jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Tampilkan postingan dengan label Dana Aspirasi DPRD Sukoharjo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dana Aspirasi DPRD Sukoharjo. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 Mei 2011

Dana aspirasi anggota DPRD Sukoharjo sedot Rp 12,1 M

Dana aspirasi anggota DPRD Sukoharjo pada APBD 2011 mencapai Rp 12,1 miliar. Dana aspirasi tersebut diwujudkan dalam bentuk bantuan sosial dan bantuan keuangan bagi masyarakat.

Plt Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sukoharjo, Agus Santosa mengungkapkan besaran dana aspirasi tersebut bervariatif, yakni Rp 250 juta untuk anggota Dewan, Rp 400 juta untuk wakil ketua, dan Rp 600 juta bagi Ketua DPRD. “Sampai saat ini, belum ada penerima yang mencairkan bantuan sosial dan bantuan keuangan lewat dana aspirasi anggota DPRD itu,” ujar Agus saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Selasa (10/5/2011).

Agus memperkirakan, dana aspirasi itu akan mulai dicairkan pada pertengahan bulan ini. Pasalnya, penerima dana aspirasi itu, yakni kelompok masyarakat maupun pemerintahan desa (Pemdes) tengah menyusun proposal penggunaan anggarannya.

Sumber: Solopos

Senin, 23 Agustus 2010

Usulan dana aspirasi dicoret

Sukoharjo (Espos). Usulan dana aspirasi untuk 45 orang anggota legislatif akhirnya dicoret lantaran anggaran daerah terancam defisit hingga Rp 4,5 miliar.

Berdasarkan hasil rapat badan anggaran (Banggar) tentang pembahasan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD-Perubahan, ada 15 item kesimpulan. Selanjutnya dalam sejumlah kesimpulan itu tidak ada satu pun yang menyebut mengenai usulan penambahan dana aspirasi untuk anggota legislatif.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Agus Santosa ketika dikonfirmasi membenarkan pencoretan usulan dana aspirasi. “Memang itu (dana aspirasi-red) akhirnya dicoret karena anggarannya tidak ada sama sekali,” jelasnya ketika dijumpai Espos, Senin (23/8).

Minggu, 22 Agustus 2010

Anggaran minus, dana aspirasi terkatung-katung

Sukoharjo (Espos). Nasib usulan dana aspirasi anggota dewan makin terkatung-katung menyusul kebutuhan yang diajukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melalui APBD-Perubahan (APBD-P) mengalami minus hingga Rp 1,6 miliar.

Kondisi ini terungkap dalam rapat kesimpulan Badan Anggaran (Banggar) yang digelar Jumat (20/8). Dengan minusnya anggaran tersebut, nasib usulan dana aspirasi makin tak jelas meski sebelumnya Ketua DPRD, Dwi Jatmoko dengan persetujuan anggota Banggar memutuskan meloloskan dana tersebut melalui kebutuhan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD-P.

Berdasar pantauan, sejumlah usulan penambahan anggaran yang diajukan SKPD terlampau banyak apabila dikover melalui pendapatan baik itu yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) maupun dana perimbangan dari pemerintah pusat. Apabila semua permohonan penambahan anggaran yang sudah diloloskan dalam KUA-PPAS dilaksanakan, maka pemerintah kabupaten (Pemkab) dipastikan harus berutang senilai Rp 1,6 miliar.

Kamis, 19 Agustus 2010

Dewan Ngotot Nambah Dana Aspirasi

SUKOHARJO. Meski usulan dana aspirasi Dewan ditolak oleh badan anggaran (Banang), anggota DPRD Sukoharjo rupanya belum menyerah. Mereka akhirnya mengusulkan tambahan dana aspirasi tersebut melalui Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2010.

Namun terkait kepastian besaran dananya belum dapat dinominalkan. Anggota Banang DPRD Hasman Budiadi mengatakan, dari hasil rapat pembahasan tim Banang bersama dengan jajaran DPRD Sukoharjo sudah diputuskan bahwa tambahan dana aspirasi dewan dipastikan masuk di KUA-PPAS Perubahan APBD 2010.

“Tetapi, terkait ada tidaknya dana tambahan aspirasi tersebut, baru akan ditentukan dalam pembahasan draf Perubahan APBD mendatang,”
ujarnya, Kamis (19/8).

Selasa, 17 Agustus 2010

Dana aspirasi dipastikan tak dianggarkan

Sukoharjo (Espos). Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) memastikan dana aspirasi untuk legislatif tak bisa dianggarkan melalui APBD-Perubahan tahun ini.

Selanjutnya, kebutuhan dana aspirasi baru bisa dianggarkan pada tahun depan melalui APBD penetapan. Hal tersebut disampaikan Kepala DPPKAD, Agus Santosa kepada wartawan, Jumat (13/8). “Kalau melihat kondisi anggaran sekarang khususnya yang ada di perubahan, kelihatannya dana aspirasi memang tak bisa. Jadi apabila ada permintaan dana aspirasi, baru bisa dianggarkan pada tahun depan atau melalui APBD 2011,” ujarnya.

Agus menambahkan, riil sisa uang yang ada di anggaran perubahan tinggal Rp 3,2 miliar. Dana tersebut kini sudah dibagi-bagi untuk menutup kebutuhan belanja puluhan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Memang kalau tambahan pendapatan di anggaran perubahan ada sekitar Rp 50 miliar lebih. Tapi sebagian kan sudah digunakan untuk keperluan pengalihan anggaran di beberapa SKPD. Jadi memang riil anggaran yang tersisa tinggal Rp 3,2 miliar,” tandasnya.