INILAH.COM, Jakarta. Mantan pemilik saham terbesar Bank Century Robert Tantular menilai Misbakhun sebagai nasabah yang kooperatif. Apakah ini salah satu upayanya agar diberi keringanan hukum?
"Ada nasabah yang kooperatif dan ada yang tidak kooperatif. Nah pak Misbakhun itu kooperatif, tapi gagal bayar. Sebetulnya yang penting itu kan recovery-nya, sekarang kan menjadi macet," ujar Robert Tantular usai menjalani pemeriksaan selama tiga jam di gedung Jampidum, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/5).
Dalam kesempatan itu Robert pun menuturkan kasus L/C fiktif Misbakhun seolah-olah direkayasa atas kepentingan tertentu. Sebab, lanjutnya, setelah gagal bayar itu, PT Selalang Prima Internasional kemudian mulai mengangsur utangnya dan statusnya lancar.









