jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Selasa, 15 Desember 2009

PKS: Miranda Goeltom Berperan Besar

PANSUS CENTURYGATE


Jakarta, RMOL. Mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Miranda Goeltom, bukan tidak mungkin akan ikut masuk daftar panggil Pansus Angket Century.
"Kalau kita berbicara Bank Indonesia sebagai institusi yang bertanggung jawab terhadap pengawasan dan pembinaan bank-bank termasuk Bank Century, ya Miranda Goeltom kan bagian dari BI," ujar Wakil Ketua Pansus Angket Century, Mahfud Siddiq kepada wartawan usai rapat pleno pansus di DPR, Senin petang (14/12).

Sebagai Deputi Senior Gubernur BI pada waktu itu, sebut Mahfud, jelas menunjukkan Miranda sangat berperan. Namun Mahfud langsung mengelak ketika ditanya adakah pembicaraan antara Miranda, Sri Mulyani, dan Robert Tantular.

"Ya, itu masih kita periksa, kalau rumornya kan begitu, sedangkan data yang kita yang anggota pansus ini punya, perlu kita klarifikasi. Itu kan baru data rekaman di transkip, apa iya begitu, benar tidaknya, bukan saya yang harus mengklarifikasi," tukasnya.

Pentolan PKS Jamin Pansus Tidak Urus Persoalan Pribadi

PANSUS CENTURYGATE


Jakarta, RMOL. Informasi yang disampaikan anggota Pansus Angket Century Bambang Soesatyo soal percakapan Sri Mulyani dan Robert Tantular hanya sedikit dari informasi dan data yang diperoleh Pansus Angket Century.
“Teman-teman masih punya banyak dokumen dan data, dan tentu saja akan kami ungkap,” kata anggota Pansus Centurygate, Andi Rahmat, kepada wartawan di press room, gedung DPR, Jakarta, Senin (14/12).

Menurut Andi, apa yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani dan Wapres Boediono dalam konfrensi pers dua hari terakhir, justru menjadi dasar bahwa data-data yang dimiliki Pansus valid. Bahkan, Pansus bisa mendapat konfirmasi bahwa Robert Tantular memang ada dalam rapat KSSK.

“Yang paling penting, kami jamin ini bukan urusan personal, antara siapa dengan siapa. Ini adalah urusan rakyat, bukan hanya untuk menuntaskan kasus tetapi menjamin legitimasi kasus dapat dipertanggungjawabkan. Mudah-mudahan di ujung ini kita bisa dapat siapa yang harus bertanggungjawab,” jelasnya. [ald]


Sumber: Rakyat Merdeka Online

Rekaman Sri Mulyani-Robert Tantular: Itu Baru Secuil


INILAH.COM, Jakarta. Jangan terlalu gerah dulu dengan dugaan rekaman antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan pemilik Bank Century Robert Tantular. Sebab, apa yang telah disampaikan anggota Pansus Angket Bank Century Bambang Soesatyo, merupakan sedikit bukti skandal Bank Century.
"Kemarin hanya secuil data, yang dimiliki oleh teman-teman. Masih banyak bukti yang kita miliki," kata anggota Pansus Angket Bank Century Andi Rahmat di Jakarta, Senin (14/12).

Andi Rahmat menjelaskan rekaman yang dimiliki oleh Bambang Soesatyo tentang rekaman Sri Mulyani-Robert Tantular merupakan sebagian data kecil yang dimiliki oleh anggota Pansus. "Meski sedikti saja sudah membuat repot dari lapangan banteng hingga medan merdeka," tambahnya.

Tanpa ada niat untuk membela rekannya, Andi Rahmat mengatakan apa yang dikatakan oleh Bambang tidak bisa dinilai sebagai fitnah. Sebab, lanjutnya, politisi Golkar itu menyampaikan informasi rekaman di forum resmi.

Tifatul: Yang Tidak Bisa Berubah Hanya Al Quran


Jakarta, RMOL. Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring tiba di gedung KPK untuk menemui pimpinan KPK meminta masukan terhadap pembahasan Rencana Peraturan Pemerintah tentang Penyadapan.
Berjas hitam, Tifatul turun dari mobil Fortuner Silver berplat nomor RI 43 dengan banyak mengumbar senyum.

“Kita mau ketemu sama Opung Tumpak (Plt Ketua KPK). Kita mau bicara dengan teman-teman KPK sebagai satu tim. Kita ingin mendapat input dari KPK mengenai RPP Penyadapan. Supaya kita ada suatu kesepakatan,” ujar Tif kepada wartawan, Selasa (15/12).

Bertolak belakang dengan opini masyarakat dan para aktivis anti korupsi, Tifatul malah menyebut RPP itu sebagai langkah maju dan bukti komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.

Minggu, 13 Desember 2009

Dewan segera klarifikasi ke Pemprov soal program KPE


Karanganyar (Espos). DPRD Kabupaten Karanganyar menegaskan segera menglarifikasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) terkait program kartu pegawai kartu elektronik (KPE) di wilayah setempat yang dikhawatirkan menimbulkan berbagai ekses negatif.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Rohadi Widodo, dalam pernyataannya kepada wartawan menyebutkan kebijakan KPE tak hanya akan menimbulkan dampak negatif berupa inefisiensi, melainkan pula merugikan pemerintah kabupaten (Pemkab) karena berpotensi menggerogoti pendapatan asli daerah (PAD).

Hal itu mengingat ancaman merosotnya kinerja dan pencapaian keuntungan badan usaha milik daerah (BUMD) sebagai sumber utama pemasukan.

Rohadi memaparkan, penerapan program KPE di antaranya mengakibatkan proses penyaluran dan pengambilan gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang dipusatkan melalui Bank Jateng.

