan kurang mampu karena pernah merasakan lapar pada siang hari, kata Menkominfo.

Dikatakannya, seseorang yang memahami Ramadan secara komprehensif akan memiliki semangat untuk saling membantu yang dapat meningkatkan rasa persaudaraan. "Ramadan mengajarkan seseorang untuk memberi, bukan menerima," ungkapnya.

Cara Optimal Menundukkan Buaian Nafsu

Oleh: KH Didin Hafidhuddin
Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadis dari Rasulullah SAW. "Bukanlah shaum itu semata-mata menahan lapar dan dahaga (pada siang hari), tetapi shaum itu sesungguhnya menahan diri dari ucapan dan perbuatan kotor dan merusak. Jika seseorang tiba-tiba mencelamu atau memarahimu (padahal engkau sedang berpuasa), katakanlah kepadanya, 'Saya sedang berpuasa.'"

Sungguh luar biasa taujih (arahan) Rasul SAW tersebut. Nasihat di atas mengingatkan kita untuk memaknai hakikat ibadah shaum (puasa) selama ini. Shaum adalah imsak atau pengendalian diri yang sesungguhnya. Pengendalian diri untuk tidak makan, tidak minum, serta tidak mengumbar hawa nafsu melalui ucapan, pendengaran dan penglihatan, apalagi melalui pikiran.

Shaum adalah upaya pengendalian diri yang optimal. Jika seseorang mampu melaksanakannya, pasti ia termasuk orang-orang yang akan meraih kesuksesan dan keselamatan. Betapa tidak, secara empiris kita melihat orang yang berhasil dalam hidupnya, mereka adalah orang-orang yang mampu mengendalikan diri dalam menyikapi dan merespons segala sesuatu dengan baik. Orang yang mampu mengendalikan diri pasti tidak akan menggunakan dan menghalalkan segala cara untuk meraih sesuatu yang diinginkannya, seperti jabatan dan harta.