Sukoharjo (Espos). Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Singopuran, Kecamatan Kartasura ramai-ramai mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Hal itu dilakukan sebagai buntut dari masalah dana kompensasi tukar guling tanah kas desa yang mereka nilai tidak transparan.Ketua BPD Singopuran, Sulakir mengatakan surat pengunduran diri para anggota BPD secara resmi telah dilayangkan kepada Bupati Sukoharjo dengan tembusan Kapolres Sukoharjo, Camat, Kepala Desa serta jajaran Ketua RT/RW se-Singopuran.
Menurutnya, ada beberapa alasan yang membuat 10 dari 11 anggota BPD Singopuran mengundurkan diri. Pertama, lanjutnya, lantaran penyampaian LKPJ tahun 2008 tidak sesuai dengan APBDes tahun 2008 yang telah disepakati dengan BPD bersama pemerintah desa (Pemdes) Singopuran yang tidak akan menggunakan dana tukar guling tanah kas desa sebesar Rp 230.300.000 sebelum adanya laporan pertanggungjawaban dari panitia tukar guling dan penggunaannya akan dibahas secara bersama-sama.
Alasan kedua, sambungnya, LKPJ tahun 2008 disusun tidak berdasarkan APBDes tahun 2008 tetapi berdasarkan hasil konsultasi dengan bagian pemerintahan desa Sukoharjo tanpa melibatkan BPD Singopuran. Terakhir, katanya, penggunaan uang tukar guling sebesar Rp 230.300.000 tidak jelas dan tanpa sepengetahuan BPD.