Kasus dugaan korupsi Askes DPRD 2003, Mantan Sekwan segera disidang


Karanganyar (Espos). Mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Karanganyar yang juga terdakwa kasus dugaan korupsi program asuransi kesehatan (Askes) tahun 2003, Sartono, dipastikan segera menjalani persidangan menyusul pelimpahan kasus itu ke Pengadilan Negeri (PN) setempat, pekan lalu.
Pejabat Humas PN Karanganyar, Heru Indarto SH, dalam penjelasannya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (9/12), menyebutkan sidang perdana perkara itu akan digelar, Rabu (16/12) mendatang.

Sartono yang juga mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karanganyar diseret sebagai terdakwa terkait program asuransi kesehatan Pimpinan dan Anggota Dewan yang merugikan keuangan negara senilai Rp 779,9 juta.

Dewan soroti kebijakan pemakaian KPE


Karanganyar (Espos). Rencana pemakaian kartu pegawai elektronik (KPE) bagi PNS di lingkungan Pemkab Karanganyar pada 2010 mendatang, diimbau untuk tidak dilanjutkan.
Dikhawatirkan, kebijakan itu hanya akan menjadi ajang monopoli bisnis yang akan mematikan BUMD secara umum di Bumi Intanpari. Sebab pengaplikasian KPE itu, terutama dalam hal pengambilan gaji pegawai bakal disentralkan melalui Bank Jateng.

Selain itu, keterbatasan jumlah mesin ATM Bank Jateng di Karanganyar ditakutkan malah menyulitkan penerapan kebijakan tersebut di lapangan.

“Bayangkan saja, jumlah PNS di Karanganyar itu mencapai 15.000 lebih orang. Kalau ATM-nya hanya ada di kabupaten, dan itu jumlahnya tak seberapa, bukankah malah menyulitkan. Kalau belasan ribu PNS hendak mengambil gaji mereka di ATM, bisa dibayangkan seberapa panjang antreannya,” Ketua Komisi II DPRD Karanganyar, Abdul Saleh Purwanto, kepada wartawan di Karanganyar, Senin (7/12).

Dewan Karanganyar serukan evaluasi kinerja pejabat struktural


Karanganyar (Espos). Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Juliyatmono, menegaskan perlunya evaluasi berjenjang dan berkelanjutan terhadap kinerja birokrasi di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat pascapengisian sejumlah posisi eselon II, belum lama ini.
Hal itu menyusul munculnya keraguan terhadap kompetensi para pejabat terpilih yang dikhawatirkan membuat pelayanan masyarakat menjadi tersendat dan tidak optimal.

Dia menekankan pula langkah tersebut penting guna menyambut Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang akan efektif diberlakukan di Indonesia pada tahuan 2010 mendatang.

“Dengan latar belakang itu lah Pemkab harus bersikap hati-hati. Perlu ada evaluasi menyangkut kinerja masing-masing pejabat struktural. Kira-kira sudah sampai sejauh mana keberhasilan yang diraih jika dibandingkan beban kerja yang diberikan,” ujarnya ditemui sesuai mengikuti Public Hearing Raperda Perlidungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Rabu (2/12), di Gedung Dewan.

Dana insentif guru disunat, Dewan akan panggil pengelola Yayasan Budi Asih


Sukoharjo (Espos). Komisi IV DPRD Sukoharjo bakal memanggil pihak sekolah play group dan taman kanak kanak (TK) yayasan Budi Asih Kelurahan carikan Kecamatan Sukoharjo menyusul adanya kasus dugaan penyunatan dana insentif guru yang dilakukan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) TK setempat.
Anggota Komisi IV DPRD Sukoharjo Sukardi Budi Martono mengatakan pihaknya mengaku geram mendengar laporan tersebut. Untuk meklarifikasi kasus tersebut, dia mengaku akan memanggil pihak sekolah serta Dinas Pendidikan Sukoharjo.

“Kami cukup menyesal ada laporan seperti itu. Yang jelas, laporan ini akan kami cross check terlebih dahulu makanya kami akan panggil pihak terkait,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (11/12).

Lebih lanjut dia mengatakan, selain memanggil pihak terkait, dia juga mengaku bakal melakukan investigasi untuk mengungkap kasus dugaan penyunatan dana insentif tersebut. Dia menyatakan, jika kasus itu benar terbukti maka pihaknya mendesak Diknas Sukoharjo memberikan sanksi tegas lantaran kasus tersebut cukup memalukan.

Jelang Pilkada Sukoharjo, Pendaftar PPK sepi peminat


Sukoharjo (Espos). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo mulai menjaring panitia pemilihan kecamatan (PPK) sebagai langkah tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang bakal dihelat Juni 2010 mendatang.
Kendati begitu, KPU mengaku jumlah pendaftar PPK untuk Pilkada di Sukoharjo di beberapa kecamatan minim peminat. Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto mengatakan sejauh ini pihaknya telah menerima seluruh berkas pendaftaran PPK dari kecamatan.

“Intinya semua berkas pendaftaran dari kecamatan sudah, kami memang sengaja memfokuskan pendaftaran di masing2 kecamatan agar lebih memudahkan para peserta, jadi tidak begitu jauh,” terangnya ketika dijumpai wartawan, Jumat (11/12) di kantornya.

Menurut Kuswanto, berkas administrasi pendaftaran yang diterima KPU, selanjutnya akan diseleksi untuk dipilih masing-masing kecamatan lima orang. Dia mengaku, meskipun jumlah pendaftar PPK di beberapa kecamatan minim peminat, namun hal itu tidak akan mempengaruhi jadwal penyeleksian berkas.